Hasil Penelusuran Gapki, Akidi Tio Tidak Memiliki Perusahaan Sawit
Merdeka.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut Akidi Tio memiliki perkebunan sawit PT Cipta Futura di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Keterangan itu dibantah keras Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).
Ketua Gapki Sumsel Alex Sugiarto mengungkapkan, pihaknya tidak menemukan catatan Akidi Tio menjadi pengusaha sawit di provinsi itu. Bahkan, dia selama ini tidak pernah mengenal nama Akidi Tio.
"Saya belum pernah dengan ada nama Akidi Tio sebagai pengusaha sawit," ungkap Alex, Selasa (3/8).
-
Siapa pengusaha kaya yang membangun pabrik kelapa sawit di Sumatera? Tahun 1991, Wilmar berhasil membangun pabrik pengolahan minyak sawit pertama sekaligus membeli kebun kelapa sawit seluas 7.000 hektare di Pulau Sumatra.
-
Apa itu Minyak Inti Sawit? Minyak inti sawit atau yang juga dikenal dengan sebutan palm kernel oil adalah minyak nabati yang diekstraksi dari biji (inti) buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).
-
Siapa yang membawa kelapa sawit ke Indonesia? Tanaman ini dibawa oleh orang-orang Belanda ke Nusantara.
-
Siapa pemilik perkebunan di Subang? Kebun-kebun itu dikelola oleh saudagar tanah bernama Pieter Willem Hofland (P.W Hofland). Ia merupakan pemilik tunggal kawasan perkebunan tersebut, yang dikelola lewat Pamanoekan en Tjiasemlanden atau unit usaha perkebunan di wilayah Pamanukan sampai Ciasem.
-
Kapan kelapa sawit pertama kali ditanam secara komersial di Sumatera? Sejak 1910, kelapa sawit banyak dibudidayakan secara komersial dan meluas di Sumatera.
-
Kenapa Martua Sitorus memilih bisnis kelapa sawit? Sejak itulah, Martua mulai mencoba merintis usaha kecil-kecilan di Medan. Barang yang ia jual saat itu adalah minyak sawit dan juga kelapa sawit yang mudah dijumpai di Pulau Sumatra.
Alex juga membantah PT Cipta Futura milik Akidi Tio. Alex sudah menelusuri perusahaan itu dan terungkap tidak pernah ada nama orang yang mewasiatkan bantuan Rp2 triliun bagi penanganan Covid-19 di Sumsel itu.
"Berdasarkan informasi yang kami terima (Akidi Tio) bukan pemilik perusahaan," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Bamsoet menulis di akun Instagramnya bahwa Akidi Tio pernah hidup di Palembang mulai usaha kecap, lalu punya pabrik kecap. Dia juga yang punya kelenteng di 10 Ulu dan beberapa tempat di Palembang dan dia yang punya Cipta Futura Sawit di Muara Enim.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung (Kejagung) bahkan telah menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat para pengusaha tersebut akan menyetor Rp189 triliun untuk tahap pertama.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus koripsi tata niaga komoditas timas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaPlisi menemukan bahwa ada perseteruan tanah ulayat antara Kaum Saogo dan Kaum Sakerebeu.
Baca SelengkapnyaPenyidik menanyakan 35 pertanyaan terkait izin usaha perkebunan PT CA pada 2007.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.
Baca SelengkapnyaSaksi mengatakan PT RBT membina penambang rakyat dan membayar ke penambang atau kolektor bijih timah tersebut.
Baca SelengkapnyaDia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaAgus yang juga Kepala Pabrik PT RBT mengaku hanya baru mengenal Harvey melalui Suparta.
Baca SelengkapnyaSaksi sempat mewakili Direktur Keuangan PT Timah Emil Emindra untuk melakukan pertemuan dengan PT RBT.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Supian hadi ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 silam.
Baca Selengkapnya