Hary Tanoe laporkan Jaksa Agung, 5 wartawan diperiksa Mabes Polri
Merdeka.com - Bos MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo, beberapa waktu lalu melaporkan Jaksa Agung, M Prasetyo dan Kepala Sub Bidang Penyidikan Pidana Khusus Kejagung, Yulianto ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan keterangan palsu.
Kuasa hukum Hary Tanoe, Hotman Paris Hutapea menuturkan, kasus tersebut saat ini tengah bergulir di kepolisian. Sebanyak lima wartawan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kalau soal pencemaran nama baik, sekarang ini sudah ada lima lebih wartawan yang sudah diperiksa di Mabes (Polri) dan kita belum mendengar apa kelanjutannya," ungkap Hotman di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (11/4).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
Kelima wartawan itu, kata dia, dimintai keterangan soal pernyataan dari pihak Kejagung saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III.
Sebelumnya, Jaksa Agung, Prasetyo dilaporkan dengan laporan bernomor LP/135/II/2016/Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik, keterangan palsu, fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310, 311 KUHP atau pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sama halnya dengan pimpinan Korps Adhyaksa itu, Yulianto pun dilaporkan dengan laporan bernomor LP/134/II/2016/Bareskrim atas tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik, keterangan palsu, fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310, 311 KUHP atau pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaHT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaRonny Talapessy meminta masyarakat melaporkan jika terjadi pengrusakan
Baca SelengkapnyaHary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.
Baca SelengkapnyaPenuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya