Hendardi: Mau apa pun istilahnya jelas Prabowo dipecat dari ABRI
Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa mendesak DPR segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai informasi seputar beredarnya surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) soal rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto dari ABRI. Hal itu dinilai penting bagi publik agar dapat memilih calon presiden yang tak melakukan perbuatan tercela.
"Mau apa istilahnya, mau pemberhentian dengan hormat atau apa, jelas sudah dipecat dari militer, dan itu jelas karena melakukan suatu kesalahan. Nalar hukumnya, dia bermasalah, dia salah sehingga dipecat," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, di DPR , Jakarta, Jumat (13/6).
Pihaknya merasa berkepentingan mendesak DPR untuk memastikan dokumen tersebut dengan memanggil Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) yang telah menetapkan Prabowo sebagai capres dengan hanya menggunakan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) sebagai rujukan. Juga ke TNI untuk mengetahui bagaimana tindak lanjut dari keputusan DKP tersebut, serta memanggil Komisi Informasi Publik (KIP) untuk memastikan bahwa dokumen tersebut bukan rahasia negara.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
"KPU dengan hanya mensyaratkan SKCK untuk capres harus dituntut pertanggungjawabannya. Apalagi ini Prabowo yang diduga pernah lakukan pelanggaran HAM, penculikan, harusnya tanya ke Komnas HAM orang ini memenuhi syarat atau tidak, tanya ke TNI apa sebenarnya alasan pemecatannya," jelasnya.
Menurutnya, publik berhak mengetahui secara benar soal rekam jejak calon pemimpin yang akan dipilihnya. "Artinya, dia sudah melakukan suatu perbuatan tercela. Kalau orang dipecat dari dinas militer, tentu saja itu perbuatan tercela. Bagaimana logikanya itu perbuatan tidak tercela, saya enggak ngerti," tegasnya.
Sementara, perwakilan koalisi lainnya, Haris Azhar dari Kontras mengatakan, agenda audiensi dengan DPR adalah bagian dari upaya menagih janji penuntasan kasus HAM.
"Kami mengingatkan soal rekomendasi DPR sudah sampai mana terkait dengan penculikan aktivis. Kami ingin menegaskan Tata Tertib DPR pasal 30 huruf g bisa berkonsultasi dengan presiden, tinggal kewenangannya dijalankan," katanya.
Hal ini menurut Haris mendesak karena belakangan ada keterangan dari Kivlan Zein yang mengaku mengetahui korban penculikan dibuang di mana dan punya dokumen rapat di Kostrad. Hal penting juga, kata dia, dengan munculnya surat DKP tentang pemberhentian atas nama Prabowo.
"DPR harus menelusuri sampai sejauh mana kasus itu. Dengan situasi ini, DPR harus menegur dan memanggil KPU , karena dalam melihat syarat tidak pernah melakukan tindakan tercela itu tidak cermat yang tercela siapa saja, apakah KPU juga tercela dengan meloloskan pihak tertentu," tandasnya.
Seperti diketahui, DKP beranggotakan sejumlah jenderal yakni; Ketua Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Kemudian Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan Letjen Ari J Kumaat.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
Baca SelengkapnyaJokowi mengusulkan M. Herindra yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertahanan 2019-2024 menggantikan Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaKabar reshuffle kabinet muncul di tengah hiruk pikuk kondisi politik menjelang Pemilihan Umum 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaBudiman mengaku legowo menghadapi pemecatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemanggilan buntut sinyal dukungan Effendi Simbolon ke Bacapres Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPrabowo sudah memanggil 49 calon menteri, di antaranya belum ada kader PDIP.
Baca SelengkapnyaGerindra membuka lebar pintu bagi siapapun yang ingin mendukung Prabowo di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaHerindra akan menggantikan Budi Gunawan (BG) dari jabatan Kepala BIN yang diberhentikan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaBeredar salinan surat berisi daftar reshuffle ke-7 Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaKontraS menilai adanya muatan politik dalam pemberian pangkat terhadap Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaBudiman merasa punya kesempatan untuk memberikan penjelasan lebih dahulu kepada partai.
Baca Selengkapnya