Hendak Meliput di Kejari Tangsel, Seorang Wartawan Jadi Korban Kekerasan Satpam
Merdeka.com - Nasib nahas dialami Danang Andriano, wartawan media lokal di Tangerang Selatan. Danang diduga menjadi korban kekerasan dan intimidasi petugas keamanan kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, pada Jumat (19/2) kemarin.
Danang mengaku masih merasakan trauma dan kesal atas perbuatan petugas keamanan kantor Kejari Tangsel itu. "Saya mendapat perlakuan kasar oleh petugas. Padahal saat itu saya menuruti kata-kata petugas keamanan yang melarang saya meliput dan masuk ke area kawasan kantor Kejari," kata Danang dikonfirmasi, Senin (22/2).
Dia merincikan dugaan penganiayaan dilakukan petugas keamanan kantor Kejari Tangsel itu. Mulai dari pelarangan liputan, diteriaki dan ditarik paksa hingga dibawa ke Kantor Mapolres Tangsel. "Bahkan telepon genggam saya direbut paksa dan sejumlah data dan foto dihapus petugas," ujar Danang.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Apa yang terjadi pada Danu Arman? Danu sempat dipecat lantaran terbukti melanggar kode etik yaitu memakai narkoba di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten.
-
Apa yang terjadi pada Danang sebelum konser? Konser Paling Romantis menjadi kesempatan pertama bagi Danang Pradana dan Hemas Nura tampil satu panggung. Meski sang istri tidak menyanyi, Danang mengaku sampai diare karena terbawa pikiran.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
Danang menceritakan kronologi dugaan penganiayaan petugas keamanan itu kepadanya. Penganiayaan itu bermula saat dia mendatangi kantor Kejari Tangsel, yang menggelar acara lepas sambut Kepala Kejari Tangsel lama Nur Erlina ke Pejabat Kajari baru Aliansyah.
Saat tiba di kantor Kejari Tangsel, pukul 20.00 WIB, Danang mengaku dilarang masuk oleh petugas keamanan dengan alasan belum mendapat perintah dari dalam. Danang mengaku saat itu menuruti permintaan petugas keamanan yang berjaga pada malam tersebut.
"Petugas melarang saya masuk dan berkata belum ada perintah dari dalam. Saya kemudian menunggu di pelataran depan gerbang pintu keluar-masuk kantor Kejaksaan," ucap dia.
Setelah beberapa saat, pegawai kejari Tangsel, atas nama Viktor dan Dinata mendatangi Danang, menanyakan maksud dan tujuannya datang ke kantor Kejari Tangsel. "Setelah berbincang cukup lama, pria yang mengaku bernama Dinata, sempat mengajak saya ngopi dan saya menolak dan lebih memilih untuk tetap di lokasi sambil menyelesaikan tulisan berita saya," kata dia.
Pada pukul 23.15 WIB dengan kondisi hujan lebat, satu per satu orang yang menghadiri acara tersebut sudah keluar dari gedung Kejari Tangsel. Karena situasi hujan lebat, dia berniat mencari tempat berteduh di area kantor Kejari Tangsel. Namun Danang mengaku malah diteriaki sejumlah petugas keamanan dan berlari mengejarnya.
"Karena hujan yang semakin deras akhirnya saya melangkah ke dalam berniat mencari tempat atau numpang untuk berteduh. Namun sangat disayangkan, baru sekitar 5 meter dari gerbang, sejumlah petugas keamanan dari arah pos keamanam berteriak sambil berlari dan langsung dengan cara yang tidak pantas mereka menarik saya," ucap dia.
Tanpa perlawanan Danang hanya dapat berteriak meminta pertolongan, seketika teriakannya terhenti karena lengan petugas dari arah belakang mencekik leher korban.
"Memang sempat ada yang mencoba melerai, namun tidak berhasil, karena kelakuan petugas keamanan ini sudah keterlaluan," ucap dia.
Bukan hanya itu saja, telepon genggamnya direbut paksa oleh petugas keamanan dan sejumlah data yang ada di telepon genggamnya dihapus.
"Akhirnya saya digiring ke Polres Tangsel yang lokasinya bersebelahan. Entah tujuan mereka membawa saya ke sana apa. Saya juga bingung, karena jika saya melakukan kejahatan, saya pasti diproses dan ternyata tidak," ucap Danang.
Danang menyesalkan kejadian tersebut. Dia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan dialami pekerja media lainnya.
"Semoga tidak ada lagi yang mengalami seperti apa yang saya alami," ujar dia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasi Intel Kejari Tangsel, Ryan Anugrah belum mau memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian itu, kaki dan bahu kiri wartawan tersebut sakit terlebih kakinya pernah cidera dan bagian paha kirinya masih terpasang pen.
Baca SelengkapnyaJurnalis televisi diduga menjadi korban penganiayaan saat meliput demo menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Jabar
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terjadi di dekat stasiun KAI Pondok Ranji, Sabtu (23/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan Kapolres Komodo AKP Ivans Drajat kepada satpam bank, Guido Andre Sadi (21) menjadi perbincangan publik.
Baca SelengkapnyaKorban dihalang-halangi saat melakuan peliputan. Telepon genggam dirampas dan di banting oleh orang tak dikenal (OTK).
Baca SelengkapnyaSalah seorang kameraman Tv Bodhiya Virmala menjadi korban penganiayaan oleh masa pendukung SYL.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian itu, kaki kiri dan bahu kirinya terasa sakit terlebih kakinya pernah cidera bagian paha kirinya masih terpasang pen.
Baca SelengkapnyaSYL digiring keluar ruangan sidang dengan didampingi oleh aparat kepolisian
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial MS.
Baca Selengkapnya