Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harus dilindungi, alasan DPR masukkan pasal kretek di RUU Kebudayaan

Harus dilindungi, alasan DPR masukkan pasal kretek di RUU Kebudayaan rokok kretek. ©2014 merdeka.com/henny rachma sari

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Ridwan Hisjam, menjelaskan bahwa rokok kretek merupakan sebuah tradisi turun menurun yang ada di Indonesia. Sehingga, lewat alasan inilah pihaknya memasukkan pasal kretek dalam RUU Kebudayaan yang disebut-sebut bertujuan untuk menjaga warisan budaya yang dimiliki Indonesia.

"Siapa yang berani membantah nenek moyang kita tidak ngelinting kretek? Sampai saat ini terjadi, bahkan saya tahu sejak kecil mbah-mbah saya juga ngelinting," ujar Ridwan saat dihubungi, Senin (28/9).

Politikus Golkar itu menambahkan bahwa saat ini bisnis rokok telah menjadi sebuah persaingan industri. Sehingga, dia khawatir apabila kretek tradisional tidak dilindungi akan tergerus oleh kebudayaan asing sehingga akan berimbas pada nasib petani tembakau.

Orang lain juga bertanya?

"Kretek tradisional ini mulai hilang tergerus pola bisnis, akibatnya petani tembakau hancur. Padahal di Jawa Timur petani tembakau sangat banyak," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (DPR) Firman Soebagyo menjelaskan alasan dibalik pihaknya maupun Komisi X DPR mendorong pengaturan kretek sebagai warisan budaya dalam RUU Kebudayaan. Selain sebagai warisan budaya yang harus dijaga, dia menilai lewat pengesahan di mata hukum, maka kretek nantinya tidak bisa diklaim oleh negara lain.

"Kami di Baleg sudah punya pertimbangan matang. Kretek warisan budaya kita sehingga harus dilindungi. Karena kretek memiliki keunikan. Jangan sampai kemudian diklaim milik bangsa lain," kata Firman saat dihubungi, Senin (28/9).

Politikus Golkar ini meyakini rokok kretek nasional memiliki kualitas dan keunikan yang diakui di mata dunia. Sehingga, lewat RUU tersebut, kata dia, diharapkan tak akan terulang kebudayaan Indonesia seperti batik, reog ponorogo, wayang kulit maupun kebudayaan milik tanah air lainnya yang pernah diklaim milik negara lain.

"Kita sering marah kalau kebudayaan diklaim negara lain. Makanya kita harus jaga kebudayaan miliki bangsa kita," paparnya.

Firman yang juga Ketua Panja Harmonisasi RUU Kebudayaan ini mengaku pembahasan sudah berjalan dengan transparan dan telah disetujui oleh seluruh fraksi. Sehingga, dia pun membantah pasal kretek merupakan 'pasal titipan' karena pernah gagal menggodok RUU tentang tembakau.

"Saya yang pimpin rapatnya. Saya yang ketok palunya," kata dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bahas RUU DKJ, Anggota DPR ingin Jakarta Bukan Hanya Jadi Kota Berduit
Bahas RUU DKJ, Anggota DPR ingin Jakarta Bukan Hanya Jadi Kota Berduit

Herman Khaeron ingin adanya kekhususan untuk menahan laju biaya hidup di Jakarta

Baca Selengkapnya
Tidak Hanya Sumber Daya Alam, Konservasi Kebudayaan juga menjadi Perhatian Prabowo-Gibran
Tidak Hanya Sumber Daya Alam, Konservasi Kebudayaan juga menjadi Perhatian Prabowo-Gibran

Program ini nantinya akan bertugas untuk melestarikan budaya Indonesia baik yang berwujud (tangible), maupun tidak (intangbile).

Baca Selengkapnya
Ini Upaya Kemendikbudristek Perkuat Penerapan UU Pemajuan Kebudayaan
Ini Upaya Kemendikbudristek Perkuat Penerapan UU Pemajuan Kebudayaan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid berharap penerapan UU Pemajuan Kebudayaan tetap dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
DPD Usul Ada Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ
DPD Usul Ada Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ

"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini." kata Sylviana

Baca Selengkapnya
Industri Tembakau Bertahan di Tengah Gempuran Investasi Asing, DPR: Jangan Dianaktirikan dan Ditekan
Industri Tembakau Bertahan di Tengah Gempuran Investasi Asing, DPR: Jangan Dianaktirikan dan Ditekan

Pengaturan sepihak tersebut seakan hanya memandang pengaturan tembakau dari pertimbangan isu kesehatan semata.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Kemenkes Tinjau Ulang Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Begini Alasannya
DPR Minta Kemenkes Tinjau Ulang Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Begini Alasannya

Desakan kepada Kemenkes ini diambil setelah adanya kekhawatiran serius tentang dampak negatif aturan itu.

Baca Selengkapnya
Cara Jitu Andika Perkasa Lestarikan Seni Budaya
Cara Jitu Andika Perkasa Lestarikan Seni Budaya

Menjadikannya sebuah industri dinilai cara melestarikan seni dan budaya.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Industri, Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Buat Pedagang Asongan hingga Petani Rugi
Tak Hanya Industri, Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Buat Pedagang Asongan hingga Petani Rugi

Kebijakan kemasan rokok polos mengabaikan hak-hak hidup masyarakat yang bergantung pada industri tembakau.

Baca Selengkapnya
Penilaian Budayawan soal Pasal Tembakau di RPP Kesehatan
Penilaian Budayawan soal Pasal Tembakau di RPP Kesehatan

Chandra mengatakan, pemerintah sebagai pemangku kepentingan dan regulator seharusnya memiliki tanggungjawab dalam melestarikan keberadaaan tembakau.

Baca Selengkapnya
Wacana Kemasan Rokok Polos, Bisa Bikin Gelombang Lanjutan PHK
Wacana Kemasan Rokok Polos, Bisa Bikin Gelombang Lanjutan PHK

Aturan ini dianggap diskriminatif terhadap produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diminta Bentuk Dana Pribadi Usai Tak Lagi jadi Ibu Kota, Ini Tujuannya
Jakarta Diminta Bentuk Dana Pribadi Usai Tak Lagi jadi Ibu Kota, Ini Tujuannya

DKJ juga diminta pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah

Sejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.

Baca Selengkapnya