Hendak jual motor curiannya, Santo malah digerebek polisi
Merdeka.com - Malang benar nasib Harsanto Wijanarko alias Santo warga Rejosari RT 03 RW 15, Jebres, Solo. Saat akan menjual sepeda motor hasil curiannya ke penadah, dia justru digerebek polisi. Dia pun harus meratapi nasibnya, meringkuk di balik jeruji besi sel Mapolsekta Jebres Solo, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, Santo mencuri sepeda motor Yamaha Mio J milik Ika Maryati (33) tetangganya saat diparkir di depan indekos, di Tegalmulyo, Mojosongo, Jebres, Sabtu (9/11) pagi. Perbuatan tersebut terpaksa dilakukan lantaran terdesak kebutuhan sehari-hari,
Saat kejadian, Santo sedang mengantar anaknya ke sekolah dengan berjalan kaki. Dalam perjalanan pulang, dia melihat sepeda motor korban berplat nomer AD 3781 IH terparkir lengkap dengan kunci kontak di depan kos Karisma di Tegalmulyo, Mojosongo.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Bagaimana cara pelaku mencuri kursi roda? Dilakukan dengan cepat Mengutip Instagram @andreli_48, aksi tersebut dilakukan dengan cepat oleh kedua pelaku.Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.
"Tanpa berpikir panjang saya langsung menggelandang sepeda motor warna biru tersebut. Rencananya akan saya jual ke penadah, dan uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Santo saat gelar perkara di Mapolsek Jebres, Jumat (14/11) siang.
Menurut Santo, sehari setelah mencuri sepeda motor itu, dia segera menghubungi rekannya bernama Puput. Puput, kata Santo berperan sebagai perantara penjualan ke penadah. Bersama Puput, Santo mengaku akan menjual sepeda motor matic tersebut ke seorang penadah di darah Pucang Sawit, Jebres.
Keduanya pun sudah sepakat dengan penadah untuk bertemu di suatu tempat. Setelah cukup lama menunggu, bukannya bertemu dengan pembeli, mereka justru digrebek oleh polisi.
Atas kejadian itu, Kapolsekta Jebres, Kompol Edison Panjaitan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. Pengguna kendaraan bermotor juga diimbau agar tidak teledor meninggalkan kunci kontak di atas kendaraannya.
"Masyarakat harus lebih berhati-hati. Jangan lupa kunci motor dan mencabutnya. Agar tidak mengundang aksi kejahatan," ucapnya.
Dia mengatakan, akan menjerat pelaku curanmor itu dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaSepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah mengambil sepeda motor matik jenis Vespa milik korban dengan mudah karena menggunakan kunci asli.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika pemilik rental mengambil mobil sigra miliknya dengan kunci cadangan.
Baca SelengkapnyaMotor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaNamun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaAksi pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Melur, Koja, Jakarta Utara pada Senin (21/8) lalu. Namun aksi tersebut gagal dan mendapat sorotan warganet.
Baca Selengkapnya