Harta kekayaan paslon gubernur Jatim wajib diketahui masyarakat
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur meminta masing-masing pasangan calon (Paslon) mengumumkan harta kekayaan. Hal ini bertujuan supaya masyarakat mengetahui jumlah kekayaan secara langsung.
“Laporan harta kekayaan murni milik pribadi, tetapi mereka (masing-masing paslon) wajib mengumumkan,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Provinsi Jatim, M. Arbayanto.
Arbayanto menerangkan, dalam ketentuan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi persyaratan yang harus dipenuhi oleh paslon. Mereka harus melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian KPU akan menerima hasil LHKPN dari KPK sebagai acuan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada).
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub Jatim? 'Jadi, kepala daerah incumbent misalnya itu muncul beberapa nama. Kalau dari kalangan menteri misalnya, ada Ibu Risma (Tri Rismaharini), ada Pak Abdullah Azwar Anas, ada Pak Pramono Anung. Pak Pramono ini laris manis, nih. Ada yang mengusulkan di Jakarta, ada yang mengusulkan di Jawa Timur,' ucap Hasto.
-
Kenapa humas Kaltim penting untuk Pemilu? Humas yang memiliki jaringan komunikasi luas, kata dia, menjadi kekuatan dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi. Sehingga melalui forum ini, humas di tiap lembaga dan instansi mampu berkolaborasi, bersinergi dalam memastikan penyebarluasan informasi kepada publik secara akurat.
-
Pilkada 2024 di Sumut meliputi apa? Pilkada Serentak 2024 adalah pemilihan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk menentukan pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pemilihan ini memiliki beberapa jenis pemilihan yang dilakukan secara bersamaan.
-
Siapa yang menjadi calon gubernur Jawa Barat? Calon Gubernur Jawa Barat Ahmad Syaikhu menggagas program Teras ASIH.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
LHKPN ini, lanjut dia, sebagai persyaratan mutlak yang harus dipenuhi. Jika tidak bisa menunjukkan laporan harta kekayaan, pasangan calon tersebut bisa gagal maju bersaing dalam pilkada.
“LHKPN ini menjadi salah satu item yang harus dipenuhi pasangan calon. Nanti KPU akan menerima laporan tersebut dari KPK dalam bentuk barcode,” ujar Arbayanto.
Barcode tersebut hanya berisi pejabat yang bersangkutan sudah melaporkan harta kekayaan ke KPK. Untuk persoalan jumlah harta kekayaan, Arbayanto mengakui KPU tidak mengetahuinya. Menurut dia, pihak yang mengetahui jumlah harta kekayaan adalah KPK dan masing-masing pasangan calon.
“Jadi jangan tanya ke KPU, berapa jumlah harta kekayaan masing-masing pasangan calon. Yang mengetahui KPK dan paslon sendiri,” kata dia.
Namun, masing-masing pasangan calon diharuskan untuk membeberkan jumlah kekayaan masing-masing. Dengan begitu, masyarakat menjadi tahu kekuatan financial dalam proses kampanye. Hal ini dilakukan untuk menghindari korupsi yang kemungkinan bisa terjadi saat menjabat.
(mdk/paw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kekayaan ketiga paslon Capres-cawapres akan secara resmi diunggah di website elhkpn.kpk.go.id.
Baca SelengkapnyaKPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaRelawan saat ini merupakan merupakan elemen tak terpisahkan dalam demokrasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data LHKPN KPK, Ahmad Lutfi memiliki kekayaan senilai Rp10,26 miliar.
Baca SelengkapnyaBanyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Baca SelengkapnyaSri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).
Baca SelengkapnyaPasangan Ganjar dan Mahfud diusung oleh PDIP, PPP, Hanura dan Partai Perindo.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBila merujuk pada pelaksanaan Pilgub Jateng sebelumnya, dana kampanye yang ditetapkan Rp70 miliar.
Baca SelengkapnyaSejak 25 September-23 November kemarin, para paslon mulai memasuki masa kampanye.
Baca SelengkapnyaTotal harta kekayaan tersebut dilaporkan Kang Emil pada akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat di tahun 2023.
Baca Selengkapnya