Hercules Hendak Umrah, Pengacara Minta Hakim Percepat Sidang
Merdeka.com - Terdakwa Hercules Rosario Marshal (50) menjalani sidang perdana di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (16/1).
Ketua Tim Pengacara Hercules, Anshori Thoyib berharap persidangan segera berakhir. Sebab, Hercules berencana melaksanakan ibadah umrah. Dia pun meminta jadwal sepekan dua kali.
"Mohon yang mulia saya sebagai penasihat hukum memohon kepada yang mulia bagaimana persidangan ini digelar satu minggu dua kali. Mengingat Hercules akan melakukan umrah," kata Anshori.
-
Apa yang dilakukan Hercules? Dalam kisah tersebut, Odysseus dan para kameradanya terjebak di pulau Cyclop dan harus menghadapi monster tersebut.
-
Siapa yang dijuluki Hercules? Arshia Goswami, seorang gadis berusia 9 tahun dari negara bagian Haryana di India, dijuluki Hercules versi perempuan setelah melakukan deadlift seberat 165 pon (75 kg).
-
Kenapa patung Hercules penting? Berdasarkan berbagai sumber dan data arkeologi yang kaya di Konstantinopel, diketahui bahwa patung-patung dari zaman klasik dan Romawi menghiasi bangunan dan ruang publik hingga periode Bizantium akhir.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Bagaimana kumbang hercules bertarung? Selain tanduknya yang panjang, ciri khas lain kumbang hercules adalah saat bertarung: saling berhadap-hadapan laiknya sumo dan akan saling mengangkat lawannya ke udara.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
Hakim Ketua Rustiyono, tidak langsung menyanggupi permintaan. Ia mengatakan, pihaknya mesti melihat persidangan selanjutnya.
"Kita lihat minggu depan berapa saksi yang diperiksa. Kita pertimbangan dulu.Kalau memungkin satu minggu dua kali," ucap dia.
Jaksa Penuntut Umum, Anggia Yusran mendakwa Hercules Rosario Marshal melakukan pengrusakan terhadap kantor milik PT. Nila Alam.
Selain itu, terdakwa juga menyuruh 60 anak buahnya untuk menduduki empat lahan milik PT. Nila Alam di Jalan Daan Mogot Kilometer 18 RT 11 RW 06, Kelurahan Kalideres Jakarta Barat.
Atas dasar itu Jaksa mendakwa Hercules dengan tiga pasal. Pertama, melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP junto pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Kedua, pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP junto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ketiga, pasal 167 ayat (1) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Terdakwa diduga melakukan, menyuruh, dan turut serta melakukan dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang," ucap dia.
"Terdakwa juga diduga melakukan, memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan, atau perkarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi segera," imbuh dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Komisi III Sufmi Dasco meminta aksi mogok para hakim tidak menggangu kinerja atau persidangan.
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaSolidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti massal terhitung mulai 7 sampai 11 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaSidang ini akan diselenggarakan pada Selasa (31/10) depan.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca Selengkapnya