Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harun Masiku Sudah Lama Buron, Polri Sebut KPK Baru Minta Red Notice Bulan Lalu

Harun Masiku Sudah Lama Buron, Polri Sebut KPK Baru Minta Red Notice Bulan Lalu harun masiku. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekertaris NCB Interpol Hubinter Polri Brigjen Amur Chandra Juli Buana mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru meminta diterbitkan red notice untuk seorang buronan yakni Harun Masiku sebulan yang lalu. Padahal, mantan kader PDIP itu sendiri diketahui sudah lama menjadi buronan.

"Sudah hampir sebulan lalu (pengajuan sampai penerbitan red notice) dan sampai saat ini kita masih komunikasi dengan beberapa negara untuk terus mendeteksi di pintu-pintu masuknya," kata Amur kepada wartawan, Selasa (10/8).

Ia menjelaskan, penerbitan red notice tersebut berdasarkan permintaan dari lembaga antirasuah tersebut. Dengan adanya permintaan tersebut, penyidik gabungan pun langsung melakukan gelar perkara yang hasilnya dikirimkan ke Lyon, Prancis.

Orang lain juga bertanya?

"Iya itu berdasarkan permintaan bukan kami. NCB interpol hanya menerima saja permintaan dari penyidik, karena Kejaksaan meminta baru kita proses, kita adakan rapat, gelar dan periksa perkaranya. Jadi tergantung dari permintaan, bukan kami yang tentukan," jelasnya.

"Karena ini kasus punya KPK, jadi permintaan KPK minta ke kita, kita proses dan itu juga perlu sedikit waktu. Karena kita kirim hasil pemeriksaan dan hasil gelar perkara itu ke Lyon, Prancis dan mereka yang tentukan apakah ini layak jadi red notice atau tidak. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dari komite Di Lyon, Prancis," sambungnya.

Sebelum diterbitkannya red notice tersebut, pihak Interpol di Lyon, Prancis lebih dulu bertanya apakah red notice atas nama Harun Masiku itu dipublish atau tidak untuk umum.

"Ya sebulan lalu. NCB Interpol Indonesia memproses, kirim ke Lyon dan itu keluar red noticenya. (Yang nolak dipublish itu) sistem kita, jadi kita mengklik apakah itu mau dipublish atau tidak. Penyidik pada saat itu mengatakan tidak perlu dipublish karena kita perlu kecepatan," ungkapnya.

"penyidiknya bersama-sama kita pada saat gelar perkara. Jadi itu ada contengan 2 pilihan, jadi sebenarnya dipublish atau tidak, tidak menjadi suatu hal krusial bagi penyidik. Karena bagi kami Interpol data itu sudah tersebar ke seluruh negara, dipublish itu kan hanya untik efek orang melihat secara umum saja, tidak ada esensi terhadap penyidikan," imbuhnya.

Menurutnya, tak semua negara Interpol mempublish buruannya. Melainkan langsung mengirimkan ke seluruh negara lain melalui Interpol Lyon.

"Hampir semua negara anggota Interpol tidak publish tersangkanya, tapi langsung direct tersangka atau red notice ke seluruh anggota melalui jalur Lyon," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku

KPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan

Polisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka

Keberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.

Baca Selengkapnya
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan

Krishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?

Hasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Petunjuk Baru dari Mobil Harun Masiku, Ini Bocorannya
KPK Temukan Petunjuk Baru dari Mobil Harun Masiku, Ini Bocorannya

KPK menemukan petunjuk baru dalam dokumen yang ditemukan penyidik KPK di dalam mobil yang diduga milik Harun Masiku (HM).

Baca Selengkapnya
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU

Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap

Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Pencarian Harun Masiku Dituding hanya Gimik, Ini Respons KPK
Pencarian Harun Masiku Dituding hanya Gimik, Ini Respons KPK

Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan

Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Keberadaan Harun Masiku: Diduga Ada Pihak yang Mengamankan
KPK Soal Keberadaan Harun Masiku: Diduga Ada Pihak yang Mengamankan

Hingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.

Baca Selengkapnya