Hasil Rekapitulasi Suara, Petahana Kalah di Pilkada Mamuju
Merdeka.com - Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mamuju, Sitti Sutina Suhardi-Ado Mas'ud tumbangkan petahana Habsi Wahid-Irwan Pababari di Pilkada. Hal ini diketahui setelah KPU Mamuju merampungkan dan menetapkan rekapitulasi suara dalam rapat pleno terbuka, Kamis (17/12) dini hari.
Dalam pleno tersebut, Sitti Sutinah Suhardi-Ado Mas'ud ditetapkan meraup suara sebanyak 76.627. Sementara pasangan nomor urut dua, Habsi Wahid bersama Irwan SP Pababari meraih 67.029 suara.
"Kalau untuk penetapan calon, kami masih menunggu registrasi pelaporan dari MK," terang Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang usai pleno.
-
Siapa yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada adalah proses di mana masyarakat memilih pemimpin lokal, seperti gubernur, bupati, atau wali kota, yang akan memegang kendali atas pemerintahan daerah mereka selama beberapa tahun ke depan.
-
Siapa yang dipilih di Pilkada? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Siapa saja yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada memilih beberapa posisi penting yang mencakup: 1. Gubernur dan Wakil Gubernur, 2. Bupati dan Wakil Bupati, 3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
-
Bagaimana proses pilkada Sumut 2024? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah mekanisme demokratis yang bertujuan untuk memilih pemimpin di tingkat daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota. Melalui Pilkada, masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah mereka.
-
Pilkada 2024 di Sumut meliputi apa? Pilkada Serentak 2024 adalah pemilihan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk menentukan pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pemilihan ini memiliki beberapa jenis pemilihan yang dilakukan secara bersamaan.
Dijelaskan Hamdan, pasangan calon yang hendak menggugat hasil penghitungan suara tersebut mesti mendaftarkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK), paling lambat tiga hari setelah penetapan hasil penghitungan suara ditetapkan.
"Selanjutnya MK akan memberikan daftar ke KPU RI tentang daerah mana yang ada gugatan, mana yang tidak ada gugatan. Kami akan menunggu itu. Pleno penetapan pasangan calon terpilih akan digelar paling lambat tiga hari setelah diterimanya daftar registrasi dari MK itu," jelas Hamdan Dangkang.
"Soal setiap keberatan yang membutuhkan campur tangan dari Bawaslu, kami telah meminta saran dari Bawaslu, baik itu dalam bentuk lisan maupun tertulis. Dan Alhamdulillah di forum pleno semua sudah dijelaskan. Termasuk solusi yang diambil," pungkas Hamdan Dangkang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan unggul telak dengan perolehan 1.542.346 suara.
Baca SelengkapnyaJumlah surat suara sah di NTT 2.910.704 lembar dan surat suara tidak sah 44.092 lembar.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo dan Mahfud MD kalah dari Prabowo-Gibran di Salatiga.
Baca SelengkapnyaKPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca Selengkapnya"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan-Muhaimin hanya mendapatkan sebanyak 152 suara.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran meraih 893.499 suara berdasarkan hasil rekapitulasi KPU terkait Pemilu 2024 di Bengkulu.
Baca SelengkapnyaHasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang, Raih 3.649.651 Suara di Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaPada rapat pleno ke-15 rekapitulasi suara Capres Cawapres
Baca SelengkapnyaJumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 26.219.453 orang.
Baca SelengkapnyaReal count merupakan hasil penghitungan suara berdasarkan sejumlah TPS yang ada
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran juga menang di wilayah provinsi Kalimantan Utara.
Baca Selengkapnya