Hasil Autopsi Polisi Taruna ATKP Makassar Tewas karena Pukulan Benda Tumpul
Merdeka.com - Hasil autopsi jenazah Aldama Putra Pongkala (19) telah dikeluarkan Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Jumat (8/3) lalu. Hasil autopsi itu keluar setelah sebulan lamanya ditunggu penyidik Polrestabes Makassar.
Aldama adalah taruna Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar yang tewas diduga karena dianiaya senior ATKP, Minggu (3/2) lalu. Hingga saat ini penyidik Polrestabes Makassar menetapkan satu tersangka yakni Muhammad Rusdi (21) taruna ATKP Makassar tingkat II.
"Iya hasil autopsinya sudah keluar Jumat sore lalu, saya baca Sabtu pagi. Cukup lama keluarnya karena autopsinya full, seluruh tubuh. Hasil autopsi ini akan kita kembangkan lagi dengan keterangan saksi-saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi, Senin, (11/3).
-
Kapan mayat tersebut ditemukan? Tulang belulang ditemukan di posisi sepanjang pagar taman dengan lebar 40 cm dan kedalaman tinggi 40 cm. Para pekerja pun langsung melaporkan temuan tersebut ke Polisi. 'Di situ ditemukan karung goni, kemudian ditarik dan ternyata berisi tengkorak kepala manusia,' kata Hariyadi, pekerja bangunan, Kamis (14/3).
-
Dimana jasad korban ditemukan? Jasad RN ditemukan di dalam ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Kapan korban ditemukan? Korban tergantung tali nilon warna biru yang ikatkan ke tiang penahan atap tenda terbuat dari besi ukuran 2x4 cm, Kamis (3/10) dini hari.
-
Dimana kerangka gadis itu ditemukan? Arkeolog menemukan kerangka seorang gadis berusia 15 tahun yang dikubur secara tidak lazim pada tahun 680-880 di desa Conington, Cambridgeshire, Inggris.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
Lebih jauh dia menjelaskan, kesimpulan hasil autopsi adalah korban alami gagal pernapasan akibat kekerasan benda tumpul meninggalkan luka lebam di beberapa titik di tubuh korban Aldama.
"Itu saja yang ditemukan di tubuh korban, tidak ada hal lain misalnya sisa air sabun di lambung karena upaya paksa senior sebagaimana informasi yang beredar di luar," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Sumbar Tegaskan Tak Akan Bongkar Makam Afif Maulana: Kita Ikuti Hasil Autopsi
Baca SelengkapnyaCCTV yang di lokasi kejadian turut dimankan dan kemudian dilakukan analisis oleh ahli digital forensik.
Baca SelengkapnyaLaporan itu karena dugaan kuat KPAI tentang adanya unsur pelanggaran undang-undang tentang perlindungan anak oleh pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya39 Anggota Polresta Padang ikut diperiksa Propam Polda Sumbar untuk menyelidiki dugaan penyiksaan hingga korban meninggal dunia.
Baca Selengkapnya3 Sampel jaringan keras yaitu tulang dan 16 sampel jaringan lunak yang akan kita lanjutkan untuk pemeriksaan visum dan pemeriksaan diatom.
Baca SelengkapnyaBA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca SelengkapnyaPemuda berinisial MA diduga meninggal dunia tidak wajar akibat penganiayaan.
Baca SelengkapnyaKapolda mengatakan untuk pengambilan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA), maka dapat dilihat atau dipastikan dengan mendalami struktur gigi jenazah.
Baca SelengkapnyaKorban yang belakangan diketahui inisial AK (17) ditemukan di depan rumah warga di Alang-Alang Lebar Palembang.
Baca SelengkapnyaKompolnas telah menerima paparan penanganan kasus, melihat tempat kejadian perkara (TKP) di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi.
Baca SelengkapnyaKeluarga menemukan luka memar di dahi dan leher. Mereka menduga anaknya tewas akibat kejahatan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut kasus ini sedang dalam penyelidikan polisi. Namun hasilnya belum bisa disampaikan.
Baca Selengkapnya