Hendropriyono Sebut Aksi Terorisme Ingin Bikin Indonesia Hancur
Merdeka.com - Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono menilai penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto makin memperjelas tujuan aksi terorisme di Indonesia. Menurutnya, hal ini tidak bisa ditolerir lagi.
"Tujuan jangka pendek mereka adalah mengganggu pemerintahan negara RI agar mendapat kesan buruk atau gagal di mata rakyat dan masyarakat internasional," kata Hendropriyono dalam keterangannya, Minggu (13/10).
Hendro menilai tujuan jangka panjang mereka adalah merebut kekuasaan politik dan mengganti negara kebangsaan Pancasila dengan ideologi lain.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Kenapa Irjen Herry Heryawan disorot publik? Momen kelulusannya pun menjadi sorotan publik. Terlebih sosok Jenderal Polri ini dulunya adalah anak buah Ferdy Sambo.
-
Apa tujuan serangan? Setelah pelaku kejahatan mengubah ID Apple dan kata sandi Anda, mereka dapat mengunci Anda dari iPhone, membuka aplikasi perbankan dan keuangan, mengubah kata sandi, dan menguras aset Anda dalam sekejap mata.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
Menurut Hendro, salah satu buktinya adalah pembunuhan politik yang gagal terhadap Wiranto. Ada juga beberapa pihak yang berupaya menunggangi aksi-aksi yang terjadi. Namun dia bersyukur hal bisa dicegah aparat keamanan.
Hendro juga menyoroti penyusupan radikalisme di tubuh aparat, ASN dan birokrasi pemerintah yang perlahan mulai terkuak. Perlu tindakan untuk mencegah hal ini semakin meluas.
Hasil deteksi dini BIN, Polri dan TNI, lanjutnya, perlu ditindaklanjuti dengan aturan pencegahan dini oleh pemerintah dan DPR.
"Terbongkarnya terorisme, percobaan pembunuhan politik dan unjuk kekuatan, merupakan indikasi potensi ancaman yang sistemik dan laten, terhadap keselamatan negara bangsa Indonesia," kata Hendro.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hendropriyono mengingatkan, rasialisme bisa muncul dengan sendirinya di masyarakat.
Baca SelengkapnyaHendropriyono juga mencontohkan orang toxic yang tidak menerapkan ajaran moral dari orang tua.
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaHendro pun mengkritisi pihak-pihak yang bermoral rendah.
Baca Selengkapnya"Kita bisa rusuh dan kemungkinan juga, Indonesia jatuh ke perang saudara," kata Hashim
Baca SelengkapnyaKepala BNPT ungkap terjadi perubahan tren pola serangan terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPrabowo juga menyinggung masalah hak asasi manusia hingga mengakui kekalahan dalam Pilpres dari Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto buka suara, usai ditetapkan sebagai tersangka penyuapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHendropriyono menganggap orang toxic adalah pihak yang anti kemapanan.
Baca SelengkapnyaHasto akhirnya buka suara usai ditetapkan KPK sebagai tersangka penyuapan dalam kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaGuru besar intelijen Jenderal (purn) AM Hendropriyono meminta masyarakat menjaga kerukunan jelang pemilu.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto buka suara, usai ditetapkan sebagai tersangka penyuapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku.
Baca Selengkapnya