Harta Kekayaan Lima Jaksa Capim KPK, Tertinggi Rp8 Miliar dan Terendah Rp755 Juta
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo merekomendasikan lima jaksa untuk mendaftar menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lima jaksa tersebut yakni Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak
Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kelima jaksa tersebut sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke lembaga antirasuah.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
"Sebagaimana diwajibkan oleh Instruksi Jaksa Agung RI Nomor: INS-003 Tahun 2019, lima pejabat Kejaksaan tersebut telah melaporkan kekayaannya meskipun tiga diantaranya melaporkan setelah 31 Maret 2019," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (5/7).
Berikut harta kekayaan lima jaksa yang mendaftar jadi calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023:
1. Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo memiliki harta sebesar Rp2.811.742.049. Dia melaporkan hartanya pada November 2011, Januari 2018, dan Juli 2019.
2. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak memiliki harta sebesar Rp8.340.407.121. Dia melaporkan hartanya pada Januari 2012 dan Juli 2019.
3. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum memiliki harta sebesar Rp755.340.042. Dia mendaftarkan hartanya pada Maret 2019.
4. Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja memiliki harta sebesar Rp3.786.299.315. Rani tercatat sudah 7 kali melaporkan hartanya ke KPK, yakni pada Oktober 2002, Mei 2011, Februari 2013, November 2015, Februari 2017, Desember 2017, Desember 2018, dan April 2019.
5. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi memiliki harta sebesar Rp2.388.239.438. Dia melaporkan hartanya pada Desember 2008, Juli 2014, Desember 2017, Desember 2018, dan Maret 2019.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.
Baca SelengkapnyaBeberapa pejabat negara juga adalah seorang pengusaha.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaSebagai pejabat negara, para menteri harus melaporkan harta kekayaannya kepada KPK
Baca SelengkapnyaBelum banyak yang tahu sosok Brigjen Pol Cahyono Wibowo. Termasuk harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Jumat (24/11).
Baca Selengkapnyakepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan
Baca SelengkapnyaSelain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo dan Mahfud MD sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mereka kepada KPK.
Baca Selengkapnya