Helm dua kali raib di parkiran, Roy tuntut Secure Parking Batam
Merdeka.com - Akibat dua kali kehilangan helm di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Batam, Roy Sitanggang (26) menggugat operator parkir, Secure Parking, di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam.
"Saya kehilangan helm di Kepri Mall tanggal 22 Desember 2015. Mereka (Pengelola) malah menyalahkan kenapa tidak dititip. Padahal pelayanan penitipan yang tak bagus," kata Roy di BPSK Batam, Selasa (19/1).
Menurut Roy, gugatannya bukanlah soal harga helm. Namun dia menuntut hak konsumen. Terlebih, menurut Roy, ini bukan kejadian pertama.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Mengapa warganet menyayangkan tindakan tukang parkir tersebut? Sebagian besar mereka menyayangkan perilaku juru parkir tersebut.
-
Dimana tempat yang tepat untuk parkir? Gunakanlah tempat parkir yang tersedia, seperti area parkir umum, kompleks perkantoran, atau pusat perbelanjaan yang telah disediakan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Sebelum kejadian ini, helm saya juga sudah pernah hilang. Di tempat yang sama dan pengelola parkir yang sama. Saya yakin banyak yang mengalami," tambah Roy.
Secure Parking adalah sebuah produk pelayanan jasa parkir yang dimiliki oleh PT Securindo Packtama Indonesia (SPI). Berdasarkan penelusuran, SPI sudah kerap kalah dalam gugatan kehilangan barang di lokasi parkir. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaViral Pengunjung Pantai Kuta Ngaku 14 Kali Kehilangan Helm
Baca SelengkapnyaAtas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara
Baca SelengkapnyaKorban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaSaat itu korban baru saja mengambil orderan di warung Reachess. Ketika keluar, korban ditagih uang parkir.
Baca SelengkapnyaKetika memiliki mobil, ada baiknya untuk membeli ‘rumahnya’ terlebih dahulu. Jangan sampai menumpang di lahan orang lain.
Baca SelengkapnyaViral Tiga Ban Mobil Pengunjung Mall di Jakpus Hilang Saat Parkir
Baca SelengkapnyaPeristiwanya itu terjadi di Jalan Pahlawan Revolusi Rt 003/002, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPekan Raya Jakarta (PRJ) di JIExpo Kemayoran kembali menjadi sorotan setelah kejadian kontroversial terkait kesulitan mencari tempat parkir pada akhir pekan.
Baca SelengkapnyaDia menunjukkan tanda pada helmnya yang hilang dicuri.
Baca SelengkapnyaPencurian terjadi saat korban memarkirkan mobilnya di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka saat melerai perselisihan antara juru parkir.
Baca Selengkapnya