Heboh Kasus ACT, Ganjar Pranowo Jelaskan Beda Penyaluran Donasi Lewat Baznas
Merdeka.com - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang menjadi perbincangan masyarakat. Penyebabnya, ACT diduga menyalahgunakan dana sumbangan untuk operasional petinggi dan yayasan. Kemensos akhirnya mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan ke ACT.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga terkait untuk menyalurkan dana zakat, infak maupun sedekah.
Ganjar menyampaikan, masyarakat lebih baik menyalurkan dana melalui lembaga yang tidak memiliki rekam jejak negatif agar lebih aman dan terjamin, seperti Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS.
-
Mengapa Baznas menerima dan menyalurkan donasi untuk Gaza? Noor Achmad juga menegaskan bahwa hingga saat ini, Baznas tetap aktif menerima dan menyalurkan donasi untuk Gaza dari para muslimin pembayar zakat (muzaki) yang ingin ikut berjuang atas nama kemanusiaan di Palestina.'Ingat, di Palestina saat ini ada jutaan orang yang kelaparan dan setiap sen bantuan sangat berharga bagi mereka,' katanya.
-
Bagaimana Baznas menyalurkan donasi ke Gaza? Berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Baznas terus aktif menyalurkan donasi dari masyarakat Indonesia.
-
Siapa saja yang terlibat dalam penyaluran donasi Baznas ke Gaza? Adapun bantuan tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk lembaga amil zakat (LAZ), Baznas provinsi/kabupaten/kota, donasi korporasi, donasi perorangan, dan sumbangan sekolah atas dasar kepentingan kemanusiaan.
-
Bagaimana bantuan disalurkan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
-
Siapa yang terlibat dalam penyaluran bantuan? Dalam penyaluran bantuan, Insan BRILian (pekerja BRI) saling bahu membahu untuk turun langsung memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak
-
Bantuan apa yang disalurkan Baznas ke Gaza? Dalam proses penyaluran donasi untuk Gaza, Baznas lebih berhati-hati dalam menerima sumbangan sesuai dengan instruksi MUI dan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), lembaga nirlaba yang aktif dalam perlindungan konsumen Muslim.
Diketahui, Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
Menurutnya, BAZNAS tidak hanya mengumpulkan dana saja, tetapi juga data penyalurannya untuk para penerima jelas. Sebab BAZNAS merupakan badan zakat resmi milik negara yang kegiatannya diawasi langsung.
"Baznas menurut saya lebih bagus ya. Tidak hanya mereka membagikan atau mengumpulkan saja, apakah mustahik-mustahiknya dicatat tapi governance-nya juga perlu dicatat," ujar Ganjar di Semarang, Jumat (8/7).
Ganjar menjelaskan, BAZNAS tidak hanya diatur melalui Undang-Undang saja, tetapi juga beberapa lembaga tinggi seperti Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, penyaluran dananya terjamin.
Berbeda dengan ACT yang segala kegiatannya dijalankan sendiri oleh perusahaannya, sehingga pengawasannya jadi tidak bebas.
"Tapi beda, ACT kan juga bukan model zakat. Dia kan institusi sosial di bawah Kemensos. Kalau ini (BAZNAS) kan enggak ini undang-undang terus Kemenag mengatur, Pemda mengatur dan ini unsurnya juga sudah jelas," jelas Ganjar.
"Fiqihnya ada, aturannya ada, syaratnya ada maka betul-betul aturan agama kalau ini. Dari awal kita sudah ingatkan agar governance-nya ada. Maka berikutnya juga harus perlu diaudit ya gitu," sambungnya.
Kemensos diketahui mencabut izin PUB lembaga ACT Tahun 2022 pada Selasa (5/7). Sebab, ACT menggunakan 13,7 persen dana donasi untuk kebutuhan operasional.
Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan hanya memperbolehkan penggunaan dana donasi untuk operasional paling banyak 10 persen.
Pencabutan izin PUB lembaga ACT ini merupakan buntut dugaan penyelewengan dana sumbangan umat di lembaga tersebut sebagaimana dilaporkan Majalan Tempo. Laporan itu menyatakan, dana donasi umat digunakan untuk kepentingan pribadi para pejabat lembaga tersebut beserta keluarganya. Besaran gaji para pejabat ACT yang fantastis juga jadi sorotan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat jabat Gubernur Jateng, Ganjar mendapat penghargaan karena dianggap sukses mengelola zakat untuk kemaslahatan umat.
Baca SelengkapnyaRieke pun berharap dengan program big data yang diusung pasangan capres - cawapres, Ganjar dan Mahfud MD bisa membuat penyaluran bansos bisa tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaGanjar Gandeng Baznas Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Bantuan RTLH dan Modal Usaha.
Baca SelengkapnyaAnies kembali menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada si penerima dengan menyesuaikan kebutuhan dan tidak dirapel.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep membalas sindiran Ganjar dan Anies soal penyaluran bansos.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo berkomitmen untuk mengulang keberhasilan pengelolaan zakat bersama Baznas ke tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaBansos diusulkan pemerintah, dan harus mendapat persetujuan dari DPR.
Baca SelengkapnyaGanjar memastikan kalau bansos yang diberikan oleh masyarakat dari anggaran telah disiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaProgram yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, termasuk penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial.
Baca SelengkapnyaGanjar menanyakan Anies terkait bantuan sosial belakanga ini marak dan kerap diklaim dari pribadi.
Baca SelengkapnyaAnies mengkritik, bansos yang diberikan seharusnya memberikan manfaat untuk penerima bukan untuk pemberi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Makassar merilis temuan dugaan pelanggaran pada kegiatan jalan santai yang dihadiri Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya