Hasil Pemeriksaan Komnas HAM Soal Korban Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Meninggal
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pemeriksaan para saksi terkait kerangkeng di rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana. Hasilnya kerangkeng itu dihuni 52 orang. Dari jumlah itu, tiga orang meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan, Komnas HAM memastikan korban meninggal seminggu sejak dikabarkan sakit.
"Misalnya, di beberapa berita disebutkan meninggal setelah satu bulan, tidak. Yang benar adalah meninggal setelah tujuh hari. Itu firm (bisa dipastikan)," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat, Senin (7/2).
-
Bagaimana kematian korban diketahui? Kematian korban diketahui pertama kali oleh penghuni apartemen yang mencium aroma kurang sedap.
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Kapan kerangka itu meninggal? Para arkeolog menemukan sebuah kerangka yang sangat utuh, yang diyakini merupakan milik seseorang dengan status sosial tinggi, dan diperkirakan meninggal sekitar 2.700 tahun yang lalu akibat gempa bumi.
-
Bagaimana kematian korban tumbal diketahui? Studi osteologi menunjukkan perubahan warna tulang di salah satu sisi tubuhnya adalah akibat kematian akibat kehilangan darah.
Kesimpulan itu diambil setelah timnya melakukan investigasi kepada sejumlah anggota keluarga korban yang meninggal dan memeriksa sejumlah dokumen.
"Kita kroscek lagi bener nggak seminggu? Bener hari pertama ngapain, hari kedua ngapain, termasuk dia yang ngobatin (korban)," tambah Anam.
Dugaan Penganiayaan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mengkonfirmasi kepada beberapa pihak terkait hasil pemeriksaan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin atas kasus dugaan praktik perbudakan atas temuan kerangkeng manusia. Tujuannya agar dapat menyimpulkan kasus kerangkeng ini dengan valid atau tepatm
"Supaya Komnas HAM dalam memberikan kesimpulan dan rekomendasinya tidak mudah dimentahkan. Itu yang utama," ujar Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam menambahkan, perlu juga mendalami terkait dugaan adanya tindakan penyiksaan terhadap para penghuni kerangkeng tersebut. Pasalnya, Komnas HAM menemukan dugaan jika sudah ada tiga orang lebih penghuni kerangkeng yang tewas.
"Banyak hal yang kami temukan dari kondisi, sejarah, kondisi sampai kekerasan, dan kekerasan yang hilangnya nyawa," ujar Anam.
Bisa Dijerat Pasal Lain
Sebelumnya, Polisi bakal meningkatkan status perkara terkait penemuan kerangkeng di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Polisi akan menggelar perkara tersebut hari ini.
"Saya rasa penyidik Polda Sumut sudah mendapatkan arahan dari Kapoldanya untuk meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Tunggu saja ekspose nanti ya," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Senin (7/2).
Agus memastikan Terbit dapat dijerat kasus lain kendati sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi ditangani KPK. Menurut Agus, Terbit bisa dijerat pidana lagi karena kasus ditangani polisi dan KPK berbeda.
"Perbuatan terpisah dan berbeda ya pasti saja (dapat menjadi tersangka lagi)," ujar Agus.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompol M, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono saat dikonfirmasi hanya membenarkan soal kabar kematian perwira mantan Kasat Reskrim Polres Kota Mojoke
Baca SelengkapnyaKorban seorang laki-laki Inisial D (47) tinggal di kamar 326, lantai III Lapas Cipinang.
Baca SelengkapnyaBambang menghembuskan napas terakhir saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menemukan ada tanda kekerasan di tubuh jenazah tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten meninggal dunia setelah pingsan saat penghitungan suara di TPS, Rabu (14/2) malam.
Baca SelengkapnyaKerangka manusia itu diduga berjenis kelamin perempuan.
Baca Selengkapnyakorban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca Selengkapnya