Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasil TWK Ada di BNPT & AD, KPK Klaim Hanya Bisa Koordinasi dengan BKN

Hasil TWK Ada di BNPT & AD, KPK Klaim Hanya Bisa Koordinasi dengan BKN Pengamanan Gedung KPK diperketat. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berusaha memenuhi keinginan 75 pegawai yang ingin mengetahui hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Usaha dilakukan dengan terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan koordinasi dilakukan dengan BKN lantaran tak semua dokumen permintaan 75 pegawai ada pada lembaga antirasuah.

"KPK berupaya memenuhi permintaan tersebut melalui koordinasi dengan BKN sebagai pihak yang melaksanakan TWK. Karena informasi yang diminta pemohon ada sekitar 8 poin yang tidak seluruhnya ada dalam penguasaan penuh kami," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (24/1).

Apalagi, menurut Ali, BKN mengatakan bahwa dokumen yang diminta para pegawai yang dibebastugaskan akibat tak lulus TWK ini bersifat rahasia di Dinas Psikologi Angkatan Darat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Menurut Ali, Dinas Psikologi AD dan BNPT merupakan dua instansi yang dilibatkan BKN melakukan tahapan tes indeks moderasi bernegara, profiling, dan wawancara.

Atas dasar itu, Ali menyatakan pihaknya hanya bisa berkoordinasi dengan BKN terkait hal ini. Untuk permintaan dokumen yang bersifat rahasia di Dinas Psikologi AD dan BNPT, Ali memastikan itu menjadi kewenangan BKN berkoordinasi dengan dua instansi tersebut.

"Sehingga dalam konteks ini dan sesuai Perkom 1 tahun 2021 bahwa TWK dilaksanakan atas kerja sama KPK dengan BKN, maka KPK sudah tepat melakukan koordinasinya dengan BKN. Bukan langsung kepada instansi yang dilibatkan BKN," kata Ali.

Diberitakan, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan pihaknya sudah tidak memiliki dokumen hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Bima, dokumen terkait hasil TWK sudah diserahkan kepada KPK.

"BKN menerima hasil TWK, hasilnya kumulatif semuanya, hasilnya dalam dokumen bersegel. Saat ini hasil sudah di KPK, BKN sudah tidak punya dokumen itu," ujar Bima di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Bima menyebut data yang diminta oleh para pegawai KPK itu berada di Dinas Psikologi Angkatan Darat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Yang diminta adalah hal-hal yang tidak ada dalam dokumen itu, karena ini dokumennya bersifat agregat, bukan detail orang perorang. Kalau kami minta, maka kami akan minta pada pemilik instrumen data-data itu karena instrumen tidak di kami. Kalau Indeks Moderasi Bernegara-68 ada di Dinas Psikologi AD, profilingnya di BNPT,” kata dia.

Bima mengaku sempat berkomunikasi dengan Dinas Psikologi AD dan BNPT terkait hal itu. Menurut Bima, kedua lembaga itu menyatakan hasil asesmen yang dipegangnya bersifat rahasia.

"Dinas Psikologi AD mengatakan berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia, saya tanya BNPT kalau profiling bisa diminta enggak, ini profiling didapatkan dari suatu aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara. Jadi saya sampaikan ini menurut Dinas Psikologi AD dan BNPT rahasia," kata Bima.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya

Presiden Jokowi terbuka untuk bertemu dengan siapa saja. Namun, Jokowi ingin menghormati KPK sebagai institusi yang independen.

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
Bantah Alexander Marwata, Polri Klaim Tidak Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK
Bantah Alexander Marwata, Polri Klaim Tidak Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK

Mabes Polri membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut ada masalah koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Kejaksaan dan Polri.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bantah Adanya Kerenggangan dengan KPK: Kita Fine-Fine Saja
Kejagung Bantah Adanya Kerenggangan dengan KPK: Kita Fine-Fine Saja

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengklaim hubungan KPK dengan Kejagung RI berlangsung dengan sangat baik

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK

Penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya