Hatta: UU Industri Pertahanan perkuat pengadaan Alutsista
Merdeka.com - Undang-Undang tentang Industri Pertahanan dinilai akan berperan besar terhadap kemampuan pengadaan Alutsista di tanah air. Sehingga, industri pertahanan Indonesia dapat berkembang lebih besar, sehingga berdampak pada kemampuan TNI dalam menjaga keamanan.
"Industri pertahanan yang tangguh, yang secara bertahap mampu menyediakan kebutuhan TNI kita dan kepolisian kita," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa di Lanud Halim Perdanakusuma, Jumat (5/10).
Dengan keluarnya undang-undang tersebut bukan berarti membuat pemerintah membuka pelbagai industri baru di bidang pertahanan. Namun, pengaturan ini dapat memberikan penguatan terhadap keberadaan industri pertahanan yang sudah ada, termasuk modernisasi peralatan yang dianggap usang.
-
Bagaimana TNI AU modernisasi alutsista? Tiga tahun terakhir, pemerintah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk modernisasi alutsista dalam negeri.
-
Apa yang mendorong peningkatan produksi? Peningkatan permintaan baru menjadi salah satu faktor utama yang mendorong aktivitas produksi.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian tingkatkan daya saing industri? 'Perjalanan transformasi industri untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya masih Panjang, sehingga sinergi yang sudah terjalin selama ini harus dilanjutkan dan diperkuat lagi,' jelas Menko Airlangga.
-
Bagaimana cara meningkatkan efisiensi produksi? Dengan meningkatkan efisiensi produksi, biaya produksi dapat ditekan, yang pada gilirannya dapat mengurangi tekanan inflasi. Pemerintah bisa memberikan insentif kepada perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dengan memberikan bantuan dalam bentuk pelatihan karyawan, investasi di bidang teknologi dan infrastruktur, atau mengurangi beban regulasi yang menghambat produktivitas.
-
Bagaimana cara meningkatkan produktivitas? Meningkatkan produktivitas bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik melalui manajemen waktu yang lebih baik, teknik kerja yang lebih efisien, maupun peningkatan kondisi fisik dan mental.
"Industri itu kita perkuat kemampuannya untuk memproduksi. Diperkuat tentu dimodernisir juga lah," ujarnya usai menghadiri upacara HUT TNI ke 67.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan telah menandatangani dua undang-undang yang telah disahkan oleh DPR. Dua undang-undang itu adalah UU tentang Veteran dan UU tentang Industri Pertahanan. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Patria Gintings mengkritisi mahalnya biaya pengadaan alutsista, termasuk pembelian alutsista bekas.
Baca SelengkapnyaPrabowo optimis industri pertahanan Indonesia bisa kuat.
Baca SelengkapnyaArgumen kedua Ganjar yang didukung Prabowo adalah soal menata peran institusi pertahanan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaAlat Utama Sistem Senjata (Alutsista) dibutuhkan sebagai urat nadi pertahanan. Pelindung langit Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenhan Prabowo terus berkomitmen dalam memperkuat dan memodernisasi pertahanan Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengembangkan dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku kerap ditanya oleh negara-negara lain terkait produksi peluru di Indonesia
Baca SelengkapnyaPrabowo yakin kerja sama ini akan menjanjikan berbagai keuntungan untuk industri pertahanan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah harus serius menggarap industri hilirisasi ini dengan membangun roadmap
Baca SelengkapnyaPemerintah berkomitmen untuk meningkatkan hilirisasi komoditas rumput laut melalui diversifikasi produk olahan rumput laut.
Baca SelengkapnyaPrabowo melaporkan soal perkembangan pertahanan RI kepada Jokowi. Kata dia, Kepala negara sangat puas dan gembira.
Baca SelengkapnyaLuhut menyadari, luasnya batas negara Indonesia membutuhkan angkatan laut yang tangguh.
Baca Selengkapnya