Hasil Tes, Pemilik Rental PS Cabuli 17 Anak di Jambi Tak Alami Gangguan Kejiwaan
Merdeka.com - Hasil pemeriksaan kejiwaan pemilik Rental PlayStation (PS) Yunita Sari Anggraini (20) tersangka pelecehan seksual terhadap 17 orang anak di bawah di Jambi sudah keluarga. Hasil pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Yunita Sari Anggraini tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Kabid Pelayanan Medis RS Jiwa Daerah Jambi Zakaria mengatakan, hasil tes kejiwaan selama 14 hari di rumah sakit jiwa, Kota Jambi sudah dikembalikan ke Polda Jambi.
"Lebih baik tanya penyidik karena ranah mereka dan mama muda secara fisik baik-baik saja dan kooperatif," katanya, pada Jumat (3/3).
-
Siapa yang meneliti Yuka? Sebuah studi terbaru yang dilakukan para peneliti pada salah satu bangkai mamut muda berbulu berusia 39.000 tahun yang diberi nama 'Yuka' berhasil mengungkap bukti paling awal tentang keberadaan manusia di Kutub Utara.
-
Siapa yang mendiagnosis perempuan tersebut? Setelah dirujuk ke klinik gastroenterologi, ia juga menjalani diet rendah karbohidrat untuk menghilangkan gula yang dibutuhkan jamur untuk berfermentasi.
-
Siapa yang bisa melakukan tes mental anak? Tes mental anak adalah cara sistematis untuk mengukur berbagai kemampuan mental, perilaku, dan kemampuan neurologis anak. Tes ini dibuat, diteliti, dan distandarisasi oleh ahli untuk menentukan bagaimana kinerja pola pikir anak dalam setiap penilaiannya.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Menurut Zakaria, selama 14 hari pihak dokter kejiwaan dan psikolog sudah melakukan assessment kepada Yunita. Total ada 4 dokter kejiwaan dan 2 dokter psikolog yang dikerahkan.
"Tidak ada masalah dan secara fisik semua baik-baik saja terhadap Yunita Sari Anggraini," katanya menegaskan.
Terpisah, Kasubdit Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan, dikarenakan hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan, tersangka dikembalikan ke Rutan Mapolda Jambi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan selama 20 hari di RSJD Provinsi Jambi, hasil pemeriksaannya menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan," jelasnya, pada Jumat (3/3).
Sehingga kesimpulannya, Yunita dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya sendiri yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap 17 orang anak tersebut.
"Setelah pembantaran di Rumah Sakit Jiwa itu dicabut, tersangka kemudian diterbitkan surat perintah penahanan dan sekarang tersangka dalam penahanan di Rutan Polda Jambi," ujarnya.
Menurut Mas Edy, untuk berkas tersangka Yunita Sari Anggraini saat ini telah memasuki tahap 1 pengiriman berkas dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"JPU mempunyai waktu 14 hari untuk memeriksa kelengkapan berkas dan nanti JPU akan memberitahu apakah berkas perkara sudah lengkap atau masih ada yang perlu dilengkapi," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga terdakwa menilai putusan hakim sangat tidak adil dan akan menempuh upaya banding.
Baca SelengkapnyaHal itu diketahui dari hasil psikologi Tata oleh tim ahli.
Baca SelengkapnyaSaat ini 12 anak penghuni panti asuhan sedang menunggu hasil tes kesehatan dan konseling psikis.
Baca SelengkapnyaKepolisian memberikan pendampingan psikologis terhadap anak Panti Asuhan Darussalam korban pencabulan.
Baca SelengkapnyaTata dibantarkan lima hari ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati selama lima hari karena kondisi kesehatan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka serta menggali motif melakukan tindakan keji tersebut.
Baca SelengkapnyaMereka akan menjalani beragam treatment selama proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPenyidik akan segera melakukan tahapan selanjutnya yakni melengkapi berkas perkara.
Baca SelengkapnyaTersangka YA tidak terindikasi alami gangguan jiwa dan dapat bertanggung jawab atas kematian Dante.
Baca SelengkapnyaR (22) ibu mencabuli anak kandung dinyatakan dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun mental.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan perkembangan kasus video porno Ibu berinisial R (22) yang cabuli anaknya sendiri
Baca SelengkapnyaHakim MA memberikan diskon hukuman Putri Candrawati dari 20 menjadi 10 tahun.
Baca Selengkapnya