Hary Tanoe nilai kasus mobile 8 sarat muatan politis
Merdeka.com - Pengusaha Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom. Hary Tanoe optimis kalau dia tidak akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Bos MNC Group ini pun menuding kasus yang tengah disidik Kejagung sarat muatan politis. Pasalnya, kasus ini menyeruak saat dirinya tidak lagi menjabat sebagai komisaris di PT Mobile 8 dan tengah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Perindo.
"Kalau ada yang mengaitkan saya, silakan. Tinggal dibuktikan. Kalau orang di politik, biasalah. Tidak mungkin saya jadi tersangka, saya pastikan itu," kata Hary Tanoe di Kejagung, Jakarta, Kamis (17/3).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa yang dikatakan Hasto? “Sekali merah tetap merah, “ tegas Hasto.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Apa yang diceritakan Hadi Tjahjanto? Hadi juga memberikan imbauan agar para orang tua membantu mempersiapkan anak dengan baik. Ia juga mengimbau untuk tidak memberikan handphone dengan mudahnya kepada anak. Takutnya, kalau sudah terbiasa sejak kecil nantinya saat dewasa bisa mencoba bermain judi online. Mengingat judi online belakangan semakin marak terjadi di masyarakat.
Hary Tanoe menilai kasus restitusi pajak tidak masuk dalam ranah korupsi. "Ini kan operasional, saya sebagai komisaris. MNC Group itu banyak anak perusahaannya. Kalau ditanya pada saat kejadiannya saya tidak tahu, ini kasus operasional," ujarnya.
"Contoh sederhana saja, sekarang di bawah MNC Group ada RCTI. Tiap tahun bayar pajak mungkin Rp 800 miliar, apakah saya terlibat dalam pembayaran bulanan, PPN, saya tidak terlibat. Itu sudah diatur sesuai ketentuan pajak, meskipun saya CEO MNC Group. Apalagi dalam Mobile 8 saya hanya komisaris," timpalnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa meminta Kejagung kembali menelaah kasus mobile 8. Mengingat, pernyataan Kejagung dengan Ditjen Pajak bertolak belakang.
Melihat perbedaan pendapat itu, Desmond menilai kasus restitusi pajak bukan wilayah kejaksaan melainkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu, dinilai Desmond kasus tersebut sebaiknya ditangani OJK.
"Misalnya kalau ada window dressing, itu kan bukan wilayah kejaksaan, ini wilayah OJK. Nah ini yang menurut kami kalau sudah ke sana tentang window drassing ini sudah wilayah OJK," ujar Desmond saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya, Jampidsus Kejagung, Arminsyah silang pendapat dengan Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Irawan terkait penanganan kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom. Irwan mengatakan dari hasil pemeriksaan, angka pajak keluar dan masuk PT Mobile 8 disimpulkan tidak ada penyelewengan.
Sedangkan, Arminsyah mengatakan transaksi PT Mobile 8 dan PT DNK ternyata fiktif atau rekayasa. Transaksi fiktif itu berdasarkan hasil temuan bahwa dana yang digunakan PT DNK berasal dari PT Mobile 8 dan beberapa perusahaan milik pemegang saham PT Mobile 8.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya barang yang disita oleh tim penyidik tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara.
Baca Selengkapnya"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaRonny heran dengan adanya panggilan pemeriksaan kasus yang mempersoalkan terkait kritik terhadap pelaksanaan pemilu.
Baca SelengkapnyaRonny pun melaporkan anggota penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca SelengkapnyaPDIP menilai pemanggilan Hasto tidak lepas dari aspek politis mengingat saat ini momen Pilkada.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Sementara, Nawawi Pomolango buka suara soal penyitaan HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa terkait Harun Masiku
Baca Selengkapnya