Harta Udar kembali disita, kali ini 4 kamar di Aston Hotel Bogor
Merdeka.com - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung kembali menyita empat kamar kondominium hotel milik Udar Pristono, di Aston Hotel and Resort di Bogor, Jawa Barat, Senin (21/12). Aset itu disita lantaran diduga terkait kasus rasuah yang dilakukan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut.
"Tim penyidik Kejagung hari ini kembali menyita asset dalam kasus TPPU atas nama tersangka UP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Jakarta, Senin (22/12)
Sebelumnya pada Kamis (27/11) lalu, penyidik menyita 1 unit rumah di kluster Olive Fusion di Jalan Emerald 4 no 6 Bogor Nirwana Residence, Bogor. Rumah itu ditaksir senilai Rp 3 miliar.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Bagaimana KPK menyita barang Hasto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
Selain itu, penyidik juga menyita rumah Pristono yang berada di kluster Kebayoran Essence Blok KE nomor 6E di Bintaro Raya, Tangerang Selatan. Ada pula 2 unit apartemen di Cassa Grande, Casablanca, Jakarta Selatan, serta sebuah kondotel di Bali, juga telah disita jaksa.
Udar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga terlibat korupsi dalam pengadaan dan peremajaan bus gandeng Transjakarta Tahun Anggaran 2012. Sementara untuk pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta Tahun Anggaran 2013 Udar diduga melakukan tindakan pidana pencucian uang dan korupsi. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi (AQ) yang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaPolisi Dikabarkan Geledah Apartemen Mewah Firli Bahuri di Jaksel, Begini Pantauan di Lokasi
Baca SelengkapnyaBarang bukti yang disita berupa beras, minyak, alat rumah tangga, dengan total Rp3 juta
Baca SelengkapnyaAdapun total aliran dana yang diterima pegawai BPK itu sebesar Rp40 miliar yang berasal dari terpidana Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaKetut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaSudah ada lima aset rumah mewah di Jakarta yang telah disita oleh Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Baca SelengkapnyaPolisi meninggalkan apartemen setelah 3 jam melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSoal pembelian rumah itu diungkapkan saksi yang juga Direktur PT Inti Gria Perdana, Permadi Indra Yoga.
Baca SelengkapnyaFasilitas mewah indekos milik Rafael Alun yang disewakan ke jaksa, polisi dan pegawai kelas menengah atas.
Baca Selengkapnya