Hendak Bekerja di Cilegon Positif Covid-19, Warga Purwakarta Dibawa ke RS Wisma Atlet
Merdeka.com - Seorang pekerja asal Kabupaten Purwakarta berinisial KS (42), yang hendak bekerja di Kota Cilegon, Banten, dinyatakan Positif Corona atau Covid-19. Pasien berjenis kelamin laki-laki tersebut rencananya akan bekerja di salah satu perusahaan di Kota Cilegon.
"Jadi yang bersangkutan rencananya akan tinggal di sebuah kontrakan di perumahan Arga Baja Pura, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade, Minggu (10/5).
Aziz mengatakan, pasien bersama seorang temannya tiba di Kota Cilegon pada 4 Mei 2020, datang dari purwakarta menggunakan kendaraan umum.
-
Apa saja gejala yang dialami pasien pertama Covid-19? Setelah kembali ke Depok, NT mulai merasakan gejala seperti batuk, sesak, dan demam selama 10 hari. Ia berobat ke RS Mitra Depok dan didiagnosis mengidap bronkopneumonia, salah satu jenis pneumonia yang menyebabkan peradangan pada paru-paru.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama ditemukan? Menurut pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo, kasus Covid-19 pertama di Indonesia terjadi pada dua warga Depok, Jawa Barat, yang merupakan seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun.
-
Siapa yang menemani Leony saat terinfeksi Covid? Beruntung, kekasihnya sigap dan tanggap, merawatnya dengan baik, sehingga Leony pulih dengan cepat.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa gejala yang dirasakan dari Covid Pirola? Gejala Covid Pirola Lantas, seperti apa gejala covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
"Yang bersangkutan datang ke Cilegon untuk bekerja di PT DAT dibawa naungan PT Krakatau Engineering (KE). Berdasarkan regulasi prosedur PT KE pada hari Selasa 5 Mei 2020, saudara KS dan BMI bersama empat pekerja lainnya harus melakukan swab untuk diperiksa melalui PCR di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon dan disarankan dokter untuk melakukan isolasi mandiri di kontrakannya sambil menunggu hasil PCR," ujarnya.
Azis mengungkapkan, pada Sabtu 9 Mei 2020, berdasarkan hasil tes PCR yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.
"Pada hari Sabtu 9 Mei 2020 hasil PCR sudah diketahui bahwa saudara KS terkonfirmasi positif, sedangkan lima orang temannya dinyatakan negatif Covid-19. Dan malam itu juga saudara KS dijemput pihak RSKM bekerjasama dengan Dinkes Kota Cilegon untuk dibawa ke Wisma Atlet di Jakarta," Ujarnya.
Ke lima orang rekan KS dinyatakan negatif Covid-19, namun mereka tetap harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, dan kini kelimanya telah dipindahkan dari kontrakannya ke salah satu hotel di Kota Cilegon untuk menjalani isolasi.
"Karena yang bersangkutan bukan warga Kota Cilegon, maka yang dimasukan ke data sebaran Covid-19 Kota Cilegon. Adapun langkah- langka yang akan diambil Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Cilegon adalah melakukan penyemprotan disinfektan di rumah kontrakan dan lingkungannya yang rencananya akan dijadikan tempat tinggal bersangkutan," kata Aziz.
Adanya kasus ini dan untuk memutus matarantai penyebaran covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon meminta kepada perusahaan-perusahaan di wilayah Kota Cilegon, agar melaksanakan Surat Edaran (SE) Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, yaitu menghentikan sementara perpindahan tenaga kerja dari pusat atau cabang dari luar Kota Cilegon.
"Dalam surat edaran itu juga tertuang bahwa perusahaan harus menghentikan sementara penempatan tenaga kerja baru dan menerima tamu atau konsultan atau mitra kerja dari luar Kota Cilegon," tegasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga terjangkit monkeypox tersebut telah ditangani dan menjalani perawatan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak
Baca SelengkapnyaPengemudi bus dirujuk ke RSUD Kudus pada Senin pagi.
Baca SelengkapnyaKasus pertama cacar monyet terjadi pada Agustus 2022 lalu. Pasien itu pun sudah dinyatakan sembuh.
Baca SelengkapnyaBeruntung rombongan tersebut akhirnya berkenan untuk kembali dan menjemput Gunawan di Pos Polisi.
Baca SelengkapnyaFatoni mengaku kerap bolak-balik ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk berobat.
Baca SelengkapnyaSeorang pria membawa istrinya berobat ke rumah sakit menggunakan gerobak. Aksinya sontak viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaViral korban kecelakaan lalu lintas dibawa menggunakan mobil pikap di Kecamatan Muaragembong Bekasi.
Baca Selengkapnya