Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasan Basri, ayah yang tega siksa anaknya hingga tewas jadi tersangka

Hasan Basri, ayah yang tega siksa anaknya hingga tewas jadi tersangka Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Penyidik dari jajaran Polres Gowa, Sulsel menetapkan Hasan Basri, (29), warga Desa Timbuseng, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, Sulsel sebagai tersangka pembunuhan terhadap Mufid (4), anaknya sendiri setelah gelar perkara, Minggu petang, (6/5).

Mufid, bocah malang tewas di tangan ayahnya yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service di salah satu pondok pesantren di Kabupaten tetangga Kota Makassar itu setelah dianiaya dan meninggalkan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, Sabtu, (5/5).

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga saat dikonfirmasi mengatakan, sebelum gelar perkara, penyidik melakukan olah TKP, melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban, Mutmainah, (21), Hasan Basri sendiri serta dua orang saksi lainnya. Disusul autopsi korban di RS Bhayangkara, Makassar.

"Kegiatan autopsi mulai Minggu pagi tadi pukul 10.30 wita hingga pukul 12.30 wita, ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Lalu penyidik lakukan gelar perkara untuk menguji fakta-fakta dan alat bukti yang sudah dikumpulkan. Akhirnya Hasan Basri, ayah dari korban yang tadinya hanya saksi dinaikkan statusnya atau ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara," kata Shinto.

Dijelaskan, sebelum meninggal dunia, balita Mufid dilarikan ke puskesmas setempat, Sabtu sore, (5/5) karena demam tinggi. Pihak puskesmas merujuk ke RS Syech Yusuf. Setiba di rumah sakit itu, balita ini dinyatakan telah meninggal dunia.

Berawal dari kecurigaan tante korban bernama Ramadani yang melapor ke polisi karena melihat luka lebam di tubuh keponakannya. Lalu penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap Hasan Basri dan dia berdalih kalau sepulang dari Pantai Losari, Makassar dengan menggunakan sepeda motor menuju rumah di Kabupaten Gowa, sempat rem mendadak sehingga balita Mufid terjatuh dengan posisi kepala di bawah.

Shinto mengatakan, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yaitu melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak meninggal dunia dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Geger Kasus Ayah di Musi Rawas Cekik dan Siksa Bayinya Hingga Tewas
Geger Kasus Ayah di Musi Rawas Cekik dan Siksa Bayinya Hingga Tewas

Peristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan MAS Tersangka, Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak!
Polisi Tetapkan MAS Tersangka, Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak!

MAS merupakan anak yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya di kediamannya daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Remaja Pembunuh Ayah dan Anak di Maros, Motif Diduga Sakit Hati
Polisi Tangkap Remaja Pembunuh Ayah dan Anak di Maros, Motif Diduga Sakit Hati

Polisi masih memeriksa pelaku dan mencari tahu motif di balik pembunuhan.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan
Gara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan

Pelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.

Baca Selengkapnya
Nyaris Diamuk Warga, Ayah Bunuh Bayinya Diringkus Polisi
Nyaris Diamuk Warga, Ayah Bunuh Bayinya Diringkus Polisi

polisi langsung lakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan tubuh korban mengalami kekerasan fisik.

Baca Selengkapnya
Tragis! Anak Lagi Tidur Dibacok Ibu Kandung hingga Tewas, Begini Kronologinya
Tragis! Anak Lagi Tidur Dibacok Ibu Kandung hingga Tewas, Begini Kronologinya

pembunuhan terjadi di rumahnya, Kamis (11/1) pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban, SR, sedang tidur sendirian di kamar belakang

Baca Selengkapnya
Keji! Ayah Kandung Tiba-Tiba Bunuh Balitanya yang Sedang Tidur Nyenyak
Keji! Ayah Kandung Tiba-Tiba Bunuh Balitanya yang Sedang Tidur Nyenyak

Ibu HR (28) yang terbangun akibat terkena percikan darah korban dan melihat anaknya telah digorok oleh suaminya.

Baca Selengkapnya
Ayah dan Anak di Maros Tewas Dibunuh, Polisi Buru Pelaku
Ayah dan Anak di Maros Tewas Dibunuh, Polisi Buru Pelaku

Ayah dan Anak di Maros Tewas Dibunuh, Polisi Buru Pelaku

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Sampai Tak Kuasa Tahan Tangis saat Evakuasi Bayi yang Disandera Ayah Kandungnya di Sulsel
Polisi Ini Sampai Tak Kuasa Tahan Tangis saat Evakuasi Bayi yang Disandera Ayah Kandungnya di Sulsel

Momen polisi sampai tak bisa tahan tangis saat evakuasi balita yang disiksa ayah kandungnya sendiri di Pinrang, Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Berulangkali Menyesal, Anak Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak Dikenal Sopan dan Penurut
Berulangkali Menyesal, Anak Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak Dikenal Sopan dan Penurut

Anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayah (APW) dan neneknya (RM) serta melukai ibunya (AP) di Cilandak bersikap sopan dan penurut.

Baca Selengkapnya
Ayah di Muara Baru Banting Anaknya di Tengah Keramaian hingga Meninggal
Ayah di Muara Baru Banting Anaknya di Tengah Keramaian hingga Meninggal

Ayah di Muara Baru Banting Anaknya di Tengah Keramaian hingga Meninggal

Baca Selengkapnya
Usai Bunuh Ayah & Nenek, Pelaku Sempat Kejar Ibunya Sambil Bawa Pisau, Lolos dari Maut karena Lompat Pagar
Usai Bunuh Ayah & Nenek, Pelaku Sempat Kejar Ibunya Sambil Bawa Pisau, Lolos dari Maut karena Lompat Pagar

Menurut penuturan satpam kompleks, ibunda pelaku juga mengalami pendarahan hebat karena luka di bagian pundak diduga ditusuk pelaku.

Baca Selengkapnya