Hati-hati banyak modus buat jebak PNS terlibat Pilkada
Merdeka.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengingatkan, berbagai modus jebakan bisa menjerat para PNS terkena sanksi. Sudah jelas bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam kampanye pasangan calon seorang kepala daerah.
Apalagi netralitas PNS sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Harus hati-hati juga karena banyak yang juga menjebak," kata Bima di Bandung, Rabu (4/1).
Adapun modus itu, kata dia, PNS diundang dalam sebuah forum. Pertemuan itu kemudian membahas tentang kepentingan partai dan mengarah pada pemenangan salah satu calon.
-
Apa yang dipasang Kemenpan-RB untuk mencegah joki CPNS? Kemenenterian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memperketat tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kedinasan dengan memasang dua Face Recognition atau kamera pencocokan wajah.
-
Apa saja sanksi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu? Ketika terjadi pelanggaran tersebut, ada sejumlah sanksi yang dikenakan untuk pelaku, yaitu: Teguran tertulis, yaitu pemberian peringatan secara tertulis kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Teguran tertulis bisa dalam bentuk peringatan biasa atau peringatan keras.Pemberhentian sementara, yaitu penghentian sementara penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya selama kurun waktu tertentu.Pemberhentian tetap, yaitu penghentian permanen penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Bagaimana modus joki CPNS di tahun lalu? Ia mengungkapkan modus joki CPNS saat tes tahun lalu, yakni menggantikan pendaftar dengan cara izin ke kamar mandi. Saat di kamar mandi itulah joki menggantikan pendaftar masuk ke ruangan ujian.
"Jadi ada pertemuan mereka diundang, nggak ada di awal ngomong tentang partai, tiba-tiba di dalam ada spanduk, mereka dianggap tidak netral. Ini yang juga harus kita lihat betul," terangnya.
Kondisi seperti itu, kata dia, pernah terjadi pada Pilkada 2015 lalu di suatu daerah yang enggan disebutkannya. Namun, karena faktor ketidaksengajaan maka PNS tersebut tidak diberikan sanksi. Padahal jika terbukti terlibat dalam kampanye Pilkada, PNS akan diberikan sanksi disiplin dari BKN. Mulai dari teguran hingga pemecatan, bergantung pada kadar kesalahannya.
Dia mengingatkan, lagi agar PNS tetap menjaga tanggung jawab sebagai pegawai negara. "Makannya kita terus sosialisasikan kembali mengenai aturan itu," imbuhnya.
Bima mengatakan untuk menjaga netralitas PNS, pihaknya sudah bekerjasama dengan Bawaslu, Kemendagri, dan Kemenpan RB. Untuk bersama mengawasi dan terus mensosialisasikan netralitas PNS.
"Menetapkan netral atau tidak itu Bawaslu dan Kemendagri. Kalau dinyatakan tidak netral baru tugas BKN memberikan sanksi disiplin, tapi bukan BKN yang menentukan netral atau tidak," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaTerkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaBasuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.
Baca SelengkapnyaSanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Baca SelengkapnyaKecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaPelamar harus mengecek keaslian nomor telepon atau sms/whatsapp. Jangan merespons nomor yang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan, ASN itu mendukung untuk meminta imbalan kenaikan jabatan setelah membantu pemenangan.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk mencegah penggunaan fasilitas jabatan atau negara, serta mencegah adanya keputusan dan/atau tindakan yang dapat menguntungkan.
Baca SelengkapnyaSikap netral untuk mencegah spekuliasi bahwa pilkada dipengaruhi oleh pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaBima Arya tak menampik temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut perlu diberikan atensi oleh Komisi II DPR RI.
Baca SelengkapnyaPihaknya menegaskan, Kepala BKN tidak pernah meminta informasi pribadi melalui pesan singkat atau telepon.
Baca Selengkapnya