Hendak dikonfrontir dengan penyidik KPK di sidang, Miryam sakit
Merdeka.com - Sidang keempat kasus korupsi proyek e-KTP dengan agenda mengkonfrontir saksi yang juga anggota DPR fraksi Hanura Miryam S Haryani dengan tiga penyidik KPK ditunda. Penundaan sidang ini lantaran Miryam S Haryani tidak bisa menghadiri persidangan karena alasan sakit.
"Kami menerima surat RSU Fatmawati surat keterangan sakit milik saudari Miryam S Haryani," ujar Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar saat membacakan surat pemberitahuan keterangan sakit milik Miryam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/3).
Rencananya hari ini Miryam dikonfrontir dengan tiga penyidik KPK yakni, Novel Baswedan, Damanik, dam Irwan Susanto. Atas ketidakhadiran Miryam dalam persidangan kasus ini, majelis hakim menangguhkan sidang sampai Kamis (30/3).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
"Berpendapat kita tangguhkan untuk sidang berikutnya supaya sidang tidak terhalang sambil berharap ada kesaksian. Kita tunggu kesiapan saksi dulu," katanya.
Sebelumnya, sidang keempat kasus korupsi proyek e-KTP kembali digelar di Pengadilan Tipikor hari ini. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan kesaksian saksi yakni Miryam sekaligus konfrontir dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan ada tiga penyidik yang dihadirkan pada persidangan hari ini yakni, Novel Baswedan, Damanik, dam Irwan Susanto. Ketiga orang tersebut merupakan penyidik yang menginterogasi Miryam S Haryani saat proses penyidikan.
Dihadirkannya penyidik KPK untuk konfrontasi dengan Miryam lantaran sebelumnya politisi dari fraksi Hanura itu mencabut seluruh keterangan di BAP miliknya dengan alasan tertekan karena penyidik yang disebutkan Miryam mengancamnya. Majelis hakim pun sepakat untuk menghadirkan penyidik KPK guna menguak kebenaran yang disebutkan Miryam.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaSidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang akan diperiksa dalam sidang etik Firli total terdapat 27 orang.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca Selengkapnya"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaPada sidang etik seharusnya Firli bisa melakukan pembelaan atas pernyataan saksi.
Baca Selengkapnya