Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hati-hati maksud terselubung di balik RUU pengampunan pajak

Hati-hati maksud terselubung di balik RUU pengampunan pajak Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Di awal pemerintahannya Presiden Joko Widodo (Jokowi) berambisi untuk melakukan pembangunan infrastruktur. Hal itu ia klaim untuk menggenjot perekonomian nasional.

Sejumlah program mulai dari Tol Laut, izin satu pintu untuk dunia usaha hingga menelurkan RUU Pengampunan Pajak pun ditempuh Jokowi untuk menggenjot penerimaan negara. Untuk RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sendiri hingga kini masih terus digodok gedung Parlemen.

Jokowi sesumbar dengan disahkannya UU Pengampunan Pajak maka triliunan uang yang diparkir di luar negeri akan berbondong-bondong masuk ke dalam negeri, sehingga diklaim bisa digunakan untuk pembangunan di segala sektor. Mantan Wali Kota Solo ini pun menginstruksikan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pihak terkait di pemerintahan menyiapkan instrumen investasi jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty disahkan.

"Saya harap dari Gubernur BI, OJK, dan Kemenkeu yang berkaitan dengan portofolio disiapkan. Pada Bappenas, BKPM menyiapkan dan kementerian lain terkait, BUMN juga menyiapkan investasi langsung yang bisa dimasuki kalau arus uang masuk itu berbondong-bondong kembali ke negara kita," kata Jokowi dalam pengantar rapat terbatas membahas Tax Amnesty di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4).

Namun, faktanya segelintir pihak memandang jika RUU Pengampunan Pajak dibuat justru untuk membiarkan para koruptor melenggang bebas. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor

Prabowo menggagas bakal memaafkan para koruptor, dengan syarat meraka harus mengembalikan aset negara yang dircurinya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya
Sindir Pernyatan Prabowo, Ganjar: Bagaimana Cara Memaafkan Koruptor?
Sindir Pernyatan Prabowo, Ganjar: Bagaimana Cara Memaafkan Koruptor?

Menurut Ganjar untuk mengatasi dan menindak korupsi ini sudah ada mekanisme hukumnya di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Prabowo akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Korupsi Bebas
Pro Kontra Prabowo akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Korupsi Bebas

Supratman Andi Agtas meluruskan polemik di masyarakat terkait niat Presiden Prabowo Subianto memaafkan para koruptor

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Prabowo Maafkan Koruptor Nakal yang Tobat: Bisa Diam-Diam Kalau Mau Kembalikan Hasil Curian
VIDEO: Prabowo Maafkan Koruptor Nakal yang Tobat: Bisa Diam-Diam Kalau Mau Kembalikan Hasil Curian

Para koruptor dapat mengembalikan uang rakyat dengan diam-diam agar tak diketahui

Baca Selengkapnya
Gerindra Jelaskan Maksud Ucapan Prabowo Ampuni Koruptor: Pastinya Terkait Asset Recovery
Gerindra Jelaskan Maksud Ucapan Prabowo Ampuni Koruptor: Pastinya Terkait Asset Recovery

Gerindra menilai tujuan utama pemberantasan korupsi memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara atau asset recovery.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi

Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya