Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Heboh Kasus ACT, Ganjar Pranowo Jelaskan Beda Penyaluran Donasi Lewat Baznas

Heboh Kasus ACT, Ganjar Pranowo Jelaskan Beda Penyaluran Donasi Lewat Baznas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang menjadi perbincangan masyarakat. Penyebabnya, ACT diduga menyalahgunakan dana sumbangan untuk operasional petinggi dan yayasan. Kemensos akhirnya mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan ke ACT.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga terkait untuk menyalurkan dana zakat, infak maupun sedekah.

Ganjar menyampaikan, masyarakat lebih baik menyalurkan dana melalui lembaga yang tidak memiliki rekam jejak negatif agar lebih aman dan terjamin, seperti Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS.

Orang lain juga bertanya?

Diketahui, Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Menurutnya, BAZNAS tidak hanya mengumpulkan dana saja, tetapi juga data penyalurannya untuk para penerima jelas. Sebab BAZNAS merupakan badan zakat resmi milik negara yang kegiatannya diawasi langsung.

"Baznas menurut saya lebih bagus ya. Tidak hanya mereka membagikan atau mengumpulkan saja, apakah mustahik-mustahiknya dicatat tapi governance-nya juga perlu dicatat," ujar Ganjar di Semarang, Jumat (8/7).

Ganjar menjelaskan, BAZNAS tidak hanya diatur melalui Undang-Undang saja, tetapi juga beberapa lembaga tinggi seperti Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, penyaluran dananya terjamin.

Berbeda dengan ACT yang segala kegiatannya dijalankan sendiri oleh perusahaannya, sehingga pengawasannya jadi tidak bebas.

"Tapi beda, ACT kan juga bukan model zakat. Dia kan institusi sosial di bawah Kemensos. Kalau ini (BAZNAS) kan enggak ini undang-undang terus Kemenag mengatur, Pemda mengatur dan ini unsurnya juga sudah jelas," jelas Ganjar.

"Fiqihnya ada, aturannya ada, syaratnya ada maka betul-betul aturan agama kalau ini. Dari awal kita sudah ingatkan agar governance-nya ada. Maka berikutnya juga harus perlu diaudit ya gitu," sambungnya.

Kemensos diketahui mencabut izin PUB lembaga ACT Tahun 2022 pada Selasa (5/7). Sebab, ACT menggunakan 13,7 persen dana donasi untuk kebutuhan operasional.

Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan hanya memperbolehkan penggunaan dana donasi untuk operasional paling banyak 10 persen.

Pencabutan izin PUB lembaga ACT ini merupakan buntut dugaan penyelewengan dana sumbangan umat di lembaga tersebut sebagaimana dilaporkan Majalan Tempo. Laporan itu menyatakan, dana donasi umat digunakan untuk kepentingan pribadi para pejabat lembaga tersebut beserta keluarganya. Besaran gaji para pejabat ACT yang fantastis juga jadi sorotan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar Bakal Menasionalkan Program Pengelolaan Zakat
Ganjar Bakal Menasionalkan Program Pengelolaan Zakat

Saat jabat Gubernur Jateng, Ganjar mendapat penghargaan karena dianggap sukses mengelola zakat untuk kemaslahatan umat.

Baca Selengkapnya
Rieke Minta Ganjar Berjanji Jika Jadi Presiden Jangan Klaim Akui Bansos
Rieke Minta Ganjar Berjanji Jika Jadi Presiden Jangan Klaim Akui Bansos

Rieke pun berharap dengan program big data yang diusung pasangan capres - cawapres, Ganjar dan Mahfud MD bisa membuat penyaluran bansos bisa tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Ganjar Gandeng Baznas Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Bantuan RTLH dan Modal Usaha
Ganjar Gandeng Baznas Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Bantuan RTLH dan Modal Usaha

Ganjar Gandeng Baznas Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Bantuan RTLH dan Modal Usaha.

Baca Selengkapnya
Jawaban Anies saat Ganjar Tanya Bansos: Bantuan untuk Penerima Bukan Bantuan untuk Pemberi
Jawaban Anies saat Ganjar Tanya Bansos: Bantuan untuk Penerima Bukan Bantuan untuk Pemberi

Anies kembali menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada si penerima dengan menyesuaikan kebutuhan dan tidak dirapel.

Baca Selengkapnya
Anies dan Ganjar Kritik Bansos, Kaesang: Jauh Lebih Bermasalah jika Bansos Dikorupsi saat Covid
Anies dan Ganjar Kritik Bansos, Kaesang: Jauh Lebih Bermasalah jika Bansos Dikorupsi saat Covid

Kaesang Pangarep membalas sindiran Ganjar dan Anies soal penyaluran bansos.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bakal Terapkan Program Baznas Jateng ke Tingkat Nasional
Ganjar Bakal Terapkan Program Baznas Jateng ke Tingkat Nasional

Ganjar Pranowo berkomitmen untuk mengulang keberhasilan pengelolaan zakat bersama Baznas ke tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Bansos Kebijakan Nasional, Bukan Individu
Ganjar: Bansos Kebijakan Nasional, Bukan Individu

Bansos diusulkan pemerintah, dan harus mendapat persetujuan dari DPR.

Baca Selengkapnya
Ganjar Sebut Bansos dari Rakyat untuk Rakyat, Bukan Milik Presiden
Ganjar Sebut Bansos dari Rakyat untuk Rakyat, Bukan Milik Presiden

Ganjar memastikan kalau bansos yang diberikan oleh masyarakat dari anggaran telah disiapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat
Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat

Program yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, termasuk penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mesem-Mesem Ganjar Dengar Anies, Jawaban Tajam Bansos Sering Diklaim dari Pribadi
VIDEO: Mesem-Mesem Ganjar Dengar Anies, Jawaban Tajam Bansos Sering Diklaim dari Pribadi

Ganjar menanyakan Anies terkait bantuan sosial belakanga ini marak dan kerap diklaim dari pribadi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Anies dan Ganjar Kompak Kritik Bagi-Bagi Bansos di Debat Capres Terakhir
FOTO: Momen Anies dan Ganjar Kompak Kritik Bagi-Bagi Bansos di Debat Capres Terakhir

Anies mengkritik, bansos yang diberikan seharusnya memberikan manfaat untuk penerima bukan untuk pemberi.

Baca Selengkapnya
4 Temuan Bawaslu Makassar pada Jalan Santai Dihadiri Ganjar dan Gibran
4 Temuan Bawaslu Makassar pada Jalan Santai Dihadiri Ganjar dan Gibran

Bawaslu Kota Makassar merilis temuan dugaan pelanggaran pada kegiatan jalan santai yang dihadiri Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya