Hendak selamatkan suaminya, istri Deris ikut terbakar
Merdeka.com - Muhammad Deris Tantyo, nekat melakukan aksi bakar diri di rumahnya, Kampung Rawa Bugel RT 03 RW 10, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Nahas, istrinya tak luput dari api yang berkobar ketika hendak menyelamatkan pria berusia 24 tahun itu.
Beruntung, dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam (7/11), nyawa pasangan suami istri itu bisa diselamatkan untuk dibawa ke Rumah Sakit Ananda, Bekasi Barat. Deris mengalami luka bakar hingga 80 persen, sedangkan istrinya Linda Ayu (25) luka bakar 20 persen.
Rahmadi, kakak korban, menjelaskan, peristiwa itu diketahui setelah Linda berteriak meminta tolong sekitar pukul 19.30. Rahmadi yang tinggal bersebalahan segera menuju rumah kerabatnya tersebut untuk mengecek. "Saya kira kebakaran rumah kontrakan," ujar Rahmadi, Minggu (8/11).
-
Kenapa pelaku membakar di Depok? Diduga pelaku membakar saat sedang lewat di depan rumahnya.'Iseng kayaknya, orang lewat, enggak tahu tujuannya. Jam 4 kurang, dia (pelaku) jalan sendirian. Saya ngga ngerti modusnya,' akunya.
-
Apa yang dibakar pelaku di Depok? Pada Jumat (8/12) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB, seorang pria tak dikenal membakar empat titik di Kp Tipar. Pria tersebut membakar bendera Merah Putih, mobil dan warung warga.
-
Siapa yang membakar di Depok? Ciri pelaku pun sudah diketahui dan terekam CCTV milik warga. Pada Jumat (8/12) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB, seorang pria tak dikenal membakar empat titik di Kp Tipar.
-
Kenapa Polwan tersebut membakar suaminya? Seorang Polwan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri karena diduga mengalami baby blues.
-
Bagaimana Polwan tersebut membakar suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Ia terkejut karena yang terbakar adalah kedua adiknya. Karena itu, dia segera menolong dengan cara memadamkan api yang membakar tubuh dua pasangan tersebut. Usai padam, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Saya tidak tahu motif, kenapa sampai nekat melakukan aksi bakar diri menggunakan bensin," katanya.
Namun, sebelum melakukan aksi nekat itu, Deris terlibat cek-cok mulut dengan istrinya. Diduga, penyebabnya persoalan utang kepada teman kerja di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bekasi.
Sementara itu, Juanda (60) ayah Deris mengatakan, bahwa belum lama ini anaknya diangkat menjadi kepala OB di tempat kerjanya. Karena itu, ia merasa heran dengan aski yang dilakukannya tersebut.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi di lokasi kejadian sedang dimintai keterangan, untuk mengetahui pasti motif aksi nekat itu. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat diamankan pihak kepolisian, namun kini menjadi DPO lantaran kabur.
Baca SelengkapnyaTak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaPelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polresta untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaSuami istri tersebut mengalami luka bakar. Sementara mertuanya tewas
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka bakar 90 persen, sehingga sedang dirawat intensif di ruang ICU.
Baca SelengkapnyaMotif sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengaku karena emosi sesaat
Baca SelengkapnyaPelaku melukai istrinya menggunakan senjata tajam kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Baca SelengkapnyaGeger satu keluarga saling bacok memakai senjata tajam di Desa Batu Putih, Ogan Komering Ulu
Baca SelengkapnyaSyahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca Selengkapnya