Harta Irjen Djoko Susilo, dari vila sampai kebun binatang
Merdeka.com - Inspektur Jenderal Djoko Susilo merupakan potret polisi rakus di negeri ini. Bermain proyek, Djoko menimbun harta hingga miliaran rupiah. Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengendus perilaku korup sang jenderal langsung melakukan penyitaan.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan simulator SIM, borok-borok Akpol lulusan 1984 itu mulai terbongkar. Lembaga antikorupsi menyita sejumlah aset Djoko yang tersebar di berbagai daerah.
Tentu penyitaan dilakukan karena KPK yakin belasan rumah, SPBU, bus, dan lain sebagainya didapat dengan cara-cara kotor. Sekarang ini, KPK mencatat harta yang 'dirampas' senilai Rp 60-70 miliar, dari total kekayaan Djoko yang ditaksir mencapai Rp 100 miliar lebih.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Teranyar adalah, KPK kembali menemukan banda mantan Kakorlantas Polri itu di Pulau Dewata. Diketahui, Djoko membeli rumah mewah seharga Rp 3 miliar yang berada di Harvestland Residence, kompleks perumahan elite baru di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta. Selain itu, KPK juga menyita tanah seluas 7.250 meter di Kabupaten Tabanan.
Ada juga aset tanah berupa persawahan di tepi pantai Yeh Gangga, Tabanan. "Nilai aset itu saat ini mencapai Rp 30 miliar," kata Kepala Dinas Pendapatan Tabanan Nyoman Sudarma.
Seperti tak mau berhenti, aset Djoko di Subang juga tercium oleh KPK. Di sana, lembaga antirasuah menyita dua buah vila mewah dan tanah berukuran 60 hektare di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak dan Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Subang, Jawa Barat.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, vila dan tanah Djoko yang disita itu sudah diberi plang. Informasi yang dihimpun merdeka.com, vila dan tanah luas itu dijadikan sebagai kebun binatang.
"Sudah kita sita hari ini dan sudah kita pasang plang sitaan KPK," jelas Johan Budi di Gedung KPK, Senin (18/3).
Tentu jika menengok gaji polisi, harta segitu tidak lah wajar. Sebab, jika hanya mengandalkan gaji yang dimilikinya, tentu saja Irjen Djoko Susilo tak akan mampu memiliki harta yang total nilainya diperkirakan mencapai Rp 100 miliar lebih itu.
Berdasarkan data yang diperoleh merdeka.com dari situs Setneg RI, saat kenaikan gaji TNI-Polri pada Februari 2012 lalu, seorang Kapolri yang berpangkat jenderal bintang empat memiliki gaji pokok sebesar Rp 4.717.500. Jika ditambah dengan tunjungan dan fasilitas lainnya, pendapatan seorang Kapolri rata-rata dalam satu bulan mencapai Rp 25 juta.
Sementara, untuk perwira Polri dengan pangkat Brigjen atau bintang satu, memiliki gaji pokok Rp 2.644.400 sebulan. Artinya, gaji Djoko Susilo dengan pangkat Irjen atau bintang dua di atas gaji Brigjen dan di bawah Kapolri, yakni berkisar Rp 3 juta-Rp 4 juta.
Melihat kejanggalan itu, KPK menduga polisi dengan dua istri muda itu telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan segala bukti yang dimiliki, Djoko pun dijerat dengan pasal pencucian uang.
Atas ulahnya, wajib kiranya hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman maksimal bagi jenderal Djoko. Dengan begitu, kita berharap ada efek jera bagi para jenderal polisi yang doyan menimbun kekayaan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atas dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. KPK menemukan uang puluhan miliar Rupiah.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan mobil disita untuk dijadikan alat bukti memperkuat sangkaan terhadap para tersangka.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.
Baca SelengkapnyaPihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar
Baca SelengkapnyaBelum banyak yang tahu sosok Brigjen Pol Cahyono Wibowo. Termasuk harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Selengkapnya