Hidayat Nur Wahid minta pemerintah bedakan kritik dan berita bohong
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo meminta Polri menindak tegas akun berita dan media sosial yang kedapatan menyebarkan berita bohong (hoax). Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan pemerintah bahwa Indonesia adalah negara hukum. Pemerintah diminta melihat aspek hukum sebelum mengambil tindakan.
Hidayat menyarankan pemerintah membedakan kritik dengan berita hoax. Masyarakat sebagai pengguna media juga harus menyampaikan kritik dengan bukti dan data jelas yang tidak melanggar hukum.
"Pemerintah juga tidak dalam posisi sekadar bela diri atas kritik dari masyarakat. Kalau kritik itu pasti bukan hoax. Kritik itu komitmen atau kepedulian untuk menghadirkan yang lebih baik. Karenanya kritik harus berdasarkan data, bukti, dan disampaikan dengan cara-cara yang tidak langgar hukum," kata Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/1).
-
Bagaimana cara membedakan hoaks dengan berita asli? Jika dilihat lebih detail, ada sejumlah kejanggalan yang terlihat pada layout unggahan tersebut dengan tampilan pada situs asli Liputan6.com. Satu di antaranya yaitu perbedaan font tulisan, struktur tanda baca, serta tata letak penulisan, nama penulis, dan tanggal unggahan artikel.
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
-
Bagaimana Jokowi meminta awak media untuk informasi lebih lanjut? 'Tanyakan langsung ke Kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke kapolri langsung,' ujar dia.
-
Bagaimana Polda Bali memastikan informasi itu hoax? 'Kami langsung koordinasi dengan Kabiro Kompas wilayah Bali dan Kompas tidak ada berita di Website kompastv.com untuk tangga 13 Juni 2024, redaksionalnya juga berbeda dengan Kompas TV, dan itu berita hoaks karena logo Kompas TV di palsukan oleh oknum tersebut,' kata Kombes Jansen dilansir dari akun Instagram Polda Bali.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Apa yang dikritik Meutya Hafid ke Menkominfo? 'Harusnya ada sikap meminta maaf, karena secara jujur harus diakui kita belum mampu mengamankan data-data pribadi masyarakat dengan maksimal,' ujar Meutya.
"Menurut saya kedua belah pihak, baik itu masyarakat pengguna media sosial atau pemerintah, semua diikat satu kata, Indonesia adalah negara hukum. Karena itu semua harus berkomitmen untuk itu," sambungnya.
Hidayat pun menyayangkan media sosial justru digunakan untuk menyebarkan informasi bohong. Dia mengaku pernah menjadi korban bully dan fitnah di media sosial.
"Saya juga kadang jadi korban dari pem-bullyan, fitnah. Saya heran saja, justru di era dimudahkan sampaikan informasi, kenapa yang dimunculkan malah fitnah. Kenapa bukan informasi yang bermartabat, berkualitas, yang meningkatkan kualitas kita semuanya. Itu kan lebih bagus," jelasnya.
Masyarakat juga disarankan untuk menjaga ucapannya di jagat dunia maya. Sebaiknya pengguna media sosial lebih bijak menyebarkan informasi yang berkualitas ketimbang kabar-kabar bohong.
"Rekan-rekan medsos juga penting untuk lakukan kontrol di diri mereka. Kalau ada yang share berita bohong, hoax, bahasa kebun binatang, toilet, ya mereka harus melakukan sensor itu sendiri. Kita mestinya lebih unggul dari negara yang lain karena tidak utamakan fitnah, bohong, tapi berita yang hadirkan kinerja yang lebih baik, kualitas yang lebih unggul," pungkas Hidayat.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menyebut masih banyak media online yang tidak memiliki dewan redaksi.
Baca SelengkapnyaKontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Selengkapnya"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri
Baca SelengkapnyaTaufik mendorong hukum jangan digunakan untuk menutup ruang demokrasi. Harus dibiasakan dalam negara demokrasi dengan kritik bahkan kecaman.
Baca SelengkapnyaMengajak masyarakat khususnya para pemilih pemula untuk tidak mudah percaya dengan informasi hoaks
Baca SelengkapnyaMasyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta kode etik jurnalistik terus dipegang teguh.
Baca SelengkapnyaSelain itu, kebijakan juga harus sesuai data dan fakta.
Baca SelengkapnyaAnies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaPegiat Mafindo Niken Setyawati berharap berita palsu dapat diminimalisasi mengingat calon-calon peserta pilkada kali ini jauh dari kontroversi.
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca Selengkapnya