Hate Speech dan kemiskinan cikal bakal teroris di Indonesia
Merdeka.com - Pemberantasan terorisme kerap kurang disentuh oleh pemerintah karena banyak para penyebar hate speech tidak tersentuh oleh hukum. Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Arief Dharmawan menilai bahwa penindakan hukum terhadap provokator dan penyebar hate speech terhadap para calon anggota harus diatur dalam revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.
"UU belum mencakup penindakan terhadap penyebar hate speech. Dulu kalau saya memprovokasi kekerasan, langsung dicomot. Sekarang enggak bisa seperti itu," ujar Arief di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (8/4)malam.
Arief menjelaskan banyak pelaku teror yang terprovokasi oleh tokoh-tokoh radikal. "Kebanyakan pelaku teror mendengarkan ceramah dari provokator dan penyebar hate speech dan terinspirasi untuk melakukan aksi-aksi terorisme. Kalau yang ngomong seorang imam atau tokoh agama, pasti ada yang terpengaruh. Sehabis dengar ceramah, keluar dari ruangan, bikin rencana, ledakan bom di KFC, kedutaan dan lain-lain. Para pelaku ditangkap, tapi penyebar hate speechnya tidak dihukum," bebernya.
-
Kenapa UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Siapa yang mengatakan UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa UU MD3 belum dibahas? Meski masuk Prolegnas prioritas, namun Awiek menegaskan belum tentu seluruh undang-undang itu akan dibahas.
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
Tidak hanya itu, menurut Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas kemiskinan dan kesenjangan sosial adalah satu faktor utama yang menyebabkan banyaknya terorisme. "Para pelaku terorisme kerap berasal dari daerah atau negara yang miskin. Terorisme itu persis seperti petasan, ada sumbu kalau dibakar meledak. Di dasarnya ada ketidakadilan, diskriminasi, kemiskinan dan kesenjangan sosial. Ke depan, negara harus menjaga agar kesenjangan sosial tidak terus melebar," tandasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala BNPT ungkap terjadi perubahan tren pola serangan terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaMereka yang agresif akan menganggap bahwa sifat toleransi itu menunjukkan kelemahan.
Baca SelengkapnyaBNPT menyebut aktivitas propaganda kelompok teroris dan simpatisan di ruang siber secara signifikan yang terdeteksi dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaPancasila menjadi penting dibumikan khususnya bagi para generasi muda guna mencegah intoleransi
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PKB ini menyebut adanya terjadi tren tingkat kenaikan tindak kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca Selengkapnya