Hendak Kabur, Pelaku Rudapaksa Keponakan Ditangkap di Bandara El Tari Kupang
Merdeka.com - IYM alias Ibrahim alias Amos, paman yang melakukan rudapaksa pada keponakannya usia di bawah umur ditangkap petugas Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Sebelumnya, IYM tidak memenuhi panggilan penyidik dan coba melarikan diri.
"Tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik. Tersangka malah melarikan diri sejak tanggal 22 Agustus 2021 dari Desa Tuasene tempat tinggal tersangka dan akan berangkat ke Surabaya, Jawa Timur," jelas Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim, jumat (27/8).
Mendapatkan informasi itu, polisi buru-buru mencegat tersangka di Bandara El Tari Penfui Kupang dan langsung dibawa ke SoE untuk diperiksa di Polres TTS.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa IM diculik? (Motif) Uang tebusan. karena tidak saling kenal antara tersangka dan korban,“ kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Kenapa pelaku melakukan perundungan? Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota geng yang dipimpin pelaku. Padahal korban bukan menjadi bagian dari geng pelaku.
IYM tidak berkutik ketika ditangkap polisi. Pengakuan korban, IYM selalu mengancam akan membunuhnya bila tidak mau menuruti keinginan melakukan persetubuhan.
Sebelumnya, NNM (16) warga Kecamatan Mollo Selatan menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan selama dua tahun. Pelaku adalah paman kandungnya IYM (49) alias Ibrahim.
Sejak tahun 2019 hingga bulan Juli 2021, NNM terpaksa melayani napsu bejat pamannya karena di bawah tekanan dan terus diancam dibunuh jika menolak.
Sudah tidak tahan dengan perlakuan pamannya, NNM kemudian menceritakan semua penderitaannya kepada pamannya yang lain.
Pengaduan korban yang putus sekolah karena kedua orangtua kandungnya berpisah itu langsung diteruskan ke polisi sesuai laporan nomor LP/B /182/VII/2021/SPKT Polres TTS.
Informasi yang dihimpun, sejak ayah dan ibunya berpisah, korban tinggal dengan neneknya MMD alias Maria, yang merupakan ibu kandung pelaku di Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan.
Korban mengaku mengalami kekerasan seksual tersebut pertama kali di rumah pelaku yang juga paman kandungnya. Awalnya pada bulan September 2019 silam, nenek korban MMD mengajak istri pelaku ke kota SoE untuk sebuah urusan.
MMD kemudian menitipkan korban ke rumah pelaku, karena MMD dan istri akan menginap di rumah kerabat di Kota SoE.
Bukannya melindungi korban, pelaku malah memanfaatkan kesempatan itu.
"Berani lu (kamu) cerita kepada orang lain maka saya akan bunuh lu hingga mati," ujar korban menirukan ancaman pelaku saat diperiksa polisi di Mapolres TTS, Selasa (24/8).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di indekos korban yang berlokasi di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaModus pelaku menyandera karena Ingin meminta uang tebusan Rp4 juta untuk membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaPria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Baca SelengkapnyaJika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya itu pelaku kerap mengancam korban akan membunuh ibunya yang tak lain istri dari pelaku.
Baca Selengkapnya