Hasil Pertemuan Polri dan PPATK Terkait Temuan Aliran Dana Narkoba Rp120 Triliun
Merdeka.com - Polri telah melakukan pertemuan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya temuan aliran dana Rp 120 triliun untuk transaksi narkoba.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menyampaikan, temuan tersebut telah diserahkan ke penyidik lain di luar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Terkait adanya rekening Rp 120 triliun yang dicurigai sebagai hasil transaksi narkoba sudah diserahkan PPATK ke penyidik lain, bukan ke penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri. Manakala diserahkan ke kami maka siap untuk ditindaklanjuti," tutut Krisno dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Selain itu, Krisno melanjutkan, pihaknya juga membahas kerjasama dalam pengusutan kasus temuan dua pabrik obat keras ilegal yang ada di Yogyakarta.
"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan berjasama dengan PPATK untuk penyidikan TTPU pada TPA produksi atau peredaran gelap obat-obatan keras ilegal di dua TKP di wilayah DIY," jelas dia.
Krisno berharap Polri dan PPATK dapat terus meningkatkan sinergitas dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana pencucian uang yang menyertai berbagai perkara bisnis haram tersebut.
"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan PPATK bersepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba melalui optimalisasi penyidikan TPPU," Krisno menandaskan.
Polisi melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya temuan aliran dana Rp 120 triliun untuk transaksi narkoba. Hal tersebut melibatkan sejumlah pihak dan korporasi.
"Dalam hal ini, Bareskrim Polri khususnya Dittipid Narkoba telah melalukan koordinasi dengan PPATK untuk menindaklanjuti dari temuan PPATK tersebut," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
Menurut Rusdi, pihaknya memang selalu menjalin kerja sama dalam investigasi dan pengungkapan berbagai kasus. Termasuk soal hasil kejahatan narkoba.
"Sedang ditindaklanjuti, tentunya hasilnya bagaimana kita tunggu saja perkembangan," kata Rusdi.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebut ada keterlibatan sejumlah orang dan korporasi terkait aliran dana Rp 120 triliun terkait jual beli narkoba. Sedikitnya secara total, ada keterlibatan 1.339 orang dan korporasi.
Hal itu pertama kali mencuat ketika Dian melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR RI, Rabu, 29 September lalu. Kemudian, ia kembali menjelaskan terkait hal tersebut melalui YouTube channel PPATK.
"Aliran dana ini, itu melibatkan angka pihak yang terlapor istilah kita, melibatkan sejumlah orang dan korporasi, jumlah total 1339 individu dan korporasi yang kita periksa dan kita catat sebagai aliran transaksi keuangan yang mencurigakan dairi tindak pidana narkoba ini," tuturnya seperti dikutip, Kamis (7/10/2021).
Bahkan Dian menyebutkan bahwa angka tersebut masih dikatakan angka yang kecil. Pasalnya, dalam sistem intelijen yang dilakukannya, terjadi beberapa pengurangan atau mengeliminir angka-angka yang biasa digunakan oleh lembaga keuangan.
"Rp 120 triliun ini sebetulnya angka konservatif, angka tersebut bisa dibilang angka yang kecil karena saya mencoba mengeliminir angka-angka yang biasa digunakan oleh lembaga keuangan, intelijen seperti kita. Itu secara agregat ditotalkan semua yang uang yang ada di rekening itu apakah yang halal dan haram itu digabungkan," katanya.
Kendati begitu, Dian menaksir, jumlah fantastis tersebut merupakan angka yang rasional sebagai bahan penjelasan lebih lanjut betapa pentingnya pencegahan dan pemberantasan terkait tindak pidana narkoba.
"Tentu ini hasil analisis dan pemeriksaan kita, apakah ini juga informasi yang datang dari analisis penegak hukum atau PPATK sendiri," katanya.
Lebih lanjut, Dian mengungkapkan bahwa jumlah tersebut merupakan salah satu isu yang jadi perhatian sejak lama dengan yang terjadi pada periode antara 2016-2020. Ia bahkan menyebut pada periode yang sama pula merupakan adanya peningkatan kasus narkotika.
"2016-2020 ditotalkan karena untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kasusnya dalam periode 5 tahun ini. kalau dilihat ini periode, yang mengkhawatirkan dimana narkoba ini bisa dikatakan semakin meningkat dan mungkin kita perlu ada solusi pemecahan bersama bagaimana solusi mengatasi semakin berkembangnya kegiatan-kegiatan narkoba ini," paparnya.
Dian menambahkan, angka Rp 120 triliun tak hanya bergulir di dalam negeri saja, menurutnya telah jadi hal yang lumrah bahwa peredaran dana terkait narkoba pasti melibatkan sindikat. Terkait sindikat ini ia mengamini adanya arus uang yang masuk dan keluar Indonesia.
Jadi, dalam pelacakannya, ia terus mengawasi pergerakan uang secara global, prinsipnya, kata Dian adalah follow the money.
"Misal bergerak keluar kita ikuti kemana perginya, atau bergerak datang dari luar, kita ikuti dan kita catat. Ini sebetulnya secara total ada semacam ada (kegiatan) ekspor-impor. Kalau kita misalnya bisa produksi sendiri di dalam pasti tak ada kegiatan impor kan," katanya.
Dian menaksir bahwa kegiatan 'ekspor-impor' terkait narkoba dan peredaran narkoba ini seakan borderless atau tak mengenal batas termasuk batas negara. Alasannya, hal itu mencakup jaringan internasional.
"Menurut catatan kita ada bahan baku tertentu untuk produk-produk tertentu dari narkotika seperti sabu-sabu, ekspor ilegal trenggiling itu juga tercatat, ini (sisik trenggiling) dikatakan salah satu bahan yang bagus untuk produksi sabu-sabu yang berkualitas tinggi. Ini ada kaitan dari narkoba ke illegal wildlife smuggling kegiatan yang melawan hukum yang terkait dengan binatang-binatang langka," paparnya.
Lebih lanjut, Dian mengungkapkan bahwa jumlah tersebut merupakan salah satu isu yang jadi perhatian sejak lama dengan yang terjadi pada periode antara 2016-2020. Ia bahkan menyebut pada periode yang sama pula merupakan adanya peningkatan kasus narkotika.
"2016-2020 ditotalkan karena untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kasusnya dalam periode 5 tahun ini. kalau dilihat ini periode, yang mengkhawatirkan dimana narkoba ini bisa dikatakan semakin meningkat dan mungkin kita perlu ada solusi pemecahan bersama bagaimana solusi mengatasi semakin berkembangnya kegiatan-kegiatan narkoba ini," paparnya.
Dian menambahkan, angka Rp 120 triliun tak hanya bergulir di dalam negeri saja, menurutnya telah jadi hal yang lumrah bahwa peredaran dana terkait narkoba pasti melibatkan sindikat. Terkait sindikat ini ia mengamini adanya arus uang yang masuk dan keluar Indonesia.
Jadi, dalam pelacakannya, ia terus mengawasi pergerakan uang secara global, prinsipnya, kata Dian adalah follow the money.
"Misal bergerak keluar kita ikuti kemana perginya, atau bergerak datang dari luar, kita ikuti dan kita catat. Ini sebetulnya secara total ada semacam ada (kegiatan) ekspor-impor. Kalau kita misalnya bisa produksi sendiri di dalam pasti tak ada kegiatan impor kan," katanya.
Dian menaksir bahwa kegiatan 'ekspor-impor' terkait narkoba dan peredaran narkoba ini seakan borderless atau tak mengenal batas termasuk batas negara. Alasannya, hal itu mencakup jaringan internasional.
"Menurut catatan kita ada bahan baku tertentu untuk produk-produk tertentu dari narkotika seperti sabu-sabu, ekspor ilegal trenggiling itu juga tercatat, ini (sisik trenggiling) dikatakan salah satu bahan yang bagus untuk produksi sabu-sabu yang berkualitas tinggi. Ini ada kaitan dari narkoba ke illegal wildlife smuggling kegiatan yang melawan hukum yang terkait dengan binatang-binatang langka," paparnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memaparkan sejumlah temuan mengejutkan dalam proses politik
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca Selengkapnya