Helmy, napi terorisme menghirup udara bebas
Merdeka.com - Seorang napi kasus terorisme, Helmy Priwardhani (35) menghirup udara bebas pada Kamis (20/8) ini. Helmy sudah menjalani masa hukuman pidana enam tahun penjara. Helmy bebas dari Lapas Klas II A Banceuy, Kota Bandung setelah sebelumnya menjadi warga binaan Lapas Nusakambangan.
"Sekarang bebas murni dengan mendapatkan remisi enam bulan. Jadi Helmy ini dipindahkan ke sini (Lapas Banceuy) pada 12 Desember 2014," kata Kepala Lapas Klas II A Banceuy, Agus Irianto di Lapas Bancey Bandung, Kamis (20/8).
-
Dimana Brigadir Helmi bertugas? Brigadir Helmi merupakan pelatih bela diri di lingkungan Polresta Magelang
-
Bagaimana Brigadir Helmi melumpuhkan pelaku? Petugas polisi melumpuhkan pelaku dengan cara melompat melewati jendela bangsal dan merebut senjata tajam tersebut.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Kapan Helmut ditahan oleh KPK? 'Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK,' ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Kenapa Brigadir Helmi mendapat penghargaan? 'Atas nama pimpinan Polres Magelang Kota mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang diberikan oleh Brigadir Helmi,' kata AKBP Yolanda dikutip dari Liputan6.com pada Kamis (7/12).
-
Siapa yang dipenjara di Jalan Banceuy? Di tahun 1929, orator ulung itu sempat ditawan Belanda karena gerakan pemberontakannya terhadap kolonialisme di Partai Nasional Indonesia (PNI).Ia diculik pasukan kolonial dan dijebloskan ke sebuah penjara kuno di Jalan Banceuy, bersama tiga tokoh lain, yakni R. Gatot Mangkoepradja (Sekretaris II PNI), Maskoen Soemadiredja (Sekretaris II PNI Bandung), dan Soepriadinata (Anggota PNI Bandung).
Helmy yang tercatat sebagai warga Komplek Bukit Cidura Regency Blok Kurawa, Desa Tenjolaya Kecamatan Pasir Jambu Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jabar diadili dan diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta pada 21 Juni 2011 dengan nomor putusan : 275/PID.SUS/2011/PN Jakarta Barat.
Helmy merupakan terpidana teroris kelompok Cibiru, yang memiliki bahan peledak sebagai persiapan untuk melancarkan aksi pengeboman.
Dia menyebut, selama menjalani masa tahanan di Lapas Narkoba ini Helmy berperilaku baik. "Yang bersangkutan selama menjalani masa tahanan di Lapas Banceuy tidak ada masalah, baik itu secara sikap maupun yang lainnya," ujarnya.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Agus Toyib saat dikonfirmasi menyebut, Helmy merupakan satu-satunya napi terorisme yang ada di Lapas Banceuy, Bandung. "Jadi napi itu satu-satunya napi kasus terorisme yang ada di Banceuy," ungkapnya. Sama kata Agus, Helmy merupakan terpidana pindahan dari Nusakambangan.
Agus menambahkan, napi tersebut meminta untuk dipindahkan ke Bandung dengan alasan sakit mata. Dia harus berobat yang lokasinya tak jauh dari domisili. "Domisilinya di Ciwidey. Jadi memohon agar bisa dipindah ke Bandung," tandasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca SelengkapnyaSaat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaMunarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Brimob yang meminta pindah tugas ke Polda Jawa Tengah ke Kapolri kini sudah bisa berkumpul dengan keluarganya.
Baca SelengkapnyaBripka Herry akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarga usai permintaan mutasinya dikabulkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaEks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara hari ini, Senin (30/10/2023).
Baca SelengkapnyaHendropriyono berperan dalam pembebasan Jusuf Hamka yang dituduh terlibat dalam pembajakan pesawat Garuda Woyla.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan setelah dirinya menjalani program cuti bersyarat atas vonis 1 tahun 6 bulan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca Selengkapnya76 Warga binaan narapidana terorisme di Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada NKRI
Baca Selengkapnya