Hendak transaksi, pengedar sabu diciduk polisi di depan rumah makan
Merdeka.com - Dengan mengendarai sepeda motor Yamaha RX King, Idam (31), membawa sebungkus narkoba jenis sabu. Rencananya, dia akan transaksi serbuk haram itu di depan rumah makan Sinar Baru, Simpang Balai Adat Dalu-dalu Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
"Petugas mendapat informasi akan dilakukan transaksi narkoba di depan rumah makan itu, kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi," kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto kepada merdeka.com, Selasa (12/12).
Pelaku merupakan warga asal Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas-Sumatera Utara, ini pun berhenti di depan rumah makan. Petugas sudah membuntutinya dan langsung menyergap Idam.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
"Saat mau ditangkap, pelaku berusaha kabur dengan menghidupkan sepeda motornya. Lalu petugas memegangi tangan pelaku dan mengambil kunci motor," kata Yusup.
Kemudian polisi menggeledah barang bawaan pelaku serta kantong celananya. Dari penggeledahan itu ditemukan satu kantong plastik kecil berisi sabu, uang Rp 2.180.000 hasil penjualan sabu serta satu handphone.
"Setelah diamankan, polisi langsung menginterogasi pelaku. Ternyata, sabu itu mau dikirim pelaku ke Desa Batang Kumu. Saat ini pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Tambusai untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," pungkas Yusup.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPengedar Narkoba Berpistol di Bengkalis Ditangkap Polisi
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya