Hary Tanoe resmi laporkan Jaksa Agung dan Yulianto ke Bareskrim
Merdeka.com - Pengusaha Hary Tanoesoedibjo melaporkan Jaksa Agung, M Prasetyo dan Kepala Sub Bidang Penyidikan Pidana Khusus Kejagung, Yulianto ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan keterangan palsu.
"Saya laporkan dua (Prasetyo dan Yulianto) ini atas pencemaran nama baik. Saya sesalkan saya dilaporkan dan diberitakan mengancam padahal saya enggak mengancam," kata Hary Tanoe di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1).
Hary Tanoe menduga adanya pesan ancaman yang selama ini disampaikan pihak Kejagung memiliki unsur politis. Oleh karenanya, dia berharap laporannya bisa mendapat dukungan dari masyarakat.
-
Apa yang dikatakan Hasto? “Sekali merah tetap merah, “ tegas Hasto.
-
Apa yang diceritakan Hadi Tjahjanto? Hadi juga memberikan imbauan agar para orang tua membantu mempersiapkan anak dengan baik. Ia juga mengimbau untuk tidak memberikan handphone dengan mudahnya kepada anak. Takutnya, kalau sudah terbiasa sejak kecil nantinya saat dewasa bisa mencoba bermain judi online. Mengingat judi online belakangan semakin marak terjadi di masyarakat.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Bagaimana Hadi Tjahjanto membantah klaim Mahfud? “Redistribusi tanah sudah dilaksanakan sejak 1961, setelah Undang-Undang Pokok Agraria keluar. Dari 1961 sampai 2014, kita (pemerintah) sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah,“ kata Hadi usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (22/1/2024). “Kemudian, dilanjutkan oleh Pak Jokowi dari 2015 sampai 2023, itu sudah sertifikatkan 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun. Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun dari 1961 sampai 2014, karena sistemnya juga lebih bagus,“ Dengan demikian, Hadi menyatakan bahwa data Mahfud MD tidak relevan. “Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,“ ujar dia.
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
"Saya ini masuk ke politik jelas, bagaimana Indonesia bisa menyelesaikan hukum dengan baik. Saya harapkan dapat dukungan kalau saya laporkan seperti tidak baik. Saya harap itu didukung satu visi baik maju bersama-sama dalam hal kurang baik," ujar dia.
Hary Tanoe mengatakan sebagai bos MNC Group yang berkembang pesat tidak mungkin mengancam Yulianto atau pihak Korps Adhyaksa. Diklaim dia, SMS itu hanya meminta Indonesia harus dibersihkan dari orang-orang yang mengesampingkan penegakan hukum.
"Yang ingin saya sampaikan ini sangat idealis, sebagai pengusaha MNC berkembang pesat saya enggak bisa lihat Indonesia seperti ini. Saya enggak bilang saya mengancam, saya cuma katakan Indonesia harus dibersihkan. Itu hanya imbauan," klaimnya.
Hary Tanoe membeberkan isi pesan yang diterima Yulianto. Berikut isi pesan yang dikirim Ketua Umum Partai Perindo itu.
'Mas yulianto kita buktikan siapa yang salah, benar, siapa profesional, anda harus ingat kekuasaan enggak langgeng. Saya masuk ke politik untuk memberantas penegak hukum yang suka semena-mena.'
Prasetyo dilaporkan dengan laporan bernomor LP/135/II/2016/Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik, keterangan palsu, fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310, 311 KUHP atau pasal 27 ayat 3 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Sama halnya dengan pimpinan Korps Adhyaksa itu, Yulianto pun dilaporkan dengan laporan bernomor LP/134/II/2016/Bareskrim atas tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik, keterangan palsu, fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310, 311 KUHP atau pasal 27 ayat 3 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaHT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaHary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Yudo Margono menegaskan proses peradilan dugaan korupsi penerimaan suap melibatkan KaBasarnas Marsdya Henri Alfiandi, dilaksanakan terbuka.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menjelaskan duduk perkara munculnya enam laporan dugaan hoaks usai sebut aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaHenri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.
Baca SelengkapnyaMenkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya