Hasil Rekapitulasi Suara, Petahana Kalah di Pilkada Mamuju
Merdeka.com - Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mamuju, Sitti Sutina Suhardi-Ado Mas'ud tumbangkan petahana Habsi Wahid-Irwan Pababari di Pilkada. Hal ini diketahui setelah KPU Mamuju merampungkan dan menetapkan rekapitulasi suara dalam rapat pleno terbuka, Kamis (17/12) dini hari.
Dalam pleno tersebut, Sitti Sutinah Suhardi-Ado Mas'ud ditetapkan meraup suara sebanyak 76.627. Sementara pasangan nomor urut dua, Habsi Wahid bersama Irwan SP Pababari meraih 67.029 suara.
"Kalau untuk penetapan calon, kami masih menunggu registrasi pelaporan dari MK," terang Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang usai pleno.
-
Siapa yang mengumumkan hasil Pilkada? Afifuddin mengungkapkan bahwa seluruh proses ini akan dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan berjenjang, sehingga masyarakat dapat mengikuti perkembangan hasil pemilu dengan jelas.
-
Siapa yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada adalah proses di mana masyarakat memilih pemimpin lokal, seperti gubernur, bupati, atau wali kota, yang akan memegang kendali atas pemerintahan daerah mereka selama beberapa tahun ke depan.
-
Siapa yang dipilih di Pilkada? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Kapan hasil Pilkada diumumkan? Pengumuman hasil resmi dijadwalkan pada 15 Desember 2024.
-
Siapa saja yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada memilih beberapa posisi penting yang mencakup: 1. Gubernur dan Wakil Gubernur, 2. Bupati dan Wakil Bupati, 3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dijelaskan Hamdan, pasangan calon yang hendak menggugat hasil penghitungan suara tersebut mesti mendaftarkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK), paling lambat tiga hari setelah penetapan hasil penghitungan suara ditetapkan.
"Selanjutnya MK akan memberikan daftar ke KPU RI tentang daerah mana yang ada gugatan, mana yang tidak ada gugatan. Kami akan menunggu itu. Pleno penetapan pasangan calon terpilih akan digelar paling lambat tiga hari setelah diterimanya daftar registrasi dari MK itu," jelas Hamdan Dangkang.
"Soal setiap keberatan yang membutuhkan campur tangan dari Bawaslu, kami telah meminta saran dari Bawaslu, baik itu dalam bentuk lisan maupun tertulis. Dan Alhamdulillah di forum pleno semua sudah dijelaskan. Termasuk solusi yang diambil," pungkas Hamdan Dangkang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya kalah, beberapa calon justru memperoleh suara terendah dari penantangnya. Calon petahana kalah telak meski sempat diunggulkan.
Baca SelengkapnyaEnam petahana yang bertarung di Pilkada Serentak 2024 bertumbangan.
Baca SelengkapnyaSelain banyak petahana yang kalah, dinasti politik di Pilkada serentak di Sulsel juga bertumbangan.
Baca SelengkapnyaAdik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Andi Sudirman Sulaiman yang berpasangan dengan Fatmawati Rusdi meraih suara terbanyak di Pilkada Sulsel.
Baca SelengkapnyaM Fathul Fauzy Nurdin merupakan anak dari mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Baca SelengkapnyaDPT Kabupaten Serang tercatat mencapai 1.225.871. Dengan rincian 621.527 pemilih laki-laki dan 604.344 pemilih perempuan.
Baca SelengkapnyaPasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan unggul telak dengan perolehan 1.542.346 suara.
Baca SelengkapnyaPerolehan suara berdasarkan hasil rekapitulasi KPU itu selisih jauh dengan hitung cepat yang dilakukan lembaga survei.
Baca SelengkapnyaDari 1.241.196 daftar pemilih tetap, hanya 795.364 orang yang menyalurkan haknya atau dengan persentase 64,08 persen dan dari total suara
Baca SelengkapnyaJumlah surat suara sah di NTT 2.910.704 lembar dan surat suara tidak sah 44.092 lembar.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo dan Mahfud MD kalah dari Prabowo-Gibran di Salatiga.
Baca SelengkapnyaHasil rekapitulasi di Pilkada Dumai terdiri dari perolehan suara paslon gubernur dan wakil gubernur, serta paslon wali kota dan wakil wali kota.
Baca Selengkapnya