Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasil mediasi, Yusuf Mansyur kembalikan dana investor

Hasil mediasi, Yusuf Mansyur kembalikan dana investor

Merdeka.com - Darmansyah, warga Tanah Kali Kedinding, Surabaya, mengaku permasalahan dengan Ustaz Yusuf Mansur sudah selesai setelah mediasi. Mereka juga sepakat untuk memulihkan nama baik Yusuf Mansur dalam proyek Condotel Moya Vidi.

"Pemulihan nama baik Ustad Yusuf Mansur ini berdasarkan kesepakatan perjanjian setelah yang bersangkutan menyelesaikan ganti rugi investasi proyek fiktif Hotel Condotel Moya Vidi," ujar Darmansyah, dalam jumpa pers di Surabaya, Kamis malam.

Darmansyah menjelaskan, Yusuf Mansur pada tahun 2012 mengajak para jemaah pengajiannya untuk berpartisipasi dalam investasi proyek pembangunan Hotel Condotel Moya Vidi dan menjanjikan sejumlah keuntungan setelah proyek ini berjalan.

"Proyek Hotel Condotel Moya Vidi yang dijanjikan akan dibangun di wilayah Yogyakarta tidak pernah direalisasi. Belakangan Ustaz Yusuf Mansur berdalih telah mengalihkan proyek tersebut ke pembangunan Hotel Siti yang telah berdiri di Tangerang, Banten," ujarnya.

"Istilahnya adalah investasi sedekah. Jadi yang berinvestasi dalam rencana pembangunan proyek ini adalah perorangan dari jemaah beliau. Saya sendiri berinvestasi senilai Rp 48 juta," ucapnya.

Proyek tersebut tidak pernah terealisasi sampai sekarang sehingga Darmansyah pada 2016 lalu melaporkan tindakan kriminal dugaan penipuan terhadap Ustaz Yusuf Mansur ke Bareskrim Mabes Polri. Bareskrim Mabes Polri kemudian melimpahkan perkara ini ke Polda Metro Jaya dan berhasil memediasinya.

"Dalam mediasi di Polda Metro Jaya, Ustaz Yusuf Mansur beritikad baik mengembalikan uang investasi yang dulu pernah saya berikan untuk proyek Hotel Condotel Moya Vidi melalui sebuah kesepakatan yang tertuang dalam surat perjanjian," ujarnya.

Poin lain dalam isi surat perjanjian itu, Yusuf Mansur meminta Darmansyah untuk membantu penyelesaian uang investasi yang pernah disetor oleh jemaah lainnya, sebagai bagian dari pemulihan nama baiknya yang telah tercemar oleh proyek Hotel Condotel Moya Vidi yang tak jadi dibangun itu.

"Persoalannya saya tidak tahu berapa banyak jumlah jemaah yang ikut dalam investasi ini," katanya.

Karena itu Darmansyah ke depan berniat mendirikan posko penyelesaian bagi para jemaah yang ikut dalam proyek tersebut.

"Jamaah Yusuf Mansur paling banyak adalah di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Saya kira sudah tepat jika saya mendirikan posko penyelesaian pengembalian uang investasi mereka di Surabaya," tandasnya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya

"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Putusan Kasasi MA Surya Darmadi: Penjara Tambah 1 Tahun, Uang Pengganti Dikurangi Rp40 Triliun
Putusan Kasasi MA Surya Darmadi: Penjara Tambah 1 Tahun, Uang Pengganti Dikurangi Rp40 Triliun

Jaksa menyebut, Surya Darmadi memperkaya diri sendiri sebesar Rp7.593.068.204.327 atau Rp7,59 triliun dan US$7.885.857,36.

Baca Selengkapnya
Cerita Pria Asal Medan, Dulu Raja Kelapa Sawit Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi
Cerita Pria Asal Medan, Dulu Raja Kelapa Sawit Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi

Pria ini pernah menempati posisi ke-28 sebagai orang terkaya di Indonesia versi Forbes di tahun 2018.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp288 Miliar yang Kembali Disita Kejagung dalam Kasus TPPU Duta Palma
Penampakan Tumpukan Uang Rp288 Miliar yang Kembali Disita Kejagung dalam Kasus TPPU Duta Palma

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan seorang tersangka yakni Surya Darmadi yang saat ini sudah diputus di pengadilan.

Baca Selengkapnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya

PWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar

Namun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.

Baca Selengkapnya
Hakim Minta Aliran Uang 'Panas' SYL ke Biduan Nayunda hingga NasDem Dirampas Negara
Hakim Minta Aliran Uang 'Panas' SYL ke Biduan Nayunda hingga NasDem Dirampas Negara

Sebagai informasi SYL divonis 10 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan di lingkungan Kementan

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar, Kegiatan Investasi Influncer Ahmad Rafif Disetop Satgas Pasti
Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar, Kegiatan Investasi Influncer Ahmad Rafif Disetop Satgas Pasti

influencer tersebut hanya memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE).

Baca Selengkapnya
Kisah Pedangdut Defri Juliant Jadi Korban Dugaan Penipuan Tanam Modal di Kontraktor, Uang Rp 170 Juta Terancam Raib
Kisah Pedangdut Defri Juliant Jadi Korban Dugaan Penipuan Tanam Modal di Kontraktor, Uang Rp 170 Juta Terancam Raib

KLovers, semoga kita semua bisa mengambil pelajaran atas kasus yang dialami Defri Juliant ini.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penipuan di Anak Usaha KoinWorks hingga Rp365 Miliar oleh Peminjam
Kronologi Penipuan di Anak Usaha KoinWorks hingga Rp365 Miliar oleh Peminjam

Pelapor bersama terlapor bekerjasama di bidang peer-to-peer lending, atau peminjaman pada 2021 lalu.

Baca Selengkapnya