Hasil tes kejiwaan Guru ajari murid injak Alquran waras
Merdeka.com - Hamdani alias Guru (41) dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa alias waras setelah ditangkap polisi karena menyuruh muridnya menyobek dan menginjak Alquran. Hal itu berdasarkan hasil tes kejiwaan yang dilakukan penyidik Polsek Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
"Penyidik berkesimpulan kejiwaan tersangka tidak ada gangguan. Kondisi jiwanya normal," ujar Kanit Reskrim Polsek Kateman Ipda Hendra Gunawan, Kamis (30/8).
Menurut Hendra, pria yang mengajarkan aliran sesat kepada sejumlah warga itu diduga memerintahkan muridnya untuk merobek dan mengencingi Alquran dalam keadaan sadar.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru ini? Pada 2 November 2023, dalam video tersebut, sang guru musik menggambarkan perbedaan drastis antara murid-muridnya yang dapat bersekolah dengan bahagia dan anak-anak Palestina yang mengalami penderitaan yang tak terbayangkan.Gedung sekolah di Palestina telah dihancurkan, guru-serta teman mereka hilang, bahkan keluarga mereka juga tidak selamat dari serangan.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang membacok guru di Demak? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
"Sejumlah muridnya sempat kita amankan, namun dilepaskan kembali karena mereka dipaksa melakukan itu (menyobek dan injak Alquran)," kata Hendra.
Guru dan muridnya itu akhirnya menginjak dan merobek serta mengencingi kitab suci Alquran. Kemudian, para muridnya mengadukan hal itu kepada tokoh agama Majelis Ulama Indonesia serta tokoh adat Lembaga Adat Melayu Riau, di Kecamatan Kateman.
Sementara itu, Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Christian Rony Putra mengatakan, kasus ini juga sudah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia. Penyidik direkomendasikan melanjutkan kasus ini karena memenuhi unsur penistaan agama.
"Kasusnya sudah ditangani secara profesional dan tersangka sudah ditahan," kata Chris kepada merdeka.com.
Kepada polisi, Guru mengajarkan berbuat nista terhadap kitab suci umat Islam itu karena mendapat bisikan gaib. Tapi Guru tidak menjelaskan makhluk gaib seperti apa yang memberi bisikan tak jelas itu. Ajaran itu disalurkan kepada muridnya dan dilakukan.Masih pengakuan Guru, dia mempercayai ajaran kepercayaannya untuk membenci Alquran. Tapi, Guru masih percaya kepada rukun iman lainnya dalam Islam, seperti kepada Allah SWT sebagai Tuhan Yang Maha Esa dan Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasulullah.
Guru ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Tunas Harapan Parit 7 RT 10/RW 001, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, pada Senin (27/8) sore. Penangkapannya berdasarkan laporan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kateman, Said Adnan Alie (62).
Bahkan beberapa orang diduga muridnya, yaitu Sinda Rajabri (21), Trisulis Tio Rini (30), dan Ardiansyah (36), juga ikut melakukannya. Muridnya ini mengaku terpaksa menistakan Alquran karena dipaksa dan merasa takut akan perintah gurunya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi berawal pada Senin sekitar pukul 07.00 Wib saat para guru sedang menyiapkan perlengkapan untuk Ulangan Tengah Semester (UTS) murid.
Baca SelengkapnyaPolres Demak masih melakukan proses pengejaran kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaKasus ini viral usai pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendar
Baca SelengkapnyaMiris, seorang guru dibacok muridnya sendiri hingga kritis saat tengah mengajar di kelas. Sempat dilarikan ke rumah sakit, begini kondisinya sekarang.
Baca SelengkapnyaAksi guru ini diduga maraknya kekerasan yang dilakukan wali murid.
Baca SelengkapnyaOrang tua tersebut tidak setuju dengan hukuman yang diterima anaknya
Baca SelengkapnyaSang guru sempat dikabarkan meninggal dunia, namun kabar itu hoax.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengaku yakin kliennya tidak terbukti melakukan perbuatan kekerasan pada murid.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.
Baca Selengkapnya