Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasil Uji Lie Detector, Ferdy Sambo Berbohong

Hasil Uji Lie Detector, Ferdy Sambo Berbohong Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Terdakwa Ferdy Sambo buka suara hasil lie detector atau alat pengetes kebohongan saat pemeriksaan oleh penyidik tim khusus Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu. Sambo mengaku hasilnya ketahuan berbohong.

Fakta itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perihal hasil dari pemeriksaan Poligraf tersebut. Apakah Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Saudara saksi, pernah saudara diperiksa dengan alat poligraf?" tanya JPU.

"Pernah," jawab Sambo.

"Di dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua, jawaban saudara apa?" tanya JPU kembali.

"Tidak," ujar Sambo.

JPU lalu memancing mantan Kadiv Propam itu untuk membeberkan hasil lie detector.

"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?" tanya JU.

"Sudah," singkat Sambo

"Apa?" tanya JPU kembali.

"Tidak jujur," timpal Sambo.

"Terima kasih majelis," kata JPU.

Setelah mendengar itu, Sambo lantas menyatakan bahwa keterangan dari alat pendeteksi kebohongan itu tidak bisa dijadikan bukti dalam persidangan. Sehingga dia meminta agar pertanyaan itu jangan sampai membingkainya pembohong.

"Jadi setahu saya poligraf itu tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja. Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," kata Sambo.

"Ya nanti biar majelis yang menilai. Masalah kejujuran saudara majelis hakim yang menilai," ucap Majelis Hakim menengahkan.

Alasan Polri Pakai Alat Lie Detector

Sebelumnya, Polri telah merampungkan pemeriksaan memakai alat lei detector atau poligraf terhadap kelima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dengan tersangka terakhir Ferdy Sambo yang selesai diperiksa pada Kamis (8/9) kemarin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan jika penggunaan alat pendeteksi kebohongan itu dilakukan sebagai upaya untuk pembuktian secara ilmiah terhadap keterangan para tersangka.

"Lie detector merupakan salah satu langkah penyidik untuk pembuktian secara ilmiah. Untuk secara teknis penyidik yang lebih paham," kata Dedi saat dikonfirmasi, dikutip Jumat (9/9).

Sementara dikonfirmasi secara terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi sempat menjelaskan jika penggunaan alat itu dipakai penyidik guna mengukur tingkat kejujuran keterangan yang disampaikan para tersangka maupun saksi.

"Untuk menguji tingkat kejujuran masing-masing tersangka dan saksi dalam memberikan keterangan," kata Andi saat konfirmasi, (6/9).

Andi menyampaikan teknis pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan, para tersangka sudah tidak digali keterangan. Penyidik hanya mengukur tingkat kejujuran dari setiap keterangan

"Dalam uji poligraf, tidak ada keterangan yang disampaikan. Tapi menguji tingkat kejujuran," tuturnya.

Adapun sejauh ini, Polri telah melakukan tes kejujuran terhadap 5 tersangka dan 1 saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Mereka ialah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Susi.

Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf disebutkan dari hasil pemeriksaan terbukti jujur dalam memberikan keterangannya. Sementara, Polri belum mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Putri, Sambo dan Susi.

Dedi sebelumnya mengatakan, hasil pemeriksaan menggunakan lie detector adalah langkah pro justitia atau adil secara hukum. Hasil pemeriksaan itu juga hanya dapat dikonsumsi oleh penyidik.

"Untuk hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan PC kemarin dan juga saudari Susi, sama hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah pro justitia. Itu juga konsumsinya penyidik," ujar Dedi di gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu (7/9).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengacara Ancam Proses Hukum Pihak yang Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Sel Lapas Salemba
Pengacara Ancam Proses Hukum Pihak yang Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Sel Lapas Salemba

Pengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Jawab Isu Ferdy Sambo Tidur di Ruang Ber-AC, Bukan di Sel Salemba
VIDEO: Mahfud Jawab Isu Ferdy Sambo Tidur di Ruang Ber-AC, Bukan di Sel Salemba

Menko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba

Baca Selengkapnya
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas

Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.

Baca Selengkapnya
Viral Foto Ferdy Sambo Tengah Duduk Santai di Rumah, Cek Faktanya
Viral Foto Ferdy Sambo Tengah Duduk Santai di Rumah, Cek Faktanya

Beredar foto tangkapan layar yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk santai.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Polisi Respons Pengakuan Dede Saksi Kunci Kasus Vina Ngaku Ikuti Skenario Iptu Rudiana
Polisi Respons Pengakuan Dede Saksi Kunci Kasus Vina Ngaku Ikuti Skenario Iptu Rudiana

Dede mengaku disuruh mengikuti skenario oleh Iptu Rudiana

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Diklaim Danai Kampanye Ganjar Senilai Rp300 Triliun, Cek Faktanya
Ferdy Sambo Diklaim Danai Kampanye Ganjar Senilai Rp300 Triliun, Cek Faktanya

Beredar informasi yang mengklaim Ferdy Sambo danai kampanye bakal calon presiden Ganjar Pranowo senilai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Digelar Hari Ini
Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Digelar Hari Ini

Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo

Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya