Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hary Tanoe resmi laporkan Jaksa Agung dan Yulianto ke Bareskrim

Hary Tanoe resmi laporkan Jaksa Agung dan Yulianto ke Bareskrim Deklarasi Laskar Harry Tanoesoedibjo. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pengusaha Hary Tanoesoedibjo melaporkan Jaksa Agung, M Prasetyo dan Kepala Sub Bidang Penyidikan Pidana Khusus Kejagung, Yulianto ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan keterangan palsu.

"Saya laporkan dua (Prasetyo dan Yulianto) ini atas pencemaran nama baik. Saya sesalkan saya dilaporkan dan diberitakan mengancam padahal saya enggak mengancam," kata Hary Tanoe di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1).

Hary Tanoe menduga adanya pesan ancaman yang selama ini disampaikan pihak Kejagung memiliki unsur politis. Oleh karenanya, dia berharap laporannya bisa mendapat dukungan dari masyarakat.

Orang lain juga bertanya?

"Saya ini masuk ke politik jelas, bagaimana Indonesia bisa menyelesaikan hukum dengan baik. Saya harapkan dapat dukungan kalau saya laporkan seperti tidak baik. Saya harap itu didukung satu visi baik maju bersama-sama dalam hal kurang baik," ujar dia.

Hary Tanoe mengatakan sebagai bos MNC Group yang berkembang pesat tidak mungkin mengancam Yulianto atau pihak Korps Adhyaksa. Diklaim dia, SMS itu hanya meminta Indonesia harus dibersihkan dari orang-orang yang mengesampingkan penegakan hukum.

"Yang ingin saya sampaikan ini sangat idealis, sebagai pengusaha MNC berkembang pesat saya enggak bisa lihat Indonesia seperti ini. Saya enggak bilang saya mengancam, saya cuma katakan Indonesia harus dibersihkan. Itu hanya imbauan," klaimnya.

Hary Tanoe membeberkan isi pesan yang diterima Yulianto. Berikut isi pesan yang dikirim Ketua Umum Partai Perindo itu.

'Mas yulianto kita buktikan siapa yang salah, benar, siapa profesional, anda harus ingat kekuasaan enggak langgeng. Saya masuk ke politik untuk memberantas penegak hukum yang suka semena-mena.'

Prasetyo dilaporkan dengan laporan bernomor LP/135/II/2016/Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik, keterangan palsu, fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310, 311 KUHP atau pasal 27 ayat 3 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sama halnya dengan pimpinan Korps Adhyaksa itu, Yulianto pun dilaporkan dengan laporan bernomor LP/134/II/2016/Bareskrim atas tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik, keterangan palsu, fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310, 311 KUHP atau pasal 27 ayat 3 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aiman Witjaksono: Saya Tak Pernah Sebut Institusi Polri, Tetapi Oknum
Aiman Witjaksono: Saya Tak Pernah Sebut Institusi Polri, Tetapi Oknum

Aiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.

Baca Selengkapnya
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa

HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman

Baca Selengkapnya
Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa
Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa

Hary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Siap Buka-bukaan! Janji Tegas Panglima TNI Yudo, Tidak Lindungi Kabasarnas Korupsi
VIDEO: Siap Buka-bukaan! Janji Tegas Panglima TNI Yudo, Tidak Lindungi Kabasarnas Korupsi

Panglima TNI Yudo Margono menegaskan proses peradilan dugaan korupsi penerimaan suap melibatkan KaBasarnas Marsdya Henri Alfiandi, dilaksanakan terbuka.

Baca Selengkapnya
Aiman Ungkap Duduk Perkara Dipolisikan usai Sebut Aparat Tak Netral dan Didatangi Polisi Tengah Malam
Aiman Ungkap Duduk Perkara Dipolisikan usai Sebut Aparat Tak Netral dan Didatangi Polisi Tengah Malam

Aiman Witjaksono menjelaskan duduk perkara munculnya enam laporan dugaan hoaks usai sebut aparat tidak netral.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Sengit Aiman Vs Penyidik Sampai Hary Tanoe Datangi Markas Polisi
VIDEO: Debat Sengit Aiman Vs Penyidik Sampai Hary Tanoe Datangi Markas Polisi

Sempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Pengacara Ungkap Syahrul Yasin Limpo Tak Tahu Sosok Pelapor Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Polisi
Pengacara Ungkap Syahrul Yasin Limpo Tak Tahu Sosok Pelapor Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Polisi

Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif

Henri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.

Baca Selengkapnya
Menkumham Yasonna soal Eddy Hiariej Tersangka KPK: Harus Berpijak pada Asas Praduga Tak Bersalah
Menkumham Yasonna soal Eddy Hiariej Tersangka KPK: Harus Berpijak pada Asas Praduga Tak Bersalah

Menkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya