Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hendra Kurniawan Bantah Tekan Ismail Bolong soal Setoran Dana Tambang ke Kabareskrim

Hendra Kurniawan Bantah Tekan Ismail Bolong soal Setoran Dana Tambang ke Kabareskrim Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Terkait Kasus Merintangi Penyidikan. ©2022 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan membantah telah memberikan tekanan terhadap mantan anggota Polri yakni Ismail Bolong untuk membuat testimoni adanya aliran uang dari tambang ilegal terhadap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, Hendra juga membantah mengenal Ismail Bolong.

"Bahwa klien saya tidak pernah mengenal saudara IB. Tidak benar bahwa klien saya menekan IB untuk membuat video testimoni itu, IB berbohong dan memfitnah klien saya, mengada-ada bila klien saya melakukan penekanan atau intervensi atas video testimoni yang bersangkutan mengenai penambangan batubara ilegal," tutur Henry usai menjalani sidang kasus dugaan obstruction of justice kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11).

Menurut Henry, Ismail Bolong telah mengarang cerita dan mengucapkan pernyataan dalam kondisi mabuk. Tentunya, ada konsekuensi hukum terhadapnya dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

"Video testimoni saudara IB dilakukan setelah yang bersangkutan selesai memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi, yang ditandatanganinya dan dilakukan secara sadar tanpa paksaan, yang kemudian dibuatkan video testimoni dimaksud untuk menguatkan karena melibatkan pejabat perwira tinggi dan beberapa perwira atau anggota lainnya," jelas dia.

Menurut Henry, dalam proses penyelidikan Biropaminal Divpropam Polri, video testimoni tidak hanya dilakukan terhadap Ismail Bolong saja, namun juga terhadap beberapa perwira atau anggota lainnya di Polda Kalimantan Timur yang terlibat. Video diambil setelah mereka memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang telah ditanda tangani, dengan tujuan untuk saling menguatkan keterangan satu sama lain dalam memenuhi bukti permulaan yang cukup.

"Klien saya sangat menyayangkan atas beredarnya video tersebut, yang kemudian dibalas dengan sanggahan yang tidak beretika, di luar kepatutan dan kepantasan sebagai anggota pensiunan dini. Padahal institusi ini telah membesarkan saudara IB beserta keluarga, berikut juga kemakmuran penghasilannya yang diraup dengan cara-cara yang tidak baik semasa masih aktif menjadi anggota," katanya.

"Klien saya selaku mantan pejabat Karopaminal Divpropam Polri, saat ini hanya fokus terhadap proses persidangan pidana obstruction of justice yang sedang berlangsung dan silakan rekan-rekan media bertanya kepada pihak atau pejabat sekarang yang berwenang," Henry menandaskan.

Respons Ferdy Sambo

Terdakwa Ferdy Sambo menanggapi isu uang panas miliaran rupiah hasil tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, yang mengalir ke kantong Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Hal itu disampaikannya usai menjalani persidangan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sikapnya yang biasa hanya berjalan berlalu setelah persidangan, menjadi berbeda dengan menjawab sedikit pertanyaan awak media malam itu.

"Tanya ke pejabat yang berwenang saja," tutur Ferdy seraya menyatukan kedua telapak tangannya di PN Jaksel, Rabu (9/11).

Ferdy Sambo hanya berkomentar sedikit perihal tersebut dan lantas kembali berjalan, dengan dikawal anggota Brimob Polri dan jajaran kejaksaan.

Ismail Bolong Ungkap Aliran Dana Tambang Ilegal

Awalnya, jagad maya dihebohkan dengan video pengakuan mantan anggota Polri bernama Ismail Bolong yang mengakui dirinya menjadi pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Yang lebih menghebohkan, Ismail Bolong mengaku telah menyetorkan uang miliaran rupiah hasil dari tambang ilegal tersebut kepada sejumlah petinggi Polri. Bahkan uang panas itu juga disebut mengalir ke kantong Kabareskrim Polri Irjen Agus Andrianto.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong dikutip dari video yang beredar.

Selama berseragam polisi, Ismail diduga ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo di sekitaran Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli 2020 sampai dengan bulan November 2021 atas inisiatif sendiri.

Dalam pengakuannya, Ismail Bolong memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Koordinasi dengan Bareskrim

Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batu bara agar tak tersentuh kasus hukum.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," ungkap Ismail.

Uang diserahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerjanya setiap bulan sejak Januari hingga Agustus 2021. Dalam memuluskan bisnisnya dia juga mengaku menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang.

"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya.

Mendadak Ralat Testimoni

Namun rupanya bukan satu video ini saja yang menghebohkan publik. Ismail Bolang kembali muncul di video lain, tetapi berisi klarifikasi dari pernyataan sebelumnya. Di video yang kedua, polisi berpangkat terakhir Aiptu itu menarik pernyataannya soal setoran ke Kabareskrim.

"Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah memberi kasih kepada Kabareskrim, apalagi memberi uang, saya tidak kenal," ujar Ismail Bolong dikutip dari video yang beredar, Senin (7/11).

Ismail yang mengaku sudan pensiun dini dari Polri sejak Juli 2022 ini meminta maaf kepada Agus Andrianto atas pernyataan sebelumnya. Video berisi pernyataan Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang ke Kabareskrim itu juga sempat viral di media sosial.

Ismail menyebut, saat memberikan pernyataan itu dirinya berada dalam tekanan. Dia menyeret nama mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang kini menjadi terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Saya jelaskan bahwa pada bulan Februari datang anggota Mabes Polri memeriksa saya untuk testimoni kepada Kabareskim dengan penuh tekanan dari Brigjen Hendra. Saya klarifikasi melalui handphone, dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," kata dia.

Dia menceritakan, kejadian itu terjadi di Polda sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. Namun dia tidak menjelaskan detail waktunya.

"Habis itu saya tidak bisa bicara tetap diintimidasi Brigjen Hendra saat itu. Dan Mabes memutuskan membawa ke salah satu hotel di Balikpapan. Di hotel sudah disodorkan untuk baca itu, ada kertas sudah ditulis tangan oleh Palminal Mabes dan direkam oleh ponsel anggota Mabes Polri," kata dia.

Dia memastikan bahwa dirinya memberikan testiomoni yang akhirnya viral lantaran dalam tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan. Dia menegaskan tak pernah mengenal dan memberikan uang kepada Kabareskrim.

"Saya ditelpon oleh Brigjen Hendra tiga kali melalui hp. 'Kamu harus bikin testimoni' katanya. Saya tidak bisa bicara. Akhirnya pindah di hotel sudah ada kertas untuk membaca isinya itu. Saya mohon maaf kepada Kabareskim atas berita viral sekarang," kata dia.

Polda Kaltim Dalami Pengakuan Ismail Bolong

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo menyatakan pihaknya saat ini tengah mendalami video pengakuan Ismail Bolong yang viral tersebut.

"Masih kami dalami ya," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11).

Dia juga membenarkan bahwa Ismail Bolong merupakan anggota kepolisian yang pernah ditempatkan di Kaltim. Hanya saja, saat ini pihaknya masih mencari tahu soal statusnya.

"Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek," ujarnya.

Polda Kaltim juga tengah mendalami informasi keterlibatan mantan Kasat Reskrim Bontang yang disebut dalam video tersebut. "Terkait video itu masih kami dalami semua," kata Yusuf menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum

Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02

Baca Selengkapnya
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku

Hal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang

Ismail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Lagi Windy Idol ke Luar Negeri, Ada Apa?
KPK Cegah Lagi Windy Idol ke Luar Negeri, Ada Apa?

Windy Idol kembali dicegah dalam jangka waktu enam bulan.

Baca Selengkapnya
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM

Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar

Dito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar

Baca Selengkapnya
Hakim Perkara Korupsi BTS Semprot Irwan Hermawan: Suaranya Keras, Di Lapangan Golf Teriak-Teriak
Hakim Perkara Korupsi BTS Semprot Irwan Hermawan: Suaranya Keras, Di Lapangan Golf Teriak-Teriak

Kemudian hakim kembali memastikan agar baik Irwan dan Windi bersuara lebih keras dan jelas.

Baca Selengkapnya
Kata Menkumham Yasonna Laoly soal Keberadaan Harun Masiku
Kata Menkumham Yasonna Laoly soal Keberadaan Harun Masiku

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara apakah Imigrasi telah melacak keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masuki.

Baca Selengkapnya
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).

Baca Selengkapnya
Anggota Polda Bali Diduga Peras Pengusaha Sebesar Rp1,8 miliar
Anggota Polda Bali Diduga Peras Pengusaha Sebesar Rp1,8 miliar

Seorang polisi berinisial Kompol H di Bali diduga melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp1,8 miliar

Baca Selengkapnya
Lucky Hakim Akui Terima Jas dan Peci dari Al-Zaytun: Kalau Uang Nanti PPATK Membuktikan
Lucky Hakim Akui Terima Jas dan Peci dari Al-Zaytun: Kalau Uang Nanti PPATK Membuktikan

Mantan Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengaku tidak pernah memberikan sokongan dana untuk Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya