Hati-hati maksud terselubung di balik RUU pengampunan pajak
Merdeka.com - Di awal pemerintahannya Presiden Joko Widodo (Jokowi) berambisi untuk melakukan pembangunan infrastruktur. Hal itu ia klaim untuk menggenjot perekonomian nasional.
Sejumlah program mulai dari Tol Laut, izin satu pintu untuk dunia usaha hingga menelurkan RUU Pengampunan Pajak pun ditempuh Jokowi untuk menggenjot penerimaan negara. Untuk RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sendiri hingga kini masih terus digodok gedung Parlemen.
Jokowi sesumbar dengan disahkannya UU Pengampunan Pajak maka triliunan uang yang diparkir di luar negeri akan berbondong-bondong masuk ke dalam negeri, sehingga diklaim bisa digunakan untuk pembangunan di segala sektor. Mantan Wali Kota Solo ini pun menginstruksikan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pihak terkait di pemerintahan menyiapkan instrumen investasi jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty disahkan.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Kenapa menteri Jokowi korupsi? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
"Saya harap dari Gubernur BI, OJK, dan Kemenkeu yang berkaitan dengan portofolio disiapkan. Pada Bappenas, BKPM menyiapkan dan kementerian lain terkait, BUMN juga menyiapkan investasi langsung yang bisa dimasuki kalau arus uang masuk itu berbondong-bondong kembali ke negara kita," kata Jokowi dalam pengantar rapat terbatas membahas Tax Amnesty di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4).
Namun, faktanya segelintir pihak memandang jika RUU Pengampunan Pajak dibuat justru untuk membiarkan para koruptor melenggang bebas. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo menggagas bakal memaafkan para koruptor, dengan syarat meraka harus mengembalikan aset negara yang dircurinya.
Baca SelengkapnyaMenurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar untuk mengatasi dan menindak korupsi ini sudah ada mekanisme hukumnya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSupratman Andi Agtas meluruskan polemik di masyarakat terkait niat Presiden Prabowo Subianto memaafkan para koruptor
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaPara koruptor dapat mengembalikan uang rakyat dengan diam-diam agar tak diketahui
Baca SelengkapnyaGerindra menilai tujuan utama pemberantasan korupsi memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara atau asset recovery.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca Selengkapnya