Hemat Anggaran, Bupati Malaka Bekukan Sementara Tenaga Kontrak Daerah
Merdeka.com - Bupati Kabupaten Malaka, Simon Nahak menginstruksikan Bagian Hukum Setda Malaka untuk menghentikan sementara Tenaga Kontrak Daerah (Teda). Alasannya karena Teda dinilai tidak berfungsi bahkan hanya menghabiskan anggaran daerah sebesar Rp 57 miliar per tahun.
Dia mengatakan, keputusannya tersebut nanti akan menjadi kontroversial, namun harus dilakukan guna menghemat anggaran daerah.
"Tanggal 31 Mei 2021 saya sudah tegaskan kepada bagian Hukum Setda Malaka untuk sementara Teko atau Teda saya hentikan dulu,” katanya di Malaka, Senin (31/5).
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Bagaimana cara Pemda mengatasi masalah keuangan dalam rekrutmen PPPK? Karena hal itu, Pemda bersangkutan tetap menggunakan PPPK paruh waktu dan tidak menggunakan PPPK penuh waktu karena terkait keuangan gaji dan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
-
Siapa yang minta tambah anggaran? Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta tambahan anggaran sebesar Rp25,01 triliun dalam APBN 2025.
-
Kenapa gaji PKD Pilkada 2024 meningkat? Jumlah ini mencerminkan penghargaan terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Panitia Pengawas Pemilu (PKD), dalam menjalankan tugasnya selama proses Pemilihan Umum 2024 di tingkat kelurahan/desa.
Menurutnya, pemerintah dalam satu tahun menghamburkan uang sebesar Rp 57 miliar hanya untuk membayar Tenaga Kontrak atau Tenaga Kontrak Daerah.
"Kita buang anggaran terlalu besar, satu tahun Rp57 miliar tidak main-main. Dari pada setiap hari kalian pergi kasih makan babi atau jaga tempat fotocopy dan lain sebagainya, lebih baik kita hentikan dulu. Kita ingin tenaga kontrak yang berkualitas," ujarnya.
Simon baru akan menyediakan Tenaga Kontrak Daerah (Teda) dalam dua bulan ke depan, jika ada instansi yang membutuhkan. Kebijakan ini mungkin dinilai tidak menyenangkan, namun semuanya demi pembangunan Kabupaten Malaka ke depan.
“Kita boros anggaran tetapi di lain sisi kita susah. untuk air minum saja kita susah, nah ini hal-hal yang menjadi kebijakan saya, saya mohon dukungan masyarakat karena kita hanya ingin yang terbaik untuk Malaka," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin yang disampaikan dalam surat edaran efisiensi anggaran dinas tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.
Baca SelengkapnyaAnggaran Provinsi Sulawesi Selatan mengalami defisit hingga Rp1,5 triliun.
Baca SelengkapnyaWakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta kepada seluruh kepala daerah, untuk melakukan penghematan anggaran.
Baca Selengkapnyarencana kebijakan penghapusan tenaga honorer yang diundur hingga Desember 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut ini daftar belanja negara yang diblokir sementara dalam rangka penyaluran bansos pangan.
Baca SelengkapnyaBey Machmudin tak mau menerbitkan obligasi daerah seperti era Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaPenyetopan anggaran ini juga berlaku untuk pembangunan bendungan baru.
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menanggapi soal ucapan Presiden. Meskipun Presiden tak menyebut spesifik daerah yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu menjelaskan, adanya pengurangan anggaran Kementerian dan Lembaga lantaran APBN diprioritaskan untuk pandemi covid-19.
Baca Selengkapnya