Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harta kekayaan paslon gubernur Jatim wajib diketahui masyarakat

Harta kekayaan paslon gubernur Jatim wajib diketahui masyarakat Komisioner Divisi Teknis KPU Provinsi Jatim, M. Arbayanto. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur meminta masing-masing pasangan calon (Paslon) mengumumkan harta kekayaan. Hal ini bertujuan supaya masyarakat mengetahui jumlah kekayaan secara langsung.

“Laporan harta kekayaan murni milik pribadi, tetapi mereka (masing-masing paslon) wajib mengumumkan,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Provinsi Jatim, M. Arbayanto.

Arbayanto menerangkan, dalam ketentuan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi persyaratan yang harus dipenuhi oleh paslon. Mereka harus melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian KPU akan menerima hasil LHKPN dari KPK sebagai acuan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada).

LHKPN ini, lanjut dia, sebagai persyaratan mutlak yang harus dipenuhi. Jika tidak bisa menunjukkan laporan harta kekayaan, pasangan calon tersebut bisa gagal maju bersaing dalam pilkada.

“LHKPN ini menjadi salah satu item yang harus dipenuhi pasangan calon. Nanti KPU akan menerima laporan tersebut dari KPK dalam bentuk barcode,” ujar Arbayanto.

Barcode tersebut hanya berisi pejabat yang bersangkutan sudah melaporkan harta kekayaan ke KPK. Untuk persoalan jumlah harta kekayaan, Arbayanto mengakui KPU tidak mengetahuinya. Menurut dia, pihak yang mengetahui jumlah harta kekayaan adalah KPK dan masing-masing pasangan calon.

“Jadi jangan tanya ke KPU, berapa jumlah harta kekayaan masing-masing pasangan calon. Yang mengetahui KPK dan paslon sendiri,” kata dia.

Namun, masing-masing pasangan calon diharuskan untuk membeberkan jumlah kekayaan masing-masing. Dengan begitu, masyarakat menjadi tahu kekuatan financial dalam proses kampanye. Hal ini dilakukan untuk menghindari korupsi yang kemungkinan bisa terjadi saat menjabat.

(mdk/paw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bakal Ungkap Harta Kekayaannya Tiga Capres-Cawapres
KPK Bakal Ungkap Harta Kekayaannya Tiga Capres-Cawapres

Kekayaan ketiga paslon Capres-cawapres akan secara resmi diunggah di website elhkpn.kpk.go.id.

Baca Selengkapnya
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?

KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
KPU Ingatkan Paslon Kepala Daerah Wajib Laporkan Dana Kampanye Relawan
KPU Ingatkan Paslon Kepala Daerah Wajib Laporkan Dana Kampanye Relawan

Relawan saat ini merupakan merupakan elemen tak terpisahkan dalam demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jateng Ahmad Luthfi Punya Harta Rp10,26 Miliar, Koleksi Hartop, Harley dan Tidak Punya Utang
Bakal Cagub Jateng Ahmad Luthfi Punya Harta Rp10,26 Miliar, Koleksi Hartop, Harley dan Tidak Punya Utang

Berdasarkan data LHKPN KPK, Ahmad Lutfi memiliki kekayaan senilai Rp10,26 miliar.

Baca Selengkapnya
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar

Sri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya
Maju di Pilpres 2024, Segini Harta Kekayaan Pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
Maju di Pilpres 2024, Segini Harta Kekayaan Pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Pasangan Ganjar dan Mahfud diusung oleh PDIP, PPP, Hanura dan Partai Perindo.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Update Pilkada Jateng: Dana Kampanye Diprediksi Naik, Berkas Luthfi dan Andhika Diperbaiki
Update Pilkada Jateng: Dana Kampanye Diprediksi Naik, Berkas Luthfi dan Andhika Diperbaiki

Bila merujuk pada pelaksanaan Pilgub Jateng sebelumnya, dana kampanye yang ditetapkan Rp70 miliar.

Baca Selengkapnya
Dana Kampanye Awal 3 Paslon Pilkada Jakarta: RK-Suswono Rp1 M, Pram-Rano Rp100 Juta, Dharma-Kun: Rp5 Juta
Dana Kampanye Awal 3 Paslon Pilkada Jakarta: RK-Suswono Rp1 M, Pram-Rano Rp100 Juta, Dharma-Kun: Rp5 Juta

Sejak 25 September-23 November kemarin, para paslon mulai memasuki masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Ternyata Punya Harta Kekayaan Rp22,75 Miliar dan Koleksi Moge
Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Ternyata Punya Harta Kekayaan Rp22,75 Miliar dan Koleksi Moge

Total harta kekayaan tersebut dilaporkan Kang Emil pada akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat di tahun 2023.

Baca Selengkapnya