Hasil sidang Bahtsul Matsail, NU nyatakan BPSJ tidak haram
Merdeka.com - Sidang komisi Bahtsul Matsail Muktamar NU ke-33 di Jombang Jawa Timur menyatakan BPJS tidak haram, Senin malam (3/8). Namun demikian, sidang memberikan sejumlah rekomendasi agar BPJS berjalan sesuai dengan Syariat Islam.
Sidang Komisi Bahtsul Matsail ini digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras Jombang. Dalam sidang ini membahas beberapa poin permasalahan diantaranya BPJS, pembakaran kapal asing, pemakzulan presiden, serta eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam.
Dari hasil poin pertama sidang komisi menyatakan BPJS masih banyak manfaatnya dan tidak haram. Hanya saja PBNU akan memberikan rekomendasi agar BPJS berjalan sesuai dengan Syariat Islam.
-
Apa tujuan BPJS PBI APBD? Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mereka dapat menerima perawatan kesehatan tanpa kewajiban membayar iuran bulanan.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Apa tujuan BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) untuk memperluas kanal pembayaran iuran. Hal ini merupakan bagian dari komitmen keduanya untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dan pemberi kerja dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan tegakkan komitmen? 'Kami seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan di HUT 46 ini kembali bersama menegakkan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada institusi, menjaga integritas, dan bersama-sama memastikan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari korupsi,' ucap Anggoro.
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan diajarkan? 'Modul ini dirancang untuk mencakup 132 jam pelajaran pada Fase E (Kelas X, pada tingkat SMA/MA/SMK/MK Paket C) dengan tema utama 'Gaya Hidup Berkelanjutan' dan topik 'Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah'. Penggunaannya akan terintegrasi dalam ko-kurikuler Kurikulum Merdeka Belajar dengan fokus pada Dimensi Profil Pelajar Pancasila, termasuk Bergotong Royong, Bernalar Kritis, dan Kreatif,' ungkap Muttaqien.
"Rekomendasi tersebut antara lain seperti adanya pengawasan pengguna kartu BPJS yang tepat sasaran, sirkulasi keuangan yang sehat serta meminimalkan riba," Kata KH Romadlon Ketua Sidang Komisi Bahtsul Matsail Waqi’iyyah.
Sementara itu, hingga pukul 21.15 WIB sidang tersebut masih berlangsung dengan pembahasan tiga poin yang lain. sidang tersebut dihadiri ribuan muktamirin yang dibagi dalam beberapa kelas untuk mempersingkat waktu muktamar. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua PBNU Abdullah Latopada menegaskan wacana MLB NU diisukan hanya dari segelintir orang
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaSejumlah tokoh Muhammadiyah dan NU sepakat menilai Pansus Angket Haji belum perlu dilakukan, kenapa?
Baca SelengkapnyaMUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaNasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaBSI kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan nasional.
Baca SelengkapnyaJazilul menegaskan tidak ada yang perlu diperbaiki dari PKB.
Baca SelengkapnyaPresidium mengapresiasi dukungan pengasuh-pengasuh pondok pesantren di Jateng terhadap Gerakan Penyelamatan Organisasi dan Muktamar Luar Biasa NU.
Baca SelengkapnyaNusron menegaskan bahwa Pansus Angket Haji bukanlah keputusan pribadi anggota.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPBNU sudah menyimpang terlihat dari upaya mengambil PKB, padahal ormas.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca Selengkapnya