Hasil rampokan geng motor Sukmal Bekasi untuk foya-foya
Merdeka.com - Kelompok geng motor Sukmal atau Suka Maling selain merampok pengendara sepeda motor, juga mencuri sepeda motor di sejumlah tempat. Hal itu terbukti dengan ditemukannya 15 anak kunci leter T.
"Pengakuannya belasan kali. Tapi, ini masih kami kembangkan. Diduga masih banyak lagi. Soalnya ada juga yang DPO, berinisial T," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda, Kamis (20/11).
Ujang mengatakan, dari 15 pencurian pengakuannya, aksinya antara lain di Bekasi Barat merampok 6 kali, Bekasi Selatan yaitu merampok 1 kali, mencuri 2 kali. Sedangkan di Bekasi Utara melakukan perampokan sebanyak 6 kali. "Dilakukan sejak tahun 2012," ujar Ujang.
-
Motor bekas apa yang paling murah di Rp3 jutaan? Saat ini, terdapat banyak penjual motor bekas yang menyediakan beragam tipe dengan harga yang terjangkau. Bagi yang memiliki keterbatasan dana, motor bekas dengan harga sekitar Rp3 juta bisa menjadi alternatif yang menarik. Namun, umumnya motor dengan harga tersebut digunakan untuk mobilitas harian.
-
Bagaimana cara mencari motor bekas Rp3 jutaan? Jika ingin mengetahui lebih lanjut mengenai motor bekas dengan harga Rp3 jutaan, berikut beberapa rekomendasinya yang telah dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (30/5/2024).
-
Kenapa motor-motor ini dibanderol mahal? Motor-motor ini menggunakan teknologi mutakhir, material berkualitas tinggi, dan dirancang dengan desain eksklusif. Banyak di antaranya diproduksi dalam edisi terbatas, sehingga menambah nilai prestise.
-
Motor gede itu apa? Motor gede, atau moge, adalah kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc, sering kali dikaitkan dengan gaya hidup mewah dan komunitas penggemar.
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
-
Kenapa motor bekas Rp3 jutaan cocok untuk harian? Namun, umumnya motor dengan harga tersebut digunakan untuk mobilitas harian.
Hasil kejahatan para tersangka kata Ujang, dijual ke penadah di daerah Karawang, Jawa Barat. Satu sepeda motor dijual dengan harga sekitar Rp 2-3 juta. Hasilnya digunakan untuk foya-foya satu kelompok.
Terakhir, seorang pelaku yang menjadi pimpinannya, Aldi Fahmi (21) mencuri sepeda motor di Bekasi Jaya, Bekasi Timur. Tapi aksinya ketahuan polisi dan tersangka ditangkap. Polisi lalu mengembangkan dan menangkap 10 pelaku lainnya.
10 Pelaku lain di antaranya, Muslim (21), Iis Sutrisno (20), Ahmad Jaenudin (20), Nurul Ibad (20), Yahya (19), Nahrowi (21), Aryanto (23), Rizkal (24), Ahmad Auzi (19), dan Endi Apriyadi (19). Hasil pemeriksaan ternyata mereka juga pelaku perampokan sepeda motor.
Menurut Ujang, para pelaku tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam jenis celurit, golok, dan badik yang dibawa. Mayoritas, korbannya mengalami luka bacok di punggung, dan tangan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka kini mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kota, dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan antara lain, 4 sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan para tersangka, sebilah celurit, badik, golok, dan 15 anak kunci leter T. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaDireskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaPara pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas leasing untuk membegal satu unit vespa milik seorang bocah SMA.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaKasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.
Baca Selengkapnya