Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hiburan malam di Malang wajib tutup selama Ramadan

Hiburan malam di Malang wajib tutup selama Ramadan Ilustrasi hiburan malam. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Tempat hiburan malam di Kota Malang, seperti diskotik, panti pijat, spa, pub, karaoke, cafe serta klab malam dan hotel, wajib tutup selama Ramadan. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2017.

"Tujuannya untuk menciptakan ketertiban di Kota Malang terkait ibadah puasa bulan suci Ramadan. Pemerintah Kota Malang mengajak untuk mengamankan kebijakan tersebut," ujar Sekretaris Bakesbangpol Kota Malang Dicky Haryanto, Kamis (25/5).

Namun, lanjutnya, panti pijat tuna netra dan pijat refleksi serta spa khusus wanita tetap diperbolehkan buka seperti biasa. Begitupun hiburan lain, seperti rental playstation dan permainan ketangkasan diperbolehkan buka mulai pukul 13.00 WIB sampai 17.00 WIB.

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan, warung internet tutup mulai pukul 17.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Khusus warung makan seperti restoran dan sejenisnya yang buka pada siang hari diwajibkan menutup jendela agar tak tampak dari luar. Bagi pedagang takjil, kegiatan dimulai pada pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Pemkot Malang melalui Bakesbangpol menggelar sosialisasi pengumuman penertiban tempat usaha rekreasi dan hiburan umum pada Ramadan 2017. Lewat aturan tersebut diharapkan para pengusaha tempat usaha rekreasi dan hiburan umum dapat bersinergi. Sehingga keamanan, ketertiban dan toleransi selama Ramadan bisa terjaga dengan baik.

Kasat Intelkam Polres Malang Kota, AKP Triyono Susanto mengimbau, para pengusaha agar mematuhi Perwal tersebut. Selain itu, kegiatan yang melibatkan banyak masyarakat di atas 100 orang, seperti pembagian santunan dan sejenisnya harus seizin kepolisian. Karena akan berkaitan dengan keselamatan.

"Bagi pengusaha yang membuat parsel saya imbau jangan ada yang kadaluwarsa. Karena kami sudah membentuk Tim Perlindungan Konsumen, jika kami temukan akan kami proses," kata Triyono.

Sementara itu, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, Baroni mengatakan, aturan penutupan tempat hiburan malam ini dilakukan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Memang dampak dari pengumuman tersebut ada pihak yang merasa dirugikan. Namun demi menjaga kerukunan umat beragama Perwal tersebut harus dijalankan para pengusaha tempat hiburan," katanya.

Dijelaskan pula, Kota Malang dalam struktural kerukunan umat beragama mendapat predikat terbaik di Jawa Timur. Sehingga prestasi itu wajib dipertahankan demi menjaga kebersamaan antar umat beragama.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Kapolda Riau Perintahkan Semua Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan
Kapolda Riau Perintahkan Semua Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Irjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan

Baca Selengkapnya
Konvoi Dua Truk Sound Horeg Bangunkan Sahur 'Dikandangin' Polisi di Malang
Konvoi Dua Truk Sound Horeg Bangunkan Sahur 'Dikandangin' Polisi di Malang

Penertiban dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup

Diskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Protes Keras, Muhammadiyah hingga MUI Tolak Keberadaan W Superclub Milik Hotman Paris di Makassar
Protes Keras, Muhammadiyah hingga MUI Tolak Keberadaan W Superclub Milik Hotman Paris di Makassar

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan perizinan Tempt Hiburan Malam itu bukan otoritas Pemkot Makassar.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Warung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Baca Selengkapnya