Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hercules harap vonisnya tak direkayasa

Hercules harap vonisnya tak direkayasa Sidang Hercules. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Terdakwa kasus pemerasan dan pencucian uang Hercules Rosario Marshal hari ini menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis. Mantan penguasa Tanah Abang itu mengaku siap dengan putusan yang akan dijatuhkan majelis hakim.

"Siap, yang penting jangan direkayasa," ujar Hercules saat memasuki ruang bawah tanah Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (8/5).

Dari pantauan merdeka.com, Hercules tiba di PN Jakarta Barat sekitar pukul 12.00 WIB. Ketua GRIB itu tiba dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut rompi tahanan Kajari dan celana hitam.

Hercules didakwa melanggar Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam persidangan pembacaan tuntutan, jaksa penuntut umum menuntut mantan penguasa Tanah Abang tersebut dengan penjara 5 tahun.

Jaksa menganggap Hercules telah melakukan pemerasan terhadap pengusaha pengembang apartemen dan ruko di kawasan Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pencucian uang dilakukan karena dia mengirim uang hasil kejahatan ke rekening sang istri. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banding Jaksa KPK Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara
Banding Jaksa KPK Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan yaitu 13 tahun dan 8 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Pleidoi Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan
Jaksa Tolak Pleidoi Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan

Jaksa menilai perbuatan terdakwa harus dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya
Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya