Hasil rapat DPR dan BPK soal Sumber Waras akan diserahkan ke KPK
Merdeka.com - Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR masih mendalami polemik pembelian lahan RS Sumber Waras yang disebut-sebut telah merugikan negara Rp 191 miliar. Hari ini sejumlah anggota komisi III melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menegaskan, hasil rapat antara DPR dan BPK terkait polemik pembelian lahan Sumber Waras akan segera ditindaklanjuti ke penegak hukum. Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita tegaskan kembali komisi III tadi mengadakan rapat konsultasi dengan BPK untuk menindaklanjuti ke instansi instansi penegak hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," tegas Benny.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
Ketua Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR Desmond J Mahesa menambahkan, tidak hanya polemik pembelian lahan Sumber Waras, pihaknya juga akan menyerahkan data lain dari BPK yang perlu ditindaklanjuti secara hukum.
Mulai dari kasus yang sifatnya penyimpangan administratif, hukum dan kerugian negara.
"Jadi data-data itu sangat jelas dan kita akan gunakan ke mitra kami di Komisi 3, Kejaksaan dan KPK untuk menindaklanjuti yang tidak ditindaklanjuti lainnya," katanya.
Desmond menegaskan, DPR akan mengawal sejauh mana proses hukum dilakukan oleh lembaga penegak hukum atas temuan itu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi, mewakili BPKP, BPK dan BPS, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat kerja kali ini.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut, DPR merasa tidak ada kekompakkan antara Menkominfo dan BSSN.
Baca SelengkapnyaRapat kali ini membahas terkait evaluasi fungsi pengawasan terhadap internal KPK.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaMereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaDPR RI telah menunjuk Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama empat hari tersebut.
Baca Selengkapnya