Hendak sita ekskavator di Rokan Hulu, tim KLHK diadang massa bersenjata
Merdeka.com - Saat akan melakukan penyitaan dan membawa 4 orang terduga pelaku perambahan kawasan hutan lindung di Kabupaten Rokan Hulu tim Satgas Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diadang sekitar 50 massa. Massa diduga menghalangi tim KLHK yang pada saat itu membawa 2 alat berat dan 4 pekerjanya.
"Iya benar, tim kita ada 25 orang diadang sekolompok masyarakat sekitar 50-an orang. Mereka ada yang membawa senjata tajam, tapi kita juga membawa senjata api," ujar Kepala Seksi Wilayah II Gakkum KLHK Riau Eduard Hutapea saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (22/10).
Eduard menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/10) sekitar pukul 17.45 WIB. Awalnya petugas berhasil membawa 2 alat berat dan 4 orang pekerja dari kawasan hutan. Namun ketika tiba di Simpang TB Kecamatan Tandung, tim diadang massa.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
"Mereka menghalangi kita, ada yang merampas kunci mobil petugas ada juga yang membawa senjata tajam. Namun akhirnya mereka mundur, sebab kita tegaskan sedang menegakkan hukum," kata Eduard.
Meski tak sempat terjadi bentrok adu fisik antara petugas dan sekelompok massa itu, namun tim mengamankan seorang warga yang diduga sebagai provokator dan terindikasi melawan petugas. Saat itu tim menunjukkan senjata api hingga membuat massa mundur.
"Satu orang yang kita amankan, karena kita memiliki wewenang jika ada orang yang menghalangi tugas kita, harus diamankan. Itu ada peraturannya," tegas Eduard.
Akhirnya petugas berhasil mengevakuasi dua alat berat tersebut ke Kantor Gakkum KLHK Wilayah Riau di Kota Pekanbaru. Penyitaan dua unit alat berat excavator, karena diduga melakukan penggarapan hutan milik negara.
"Kita belum tahu ini ekskavator milik siapa, dugaannya punya perorangan. Sementara para pekerjanya kita amankan dari lokasi hutan," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.
Baca SelengkapnyaKayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaPenembakan peluru karet itu telah sesuai prosedur setelah dilakukan imbauan dan tembakan gas air mata.
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca SelengkapnyaWarga menyebutkan bahwa penggerebekan terduga teroris sudah berlangsung sejak Sabtu dini hari.
Baca SelengkapnyaMotifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu dilaksanakan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005–2024.
Baca SelengkapnyaDiduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca SelengkapnyaKejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,
Baca Selengkapnya