Harta kekayaan Setya Novanto jadi anggota DPR Rp 114 miliar
Merdeka.com - KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP. Menjabat sebagai ketua DPR, harta kekayaan ketua umum Golkar itu ternyata Rp 114 miliar.
Dilansir dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Setya Novanto terakhir kali melapor hartanya tahun 2015. Harta yang tertera berdasarkan LHKPN miliknya tercatat Rp 114.769.292.937 dan USD 49.150. Total dari harta kekayaan tersebut berasal dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Jumlah harta kekayaannya meningkat dibanding bulan Desember 2009. Saat itu, harta Setya Novanto tercatat Rp 79.789.729.051 dan USD 17.781.
-
Siapa anggota DPD yang memiliki harta Rp15,7 miliar? Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Komeng mengaku memiliki harta senilai Rp15,7 miliar lebih.
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
Kini, sepak terjang Setya yang sempat tersandung skandal Papa minta saham itu berhadapan dengan komisi antirasuah yang menjadi sorotan dengan DPR setelah bergulirnya pansus hak angket terhadap KPK.
Senin (17/7) menjadi fakta mencengangkan bagi politikus Golkar Dapil NTT II itu. Status tersangka telah disandangnya.
Kendati demikian, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan belum bisa memastikan penahanan terhadap tersangka Setya Novanto.
"Kita belum bicara itu dulu," kata Febri seusai konferensi pers penetapan tersangka Setya Novanto.
Atas perbuatannya, Setya disangkakan telah melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Setnov dinilai telah menyalahgunakan wewenang dengan menguntungkan diri sendiri atau korporasi atau orang lain dari proyek e-KTP dengan nilai kontrak proyek Rp 5,9 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada tahun 2015, Retno melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp8,2 miliar.
Baca SelengkapnyaHarta kekayaan Menko Luhut mencapai Rp1,04 triliun. Laporan kekayaan tersebut disampaikan pada 22 Maret 2024 untuk periode 2023.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN itu melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK pada 8 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaDalam kurun 4 tahun, harta kekayaaan Jokowi diperkirakan naik Rp32miliar
Baca SelengkapnyaPergantian posisi sekjen adalah bagian regenerasi dan semangat mengusung anak muda.
Baca SelengkapnyaTernyata, pada masa akhir pemerintahan SBY, ia memiliki harta kekayaan senilai Rp13,9 miliar yang dilaporkan kepada LHKPN.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri Senin (17/7) hari ini.
Baca SelengkapnyaBeberapa pejabat negara juga adalah seorang pengusaha.
Baca SelengkapnyaPramono Anung tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp104,28 miliar.
Baca SelengkapnyaTahun 2023, Sandiaga melaporkan nilai hartanya turun dan utang bertambah.
Baca SelengkapnyaHarta kekayaan Menpora Dito yang mencapai ratusan miliar itu terpecah ke dalam sejumlah sektor.
Baca SelengkapnyaArsul Sani terakhir melaporkan LHKPN pada 8 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Baca Selengkapnya