Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hendak ke Chile, Ratna Sarumpaet bisa terjerat pasal merintangi penyidikan

Hendak ke Chile, Ratna Sarumpaet bisa terjerat pasal merintangi penyidikan Polisi tangkap Ratna Sarumpaet. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Hendak ke Chile, Ratna Sarumpaet bisa terjerat pasal merintangi penyelidikan

Drama operasi plastik berujung bui yang menimpa aktivis Ratna Sarumpaet masih bergulir. Status tersangka telah melekat padanya.

Tak tanggung-tanggung, Ratna dijerat pasal berlapis yakni, Pertama Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Kedua, pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Orang lain juga bertanya?

Ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita menilai ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu bisa juga dijerat pasal menghalangi penyelidikan.

"Dari sisi hukum pidana RS juga dapat dikenakan ancaman melawan penyidik dan menghalangi proses penyidikan pelanggaran pidana," ujar Romli saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (5/10).

Sebab, lanjutnya, Ratna menolak hadir saat mengetahui dirinya dipanggil untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Tidak mau hadir dipanggil penyidik. Dan pergi ke luar negeri tanpa memberitahu atau meminta izin Polda Metro. Sedangkan, RS mengetahui ada pemanggilan pemeriksaan di Polda Metro," bebernya.

Alibi berbohong di internal keluarga

Selain itu, Romli menilai alibi Ratna yang menyebut awalnya dia berbohong hanya untuk internal keluarga tak bisa dijadikan senjata lepas dari jerat hukum.

"Karena kemudian info penganiayaan telah viral ke publik melalui medsos tersebar," katanya.

Akibatnya, kabar hoaks tersebut sudah tersiar hingga ke luar dan akhirnya meninbulkan keresahan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Desak Imigrasi Cegah Ronald Tannur Usai Vonis Bebas PN Surabaya, Ini Alasannya
DPR Desak Imigrasi Cegah Ronald Tannur Usai Vonis Bebas PN Surabaya, Ini Alasannya

Langkah pengajuan cegah perlu dilakukan agar terdakwa Ronald Tannur tidak melarikan diri ke luar negeri sebelum putusan berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Prof Romli Tolak jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi: Mestinya Balas Surat Panggilan Dengan Materi Keberatan
Prof Romli Tolak jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi: Mestinya Balas Surat Panggilan Dengan Materi Keberatan

Romli menolak saat diminta jadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Koordinasi Bareng Imigrasi, Misi Mencegah Ronald Tannur ke Luar Negeri
Kejaksaan Koordinasi Bareng Imigrasi, Misi Mencegah Ronald Tannur ke Luar Negeri

Gregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan pembunuhan atas Dini Sera Afrianti meski banyak bukti mengarah pada pembunuhan.

Baca Selengkapnya
Ratna Sarumpaet Tertangkap Berkeliaran Naik Mobil saat Nyepi di Bali
Ratna Sarumpaet Tertangkap Berkeliaran Naik Mobil saat Nyepi di Bali

Pihak desa adat telah mengeluarkan surat imbauan berisi tata tertib pelaksanaan Nyepi

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!

Terdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.

Baca Selengkapnya
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK

Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Prof Romli Atmasasmita Menolak, Firli Bahuri Masih Cari Kandidat Saksi yang Meringankan
Prof Romli Atmasasmita Menolak, Firli Bahuri Masih Cari Kandidat Saksi yang Meringankan

Ian mengaku sampai saat ini masih mencari kandidat lain untuk menggantikan Prof Romli sebagai saksi meringankan.

Baca Selengkapnya