Hidayat Nur Wahid minta pembunuh Angeline dihukum mati
Merdeka.com - Anggota Komisi VII DPR, Hidayat Nur Wahid berharap pelaku pembunuh Angeline (8) dihukum berat. Angeline diketahui dibunuh oleh penjaga rumah orangtua angkatnya Margaretha, bernama Agustai (25).
"Saya berharap pada kepolisian dan kejaksaan mampu menjerat pelaku kejahatan terhadap ananda Angel itu dengan hukum yang sekeras-kerasnya. Bahkan kalau menurut saya layak untuk dilakukan hukuman mati pada penjahat ini. Karena amat sangat mengerikan," kata Hidayat di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).
Menurut dia, apa yang dilakukan oleh pelaku bukan hanya membunuh tetapi juga menodai dari sisi moral. Menurut Hidayat, tanpa ada hukuman yang keras, maka pelaku kejahatan akan terjadi secara berulang.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang dibunuh di Bengkulu? Thomas Parr yang dulunya merupakan seorang Residen pada masa penjajahan Inggris di Benteng Malborough. Tugu yang tak jauh dari benteng ini dibangun untuk memperingati Thomas Parr yang tewas terbunuh oleh masyarakat Bengkulu.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Bagaimana cara perempuan itu dibunuh? 'Membunuh orang dengan cekikan ligatur ditafsirkan sebagai bentuk bunuh diri simbolis, karena dengan mencekik diri sendiri, individu itulah yang menyebabkan kematiannya sendiri,' kata para penulis studi tersebut.
"Kalau lebih keras lagi, diharapkan tentu memberi efek yang lebih baik lagi. Tentu maksudnya adalah bukan untuk segera menghukum mati orang, tapi untuk memberikan efek yang keras. Anda bisa bayangkan kalau tidak ada mekanisme penghukuman yang maksimal, ya orang kemudian dengan mudah melakukan kejahatan-kejahatan itu," ungkapnya.
Seperti diketahui, setelah 20 hari dilaporkan menghilang, jenazah Angeline ditemukan sudah membusuk di areal pekarangan rumah orangtua angkatnya Margaretha. Saat ditemukan, jenazahnya memprihatinkan dengan kondisi telungkup sambil memeluk sebuah boneka.
Sementara dari hasil penyelidikan awal diketahui pelaku pembunuhan Angeline adalah penjaga rumah kediaman Margaretha, Agustai. Agustai mengaku sebelum membunuh Angeline, juga memerkosa pelajar kelas II sekolah dasar tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Baca SelengkapnyaMeski telah menikah, namun Roy disebut menjalin hubungan asmara dengan Angeline. Singkat cerita Roy akhirnya membunuh Angeline pada 3 Mei 2023.
Baca SelengkapnyaEcky Listhianto menjadi terdakwa kasus mutilasi seorang wanita bernama Angela.
Baca SelengkapnyaRoy terbukti bunuh mahasiswi Ubaya, divonis 20 tahun penjara
Baca SelengkapnyaYuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaEcky sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa. Tetapi hakim menjatuhkan vonis lebih ringan.
Baca SelengkapnyaVonis tersebut dibacakan hakim Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Senin (18/9) kemarin.
Baca SelengkapnyaSiti Nurhasanah (40) tega membunuh ibu kandungnya Hasyiyah (60) karena tak merestui pernikahannya dengan Sadi Adi Broto (50).
Baca SelengkapnyaTuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.
Baca SelengkapnyaEcky Listhianto menjadi terdakwa kasus pembunuhan dengan cara mutilasi seorang wanita bernama Angela.
Baca SelengkapnyaJaksa penuntut umum berkeyakinan Ecky melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaNada Diana membunuh Resy Ariska, pengusaha di Jalan Borobudur, Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya