Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasil Tes Kejiwaan, Pelaku Mutilasi di Malang Tutupi Kejadian Sebenarnya

Hasil Tes Kejiwaan, Pelaku Mutilasi di Malang Tutupi Kejadian Sebenarnya Sugeng Santoso pelaku mutilasi di Malang. ©2019 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Hasil tes kejiwaan terhadap pelaku mutilasi, Sugeng Santoso (49) berkesimpulan bahwa pelaku secara sadar dan normal melakukan perbuatannya. Bahkan selama wawancara, pelaku juga berusaha menutupi kejadian yang sebenarnya.

"Saat dilakukan wawancara pelaku masih menutupi kejadian sebenarnya. Namun saat melakukan perbuatannya pelaku dalam keadaan sadar dan normal, dan tidak sedang dalam kondisi gangguan skizofrenia," kata AKBP Asfuri, Kapolres Malang Kota, Senin (20/5).

Pelaku mengarang sebuah skenario cerita guna menjawab orang di sekitarnya yang akan menanyakan perbuatannya. Cerita itu dapat disampaikan secara runtut, walaupun gagal meyakinkan banyak orang.

"Pelaku bisa bercerita semua proses kejadian yang artinya cerita tersebut didesain sedemikian rupa untuk orang-orang yang bertanya tentang kejadian tersebut. Serta pelaku memahami efek atau resiko dari perilaku tersebut," tegasnya.

Sugeng ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi atas korbannya. Sejumlah bukti menunjukkan, pelaku membunuh korbannya terlebih dahulu sebelum memotong-motong menjadi beberapa bagian.

Bukti dan fakta terbaru menyatakan, pelaku terlebih dahulu membunuh korban dengan cara digorok, sebelum dimutilasi. Pembunuhan dilakukan di sekitar tangga, sebelum dilakukan mutilasi di kamar mandi.

Pengakuan tersebut diperkuat dengan ditemukan darah segar di sekitar tangga, yang berarti korban dibunuh saat masih hidup. Pengakuan itu berbeda dengan yang sebelumnya, kalau korban dimutilasi tiga hari setelah meninggal dunia karena sakit.

Fakta dan bukti tersebut juga berbeda dengan pengakuan sebelumnya, yang menyatakan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia sebelum dimutilasi menjadi 6 bagian.

Atas perbuatannya Sugeng yang pernah memotong lidah pasangannya itu diancam pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengemudi Ojol Viral Ngaku Dibegal di Kota Batu, Ini Fakta Sebenarnya
Pengemudi Ojol Viral Ngaku Dibegal di Kota Batu, Ini Fakta Sebenarnya

Seorang pemuda mengaku sebagai pengemudi ojol viral di media sosial. Dia menyebut dirinya menjadi korban begal, namun cerita berbeda diungkap polisi.

Baca Selengkapnya
Digotong Ramai-Ramai, Begini Drama Penangkapan Suami yang Mutilasi Istri dan Tawarkan Dagingnya ke Warga
Digotong Ramai-Ramai, Begini Drama Penangkapan Suami yang Mutilasi Istri dan Tawarkan Dagingnya ke Warga

Meski telah diamankan polisi, keterangan terduga pelaku masih berubah-ubah.

Baca Selengkapnya
Tipu-Tipu Remaja Boyolali, Tusuk Perut Ngaku Dibegal & Bikin Laporan Palsu Ternyata Ini Motifnya
Tipu-Tipu Remaja Boyolali, Tusuk Perut Ngaku Dibegal & Bikin Laporan Palsu Ternyata Ini Motifnya

Pelaku yang berboncengan kemudian mendahului korban dari kiri

Baca Selengkapnya
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Ini yang Bakal Digali Polisi dari Pelaku
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Ini yang Bakal Digali Polisi dari Pelaku

Suami mutilasi istri dan dagingnya ditawarkan ke tetangga

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis saat Diperiksa Dokter Jiwa
Kondisi Terbaru Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis saat Diperiksa Dokter Jiwa

Kondisi Terbaru Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis saat Diperiksa Dokter Jiwa

Baca Selengkapnya
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan

Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.

Baca Selengkapnya
Kasus Mutilasi di Garut Tetap Diproses meski Tersangkanya ODGJ
Kasus Mutilasi di Garut Tetap Diproses meski Tersangkanya ODGJ

Polisi melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi tersangka di Bandung, kemudian hasilnya baru diketahui bahwa tersangka dalam kondisi ODGJ.

Baca Selengkapnya
Pelaku Mutilasi Ciamis Ditahan Sendirian di Sel Khusus: Coba Gigit Borgol untuk Lepaskan Diri
Pelaku Mutilasi Ciamis Ditahan Sendirian di Sel Khusus: Coba Gigit Borgol untuk Lepaskan Diri

Akmal menjelaskan bahwa TR memang ditempatkan di ruang tahanan isolasi sendiri dan tidak tidak digabung dengan tahanan lainnya.

Baca Selengkapnya
Digilir 8 Pemuda Selama Hampir Satu Tahun, Gadis Keterbelakangan Mental di Banyuasin Hamil 6 Bulan
Digilir 8 Pemuda Selama Hampir Satu Tahun, Gadis Keterbelakangan Mental di Banyuasin Hamil 6 Bulan

Prengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.

Baca Selengkapnya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya

Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.

Baca Selengkapnya
Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Pelaku Ungkap Fakta Mengejutkan
Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Pelaku Ungkap Fakta Mengejutkan

Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan

Baca Selengkapnya
Pilu Siswa SD di Sukabumi, Dibully Teman Kelas hingga Patah Tulang Lalu Diintimidasi Sekolah
Pilu Siswa SD di Sukabumi, Dibully Teman Kelas hingga Patah Tulang Lalu Diintimidasi Sekolah

Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa perundungan itu terjadi pada awal Februari 2023 lalu.

Baca Selengkapnya